11 Januari 2010

Hotel Bintang Lima di LP, Hanya Pengalih Perhatian?

Masyarakat Indonesia sepertinya dikejutkan dengan ‘temuan’ satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum yang pada Minggu (10/1) malam melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan wanita kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Beberapa narapidana, meski dalam istilah umum sering disebut dengan Hotel Prodeo, didapati mendapatkan fasilitas mewah layaknya hotel berbintang lima. Beberapa narapidana yang mendapatkan fasilitas mewah itu di antaranya terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (Ayin). Artalita mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Ruangan besar, televisi, kulkas, dan meja kantor.



Selain menemukan perlakuan khusus kepada Ayin, yang dikabarkan dekat dengan para petinggi republik ini, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum juga menemukan kasus yang sama di blok lain. Aling, terpidana kasus narkotika, bahkan memiliki fasilitas karaoke, televisi, dan ruang lebih besar. Hal yang sama juga terjadi pada tahanan lain, Darmawati, Ines dan Ery.


Terhadap temuan tersebut, gayung pun bersambut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung meminta temuan satgas atas adanya indikasi perlakuan istimewa terhadap narapidana di rumah tahanan (Rutan) harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Seperti dikatakan Juru bicara Kepresidenan Julian Pasha. Julian mengatakan dalam waktu dekat Presiden akan mendengarkan laporan langsung dari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengenai masalah ini.


Di satu sisi, ’temuan’ ini tentu perlu disambut dengan acungan jempol atas kinerja tim satgas yang baru beberapa hari bekerja. Dan tentunya ditunggu langkah-langkah konkret selanjutnya terkait temuan yang ada. Namun, di sisi lain, dari segi komunikasi, ’temuan’ ini diangap sebagai bukan sebuah temuan. Sehingga, ada semacam pendapat bahwa ini hanyalah ’smog eyes’ kabut mata, pengalih perhatian dari kondisi politik yang ada.


Di akui tidak. Pemerintah SBY saat ini berada dalam tekanan hebat, terutama sejak pengangkatan para menteri baru, yang terkait dengan masalah Bibit-Chandra, Cicak vs Buaya, dan terutama adalah soal CenturyGate. Meski tidak diakui secara terang-terangan, namun secara politik, muara semuanya adalah membuat keadaan pada satu kondisi dimana Presiden nanti pada saatnya di-impeach (dimakzulkan). Kalaupun tidak, minimal tentu ada proses tawar-menawar politik yang ujung-ujungnya adalah pembagian kekuasaan kembali.


Ada beberapa hal yang bisa memperkuat tesis tersebut. Pertama, ’temuan’ ini (saya beri tanda kutip) bisa jadi bukan temuan karena sudah berlangsung begitu lama, sehingga jadi pertanyaan ”kenapa kok ya baru sekarang diungkap?”. Hukum kita masih mengabdi pada kekuasaan dan pemilik modal (uang). Yang trjadi pada Ayin, bukan cuma dia seorang. Kalau ditelusuri dan dicek secara benar, akan begitu banyak penghuni LP yang mendapat fasilitas istimewa. Tentu masih diingat ada seorang mantan pengusaha yang sempat menjalankan usaha peternakan di dalam penjara, mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji. Fasilitas bisa didapatkan, asal uang disiapkan.


Kedua, fasilitas istimewa dalam hal fasilitas belum seberapa. Ada keistimewaan lain yang didapat ketika uang berbicara, yaitu fasilitas keluar LP. Bukan rahasia umu, banyak Napi bisa leluasa keluar masuk LP, bahkan disebut-sebut ketika di LP Nusa Kambangan sekalipun. Bahkan, LP yang terpencil maupun di dalam kompleks penegak hukum, justru disukai karena pantauan masyarakat menjadi sulit. Sehingga, publik tidak tahu apakah Napi ada di dalam penjara atau justru di luar penjara. Tak ketinggalan, adalah fasilitas remisi dan tahanan luar. Tentu publik masih bertanya, ada seorang yang dihukum belasan tahun kemudian bebas begitu saya dengan potongan remisi yang banyak, dan dianggap sudah menjalani menjalani sepersekian masa hukuman, meski saat argo sebagai tahanan dihitung, orang itu masih menghilang alias buron.


Ketiga, dalam beberapa hari media akan dihiasi berita-berita soal Ayin dan teman-teman sesama Napi yang memiliki fasilitas istimewa. Dalam komunikasi, upaya ini, agenda setting ini, diyakini berhasil untuk mempengaruhi agenda media dan agenda publik. Publik akan terbengong-bengong dengan temuan-temuan yang akan terus-menerus ada sehingga mengesankan bahwa ada keseriusan memberantas mafia hukum, begitu juga dengan media, sehingga kasus yang lain menjadi terlupa. Saat ini merupakan saat yang tepat, sebab dalam waktu 20 hari ke depan, Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 akan memasuki usia kerja 100 hari. Sehingga, sekali dayung, beberapa isu terjawab.


Waktu yang akan menjawab apakah benar isu ini dicuatkan untuk mengalihkan perhatian atau bukan. Jika memang bukan, tentu saja, napi-napi yang mendapat fasilitas harus diproses, begitu juga denga sipir, kepala LP bahkan ke tingkat lebih tinggi lagi. Hal-hal lain selain fasilitas penjara yang seperti hotel bintang lima, seperti disebut sebelumnya, fasilitas ke luar LP, masa tahanan, perlu juga ditindaklanjuti. Bahkan termasuk kasus-kasus yg sudah diputus, dan napi nya sudah di luar penjara dengan alasan sudah memenuhi sepersekian masa hukuman, yang hitung-hitungannya mencurigakan. Jika tidak, itu artinya, temuan satgas ya memang bukan ’temuan’ karena sekadar agenda mengalihkan perhatian publik dan media.

Tidak ada komentar: