Menurut studi PBB mengenai birokrasi di Filipina, birokrasi di sana dinyatakan bukan saja tidak efektif, tapi juga pemborosan. Dari penelitian, publik juga berpendapat bahwa birokrasi pemerintah Filipina dinilai tidak jujur, tidak netral dan tidak transparan. Senada denga itu, penelitian yang dilakukan untuk Bank Dunia juga menegaskan bahwa setelah kegagalan pemerintah dalam mengontrol inflasi, peringkat kedua yang paling membuat publik kecewa selama satu setengah dekade adalah persoalan korupsi.
Karena itu, pemerintah Filipina pun berinisiatif untuk membuat layanan pemerintahan lebih efektif, efisien dan mudah dijalani oleh konsumen. Namun tampaknya usaha yang dilakukan belumlah menampakkan hasil. Dengan pengalaman di berbagai belahan dunia yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan baru pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, bebas KKN serta user friendly, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pun digunakan untuk memberikan layanan pemerintahan secara elektronik.
Inisiatif e-government di negara yang terkenal dengan kendaraan Jeepney-nya tersebut memberikan kontribusi pemberdayaan masyarakat melalui pemberian informasi tentang proses dan keputusan yang diambil pemerintah secara mudah didapatkan dan memungkinkan terjadinya penggunaan informasi secara bersama antarmasyarakat dan organisasi, dan antara warga negara dengan layanan publik. Masyarakat yang mendapat informasi dengan benar akan menjadikan akuntabilitas pemerintahan terjaga.
Sejak 1971
Jika berbicara mengenai teknologi informasi dan komunikasi, sesungguhnya sejarah komputersasi di lingkungan pemerintah di negara dengan ibu kota Manila ini sudah sejak lama. Yaitu sejak 1971, ketika didirikan Pusat Komputer Nasional (National Computer Center).
Pada tahun 1978, NCC dirancang sebagai instansi utama di pemerintahan yang mempunyai tanggung jawab terhadap arah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan nasional dan merasionalisasi komputer di negara yang saat itu dipimpin oleh Ferdinand Marcos. Fungsi lain NCC adalah membantu secara teknis maupun profesional mengenai teknologi informasi dan komunikasi baik terhadap instansi pemerintah pusat maupun daerah, kalangan industri, usaha kecil dan menengah serta masyarakat biasa.
Pada tahun 1994, dibentuk National Information Technology council (NITC). NITC drancang sebagai badan yang mengeluarkan kebijakan mengenai teknologi informasi dan komunikasi di negara yang terletak di sebelah utara kepulauan Sulawesi tersebut.
Di tahun 1998, tepatnya 23 Februari, terjadi reorganisasi NITC, yaitu sebagai badan penasehat tertinggi dalam perencanaan dan kebijakan mengenai teknologi informasi dan komunikasi. Di tahun ini pula, pemerintah meluncurkan program IT21 sebagai agenda kerangka aksi menuju Abad ke-21 guna merencanakan program yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di pemerintahan agar dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.
Masih di tahun yang sama, dibentuk pula Electronic Commerce Promotion Council (ECPC). ECPC bertugas untuk menemukenali kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dalam apa yang disebut publicprivate partnerships (PPP) guna mempromosikan dan mengembangkan perdagangan secara elektronik di filipina.
Milestone yang cukup penting dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Filipina dan pemanfaatan e-government adalah disahkannya Undang-Undang tentang E-Commerce pada Juni 2000. UU tersebut menegaskan kebijakan pemerintah Filipina mengenai transaksi elektronik dan menyediakan payung hukum yang memungkinkan negara tersebut menyelenggarakan perdagangan secara elektronik. UU ini juga memberikan mandat pemerintahan online pada Juni 2002.
Aturan hukum mengenai e-commerce juga memberikan NCC peran dalam perencanaan kebijakan dan implementasi e-commerce. Departemen Perdagangan dan Industri ditentukan sebagai pimpinan lembaga kepemerintahan dalam mempromosikan dan membangunan e-commerce di sana.
Selain e-commerce, pada Juli 2000 disetujui pula Government Information Systems Plan (GISP) untuk diadopsi sebagai kerangka kerja dan panduan komputerisasi di seluruh pemerintahan.
Tujuan dari GISP adalah menciptakan sistem pengaturan yang memungkinkan layanan dan kebutuhan publik diantrakan dengan lebih cepat dan lebih baik, operasi pemerintahan yang transparan, meningkatkan kapasitas organisasi-organisasi yang terkait dengan sektor publik, serta menjadikan partisipasi masyarakat Filipina yang proaktif dalam pengaturan.
GISP diimplementasikan dalam tiga fase. Fase pertama adalah persiapan lingkungan. Fase ini diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 5 tahun setelah rencana diadopsi (2005). Kedua, membangun infrastruktur informasi GISP. Dan ketiga, membuat bagaimana GISP berkelanjutan.
Presiden Memimpin
Pada bulan Juli itu juga, dibentuk Information Technology and Electronic Commerce Council (ITECC) sebagai hasil penggabungan NITC dan ECPC. Kantor ITECC di tempatkan di kantor Kepresidenan, dengan Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri sebagai Ketua. Dibentuknya ITECC merupakan kebutuhan dan berfokus pada formulasi dan implementasi kebijakan teknologi informasi dan komunikasi. ITECC juga didesain sebagai pusat pembuat kebijakan dan badan koordinasi implementasi GISP.
Pada tahun 2001, ITECC direorganisasi secara signifikan. Presiden menggantikan posisi Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri sebagai Ketua ITECC. Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri dan perwakilan sektor swasta keduanya diposisikan sebagai Wakil Ketua. ITECC mempunyai Komite E-Government yang bertugas menyiapkan pengembangan layanan pemerintahan secara elektronik yang meliputi layanan lini depan, kesesuaian dengan UU E-Commerce dan pengembangan portal pemerintahan.
Kebijakan yang juga berubah adalah promosi ITECC dalam menggagas keberadaan Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi. Keberadaan departemen ini begitu penting dalam membangun dan mempromosikan kebijakan serta aturan hukum yang efektif dan efisien, yang akan mengantarkan Filipina ke garis depan informasi ekonomi global.
ITECC mengembangkan lima pilar dalam implementasinya: e-government, sumber daya manusia, pengembangan bisnis, lingkungan hukum dan kebijakan serta infrastruktur informasi. Untuk pilar e-government ada beberapa rekomendasi strategis yang dilakukan. Yaitu, mempermudah masyarakat melakukan bisnis; meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi layanan dasar pemerintahan; membuka pasar teknologi informasi dan komunikasi domestik dimana pemerintah sendiri pulalah yang menjadi konsumen terbesarnya; serta menyediakan lingkungan yang nyaman sehingga memungkinkan teknologi informasi dan komunikasi meningkat penggunaannya.
Dalam bidang sumber daya manusia, rekomendasi strategisnya meliputi: meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pendidika dasar; meningkatkan kualitas pengetahuan dan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi; mempercepat pembangunan yang terkait dengan pengetahuan maupun kemampuan mengenai teknologi informasi dan komunikasi; serta meningkatkan jumlah orang Filipina yang bekerja sebagai profesional teknologi informasi dan komunikasi di luar negeri.
Guna mengembangkan usaha, rekomendasi strategisnya adalah pemberian nama (brand) dan citra; memfokuskan diri pada pasar asing dimana Filipina cukup bertahan karena mempunyai keunggulan kompetitif, serta menggunakan pendekatan target-target lain dalam menjual dan menutup kesempatan untuk outsourcing.
Untuk lingkungan hukum dan kebijakan ITECC merekomendasikan bahwa perlu adanya rasionalisasi dengan pembentukan Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi; memperkuat soal hukum dan kebijakan untuk menjawab isu yang kritis terkait dengan munculnya teknologi-teknologi baru; serta menyediakan kerangka kerja pendukung untuk memastikan penegakan hukum, mempromosikan e-commerce dan memfasilitas investasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan rekomendasi strategis untuk pilar infrastruktur informasi meliputi mengkonsolidasikan sumberdya TIK pemerintah agar dapat juga dibagikan ke seluruh kantor pemerintah; pengembangan universal service obligation (USO), memperbaharui standar layanan jaringan agar sesuai dengan standar internasional yang sudah diakui banyak negara; serta mengembangkan program keamanan teknologi informasi dna komunikasi.
Selain rekomendasi strategis, tiap pilar memiliki pula prioritas proyek yang akan dijalankan. Misalnya saja untuk e-government, prioritas utamanya adalah pembuatan portal pemerintahan, fasilitas yang memungkinkan publik dapat menelusuri proses yang sedang dijalankan pemerintah semisal perijinan maupun kebijakan yang akan diambil, memasyarakatkan penggunaan e-procurement untuk semua proses pembelian barang di pemerintahan, serta mengimplementasikan pusat e-government yang dikelola oleh swasta.
Untuk pengembangan sumber daya manusia, beberapa program yang dikedepankan adalah membuka e-learning center, menetapkan standar kualitas dan sertifikasi untuk individu yang memberikan layanan termasuk memungkinkan pemberian layanan terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi, serta secara berkelanjutan mengadakan survei tentang kemampuan warga negara akan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam pengembangan bisnis, prioritas proyek meliputi peningkatan program komunikasi dan pemasaran, menyatukan seluruh potensi bisnis dalam satu portal, pengembangan usaha kecil dan menengah di bidang teknologi informasi dan komunikasi, program riset dan penelitian guna membuat dan pengembangan produk-produk teknologi informasi dan komunikasi, serta memberikan semacam sertifikasi untuk industri-industri yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu, untuk menciptakan lingkungan hukum dan kebijakan yang mendukung ICT, beberapa programnya adalah pembentukan Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi, ketentuan mengenai cybercrime dan keamanan internet, aturan yang memberikan perlindungan privasi dan proteksi data, serta mempersiapkan kebijakan dan payung hukum yang dapat menjawab tantangan konvergensi.
Adapun program yang terkait dengan infrastuktur informasi meliputi mengkonsolidasikan seluruh sumber daya teknologi informasi dan komunikasi yang ada di pemerintahan, membentuk pusat komunitas elektronik, memperbaharui standar layanan jaringan, serta program keamanan teknologi informasi dan komunikasi nasional.
Perubahan
Inisitiatif implementasi TIK di Filipina, nampaknya berada pada jalur yang benar dan mulai membuahkan hasil. Contoh paling nyata adalah dengan apa yang dilakukan National Bureau of Investigation (NBI).
Jika sebelum adanya e-government NBI menjadi obyek keluhan dimana dibutuhkan waktu tiga hari untuk proses clerance, dan pada waktu kapan pun akan ada 3 ribu warga negara yang mengantri untuk diproses, maka dengan implementasi e-government maka masyarakat dapat memperbaharui perijinan hanya dalam tempo lima menit. Selain itu, keuntungan yang lainnya adalah pendapatan meningkat menjadi dua kali, mengurangi pungli dan korupsi, meningkatkan layanan kepada masyarakat dan tidak terjadinya lagi kesesakan di Kantor NBI.
Perubahan lainya terjadi di Biro Pusat Statistik Nasional Filipina. Melalui layanan electronic-census pada situs www.e-census.com.ph, warga Filipina dapat mengajukan hal-hal yang dengan dokumen pendaftaran semisal sertifikat kelahiran, perkawinan maupun kematian, secara online. Dengan e-census diharapkan masyarakat yang dapat terlayani juga meningkat serta dapat mengantarkan layanan di manapun dan kapanpun masyarakat membutuhkan.
Layanan lainnya adalah Social Security system (SSN) yang bisa dijumpai pada alamat situs www.sss.com.ph . Pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi untuk SSS merupakan bentuk memberikan keadilan sosial dan proteksi yang amat berarti bagi masyarakat dan keluarganya dari kecacatan, sakit, kelahiran, usia senja maupun kematian, yang menyebabkan hilangnya pendapatan maupun persoalan dalam hal keuangan.
Dengan keberhasilan yang telah disebutkan, pemerintah Filipina ke depan berencana untuk mendorong legislasi e-government dan melembagakan pendanaan e-government sebagai sumber dana tahunan untuk program TIK di pemerintahan. Tak ketinggalan, juga mengkonfigurasi bisnis proses di pemerintahan yang nantinya semua akan berbasis pada penggunaan layanan pemerintahan secara elektronik.
*Pernah dimuat di Majalah E-Indonesia