08 Januari 2009

Layanan Berbasis Telepon Bergerak

Ada tulisan yang sudah dimuat Koran Jakarta, 8 Januari 2009. Terima kasih Korjak dan rekan Doni, atas dimuatnya PSO ini.


Pertumbuhan pengguna telepon bergerak di Indonesia sangat dramatis. Lihat saja, jika sebelumnya diprediksi bahwa pengguna telepn seluler (ponsel) baru akan melampaui angka psikologis 100 juta pada 2009, kenyataannya di tahun 2008 separuh penduduk Indonesia telah diperkirakan telah terkoneksi akses telekomunikasi, dimana dalam catatan regulator, jelang akhir tahun 2008 saja pengguna sudah melebihi angka 130 juta pengguna.



Selain teledensitas pengguna, telepon bergerak juga memberikan kontribusi berarti dalam hal penetrasi. Hampir semua kecamatan di Indonesia telah terjangkau sinyal ponsel. Bahkan kini, operator-operator seperti Telkom, Telkomsel, Indosat dan XL, juga mulai berlomba-lomba memberikan layanan di daerah terpencil dan terluar di wilayah Republik Indonesia. Karena itu tidak mengherankan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan di depan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pertengahan 2008 lalu menegaskan bahwa sektor telekomunikasi diarahkan menjadi pro rakyat dengan tarif yang terjangkau dan layanan yang menjangkau ke seluruh Indonesia.



Hanya saja, pertanyaan krusial terkait dengan perkembangan layanan telepon seluler adalah apakahnya cukup sampai di situ saja? Jawabannya, tentu tidak. Dalam Undang-Undang Telekomunikasi No. 36/1999, persoalan akses hanyalah di satu sisi. Sementara di sisi lain, ada tujuan yang lebih dari telekomunikasi yang sekadar sebagai alat, yaitu bagaimana layanan telekomunikasi bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.



Secara kasat mata, diakui memang saat ini begitu banyak kalangan memanfaatkan dan mendapat manfaat dari layanan dan bisnis telekomunikasi. Bukan cuma orang kota, orang tua dan hanya pegawai kantoran, melainkan juga hingga pelosok kampung, anak-anak, serta tukang ojek, bahkan tukang bakso merasa memilikinya agar pelanggan dapat menghubunginya jika dibutuhkan. Gerai-gerai penjual voucher juga bertebaran di mana-mana karena pulsa kini telah melengkapi sembako menjadi kebutuhan pokok kesepuluh. Yang tak kalah menariknya, kini Pemda-Pemda juga melirik bisnis telekomunikasi untuk menjadikannya Pendapatan Asli Daerah.



Selain perkembangan tersebut, kini saatnya kita memikirkan peran besar lain yang dapat disumbangkan telepon bergerak untuk kemaslahatan rakyat. Peran itu berupa layanan nilai tambah, seperti m-government, m-business, m-health maupun m-learning, menggantikan peran e-government, e-business, e-health maupun e-learning yang saat ini masih belum berjalan efektif karena terkendala dengan jumlah pengguna internet yang masih sangat jauh dibanding pengguna ponsel.



Dengan m-government, maka sesungguhnya layanan pemerintahan dapat pula dijalankan secara bergerak dan hanya melalui ponsel. Misalnya saja pemberitahuan mengenai masa berlaku KTP, SIM maupun passport yang akan habis, semua informasi bisa disampaikan dengan cara mudah, baik melalui SMS, MMS maupun layanan data 3G atau GPRS.



Begitu juga dengan layanan bisnis, kesehatan serta pendidikan. Untuk bisnis, saat ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan m-banking. Di tahun ini, layanan-layanan pembayaran juga sudah diberikan para operator. Bahkan, akan hadir pula layanan vending machine untuk membeli minuman atau kue-kue ringan dimana uang akan digantikan dengan SMS. Sementara kesehatan memang belum banyak dielaborasi, baru sekadar dimanfaatkan rumah sakit-rumahsakit untuk mendapatkan masukan dari pasien mengenai layanan yang diberikan atau menampung keluhan.



Pendidikan juga sudah mulai memanfaatkan layanan ponsel untuk mengecek hasil ujian, pemberitahuan jadwal kuliah maupun komunikasi antara orang tua dan guru. Namun sebenarnya, potensinya bisa lebih besar. Selain belajar jarak jauh, buku-buku elektronik yang sekarang ini harus diunduh melalui internet, sesungguhnya dapat disebarluaskan di sekolah-sekolah dengan fitur teknologi yang ditanam dalam ponsel.



Begitu juga dengan museum-museum atau wahana-wahana yang memberikan nilai edukasi. Penjelasan mengenai tempat-tempat tersebut, ketika kita berkunjung, tidak perlu menggunakan buku atau guide, melainkan cukup dengan mengirimkan informasi yang dimaksud melalui ponsel.



Untuk mewujudkan itu semua yang diperlukan adalah dukungan membangun ekosistem implementasi layanan berbasis telepon bergerak. Pemerintah harus aktif mendukung inisiatif layanan bergerak, terutama untuk layanan publik. Industri ditantang untuk memperkuat infrastruktur dan menyediakan lingkungan akses broadband memadai. Masyarakat perlu juga memberi masukan layanan-layanan yang dibutuhkan. Dan kita semuanya tentunya harus berkomitmen, bahwa layanan yang diberikan harusnya yang mencerdaskan, membangun karakter bangsa dan mensejahterakan masyarakat.

Tidak ada komentar: