Untuk memahami posisi media masa dalam sistem kapitalis, terlebih dahulu kita pahami asumsi-asumsi dasar media yang melatar belakangi media massa. Pertama, institusi media menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan dalam pengertian serangkaian simbol yang mengandung acuan bermakna tantang pengalaman dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini media massa memiliki posisi yang begitu penting dalam proses transformasi pengetahuan.
Asumsi dasar kedua ialah media masa memiliki peran mediasi antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman pribadi. Media massa menyelenggarakan kegiatannya dalam lingkungan publik. Pada dasarnya media massa dapat dijangkau oleh segenap anggota masyarakat secara luas.
Menurut Denis McQuail terdapat ciri-ciri khusus institusi media massa antara lain [1]:
1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu
2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya
3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik
4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial
5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan
6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum.
Diantara ciri-ciri media massa di atas, yang erat sekali hubungannya dengan topik pembicaraan kita adalah mengenai keterikatan media massa dengan industri pasar secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Sistem kapitalis sebagai sistem yang dominan, baik di negara maju dan berkembang, mengalami suatu perkembangan yang amat pesat dengan segala konsekuensinya. Secara umum, seperti yang dialami negara-negara kapitalis, sistem kapitalis modern pada dasarnya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menyangkut peran media.
Media massa mengalami kontradiksi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal. Karena media massa harus berorientasi pada pasar dan sensitif terhadap dinamika persaingan pasar, ia harus berusaha untuk meyajikan produk informasi yang memiliki keunggulan pasar antara lain informasi politik dan ekonomi. Di lain pihak media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara. Contohnya, pada masa Orde Baru media massa menjadi agen hegemoni dan alat propaganda pemerintah.
Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak lepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya. Media massa berkembang diantara titik tolak kepentingan masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit di antara kepungan modal dan kekuasaan.
Dalam masyarakat yang sistem sosial politiknya demokratis, akan menyediakan informasi yang layak bagi rakyatnya sebaliknya dalam masyarakat yang tidak demokratis, sistem komunikasi (dalam hal ini media massa) yang ada digunakan untuk mempertahankan kekuasaannya.
Penguasaan terhadapmedia massa adalah aspek utama penguasaan politik dan ekonomi. Secara politik kalangan industri media dan komunikasi dapat menentang dan bahkan sekeras mungkin berupaya mengurangi berbagai intervensi negara dalam aktivitas mereka. Kekuatan ini akan segera bereaksi apabila pemerintah berencana mengeluarkan suatu usulan atau kebijakan terhadap sistem media dan komunikasi. Kebijakan pemerintah ini dipandang sebagai kejahatan besar terhadap praktek pasar bebas dalam industri media, tak peduli apakah maksud dibalik kebijakan tersebut.
Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media yang “nakal”, daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa.
Sebagai capitalist venture media massa beroperasi dalam sebuah struktur industri kapitalis yang tidak selalu memfasilitasi tetapi juga mengekang. Menurut Smythe“…Fungsi utama media adalah menciptakan kestabilan segmen khalayak, bagi monopoli penjualan pengiklan kapitalis”[2]. Kalau kita kaji banyak teori yang mencoba menjelaskan keterkaitan antara sistem kapitalis dan institusi media massa, baik dari perspektif Marxist maupun yang non Marxist. Diantara teori-teori itu antara lain:
1. Marxisme-pandangan klasik
Media merupakan alat produksi yang disesuaikan dengan tipe umum industri kapitalis beserta faktor produksi dan hubungan produksinya. Media cenderung dimonopoli oleh kapitalis, yang penanganannya dilaksanakan baik secara nasional maupun internasional untuk memenuhi kepentingan kelas tersebut. Para kapitalis melakukan hal tersebut untuk mengeksploitasi pekerja budaya dan konsumen secara material demi memperoleh keuntungan yang berlebihan[3]. Pemikiran dasar teori inilah yang kemudian mendorong lahirnya teori-teori lain seperti teori politik ekonomi, teori kritik dan teori hegemoni budaya.
2. Teori Media Politik Ekonomi
Pendekatan teori ini lebih diarahkan pada pendekatan yang memusatkan perhatian lebih banyak pada struktur ekonomi daripada muatan (isi) ideologis media. Teori ini mengemukakan ketergantungan ideologi pada kekuatan ekonomi dan mengarahkan perhatian penelitian pada analis empiris terhadap struktur pemilikan dan mekanisme kerja pada media.
Dalam tinjauan Garnham, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang bertalian erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat, yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar beragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pasar, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan. Kepentingan-kepentingan tersebut, berkonsekuensi pada kurangnya jumlah sumber media yang independen, munculnya sikap masa bodoh terhadap khalayak pada sektor kecil serta menciptakan konsentrasi pada pasar besar[4].
Menurut Smythe, kelemahan pendekatan politik ekonomi adalah unsur-unsur media yang berada dalam kontrol publik tidak begitu mudah dijelaskan dalam pengertian mekanisme kerja pasar bebas. Meski pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komiditi, pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dan membentuk perilaku publik media sampai batas-batas tertentu[5].
3. Teori Kritik
Yang dimaksud dengan teori kritik di sini merupakan karya aliran Frankfurt (aliran Marxis ketiga). Para ahli teori kritik menganut pendekatan yang disebut budaya. Mereka yang prihatin terhadap tanda-tanda kegagalan ramalan Marxis tentang revolusi perubahan sosial, beralih mengandalkan kemampuan superstruktur yang terutama berujud dalam media massa guna menggantikan proses perubahan sejarah ekonomi.
Dalam pandangan pendekatan ini, budaya massa yang komersial dan universal merupakan sarana utama yang menunjang tercapainya keberhasilan monopoli modal tersebut. Seluruh sistem produksi barang, jasa dan ide yang diproduksi massal membuka kemungkinan diterimanya sebagaian atau seluruh sistem kapitalisme. Mereka yang berpandangan ini dapat dikatakan melakukan upaya mengkombinasikan pandangan serba-media dengan dominasi satu kelas sosial[6].
4. Teori Hegemoni Media
Teori ini lebih menekankan pada ideologi itu sendiri, bentuk ekspresi, cara penerapan dan mekanisme yang dijalankannya untuk mempertahankan dan mengembangkan diri melalui kepatuhan para kelas pekerja. Sehingga, upaya itu berhasil mempengaruhi dan membentuk alam pikiran mereka.
Pergeseran perhatian dari faktor ke faktor ideologi terkait erat dengan kelanjutan hidup kapitalisme. Pergeseran ini, dinilai Williams[7], telah mengangkat derajat media massa setara dengan alat ideologi negara lainnya.
5. Pendekatan Sosial Budaya
Pendekatan lebih melihat tinjauan positif dari produk media massa dengan keinginan untuk memahami makna dan peran yang dibawakan budaya terakhir dalam kehidupan kelompok tertentu dalam masyarakat. Pendekatan ini juga berusaha menjelaskan cara budaya massa berperan mengintegrasikan golongan masyarakat yang mungkin menyimpang serta menentang.
Pendekatan sosial budaya mendalami pesan dan publik melalui pemahaman pengalaman sosial kelompok-kelompok kecil masyarakat dengan cermat, kritis dan terarah. Tujuannya, dapat memberikan penjelasan mengenai pola pilihan dan reaksi terhadap media[8].
6. Pendekatan Fungsional Struktural
Teori ini memandang institusi media dalam kaitannya dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan yang dimaksud terutama berkaitan dengan kesinambungan, ketertiban, integrasi, motivasi, pengarahan (bimbingan), dan adaptasi. Masyarakat dilihat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari atas beberapa bagian yang saling berkaitan atau subsistem, setiap subsistem tersebut memiliki peran yang berarti. Di sini, media diharapkan dapat menjamin integrasi ke dalam, ketertiban dan memiliki kemampuan memberikan respons terhadap subsistem lainnya. Namun kenyataannya, pendekatan fungsional struktural seringkali menjadi subsistem yang memiliki ketergantungan penuh pada sistem kapitalis. Sehingga kemampuan untuk melakukan fungsi media secara ideal tidak bisa terealisir karena dikalahkan kepentingan pemodal.
INDUSTRI MEDIA: SEBUAH TELAAH KRITIS
Menurut Gordon sebagaimana dikutip Rahayu, ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal itu tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation[9].
Customer requirement merujuk pada pengertian harapan konsumen tentang produk yang mencakup aspek kualitas, diversitas dan ketersediaan; competitive environment merupakan lingkungan persaingan yang dihadapi perusahaan. Sementara social expectation berhubungan dengan tingkatan harapan masyarakat terhadap keberadaan industri. Industri media seiring dengan revolusi teknologi komunikasi mencapai tahap industri modern dengan segala konsekuensinya. Hal ini menempatkan media pada sisi yang dilematis yakni antra pemenuhan fungsi media secara komprehensif dengan kepentingan bisnis.
Dalam pandangan Robert Mc Chesney, “produk-produk yang dihasilkan oleh bisnis media biasanya bernilai cukup baik dalam produksi hiburan yang menghasilkan keuntungan besar buat mereka. Tetapi apabila dibandingkan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut, kualitas yang dihasilkan bisa kita bilang menyedihkan. Pada pokoknya, keseluruhan bisnis media membuat berbagai keterbatasan terhadap kehidupan politik dan budaya”[10].
Persoalan modus komersialisasi industri media massa mengandung berbagai kelemahan bahkan bisa jadi menyebabkan kontraproduktif bagi para kapitalis. Di antara kelemahannya itu antara lain: Pertama, para kapitalis media memang telah berusaha maksimal untuk mengurangi resiko usaha. Sebagian besar pasar yang ada sekarang ini lebih cenderung membentuk kekuatan oligopolistik, dimana beberapa industri media menciptakan serangkaian hambatan yang menutup peluang pendatang baru yang mereka kuasai.
Tapi dalam artian penekanan harga, produksi dan keuntungan, kekuatan oligopolistik yang ada justru mengarah ke arah terbentuknya monopoli yang sangat jauh dari mitos: pasar yang penuh persaingan. Para kapitalis media lebih suka mengelompokan diri dan menjadikan kekuatan ekonomi berpusat dan bersifat monopolistik Selanjutnya jika seluruh media kemudian membentuk pasar monopoli maka sesungguhnya hal ini bisa berefek pada sistem demokrasi. Kita tentu menyadari bahwa dalam pasar pendapatan dan kekayaan sangat menentukan kekuatan dan kekuasaan orang.
Dalam kata pengantar untuk bukunya Agus Sudibyo, Dedy N. Hidayat menulis, media adalah realitas dalam dirinya sendiri. Kemampuan untuk menjadi pemain dalam industri media, contohnya, jelas tidak secara berimbang dimiliki publik. Pemain industri media kita tampaknya hanya akan terdiri dari kaum yang itu-itu saja. Media pun memiliki fungsi ideologis dan melakukan manuver politik sesuai dengan fungsi ideologinya. Ini akan mecakup masalah siapa, kepentingan apa dan perspektif mana yang akan memperoleh akses ke media mereka. Di luar fungsi ideologis yang dijalankan, bagaimanapun juga media pertama-tama perlu dilihat sebagai institusi ekonomi dan karenanya manuver politik yang dijalankan melalui politik pemberitaannya juga dikemas sebagai komoditi informasi yang berusaha menyiasati tuntutan pasar[11] .
Kedua, dalam kaitannya dengan sistem media ini berarti sistem komunikasi yang lahir tentunya harus mampu memenuhi tuntutan kebutuhan pemilik modal media. Pasar bakal memenuhi keinginan masyarakat sesuai dengan kriteria apa yang paling menguntungkan secara ekonomi dan politik bagi para pemilik modal. Akibatnya pasar didorong oleh niat para pemilik modal untuk menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, pasar tidak akan pernah dapat mengatasi konsekuensi-konsekuensi setiap paket yang disiarkan. Memang tidak dapat diabaikan banyak produk media masa yang positif dalam arti memuaskan publik namun banyak pula pada kenyataannya mengandung aspek negatif. Tidak sedikit media yang memproduksi acara-acara dangkal dan tidak sesuai konteks budaya, hanya karena persoalan pesanan.
Ketiga, pada tingkat individu pasar juga merupakan indikasi yang menunjukan kedangkalan terhadap apa yang disebut sebagai kebutuhan dan keinginan manusia. Berdasarkan data lapangan menunjukan bahwa nilai-nilai sosial budaya semacam cinta kasih, toleransi, kekeluargaan dan solidaritas sosial digantikan oleh nilai material. Prestasi ekonomi adalah landasan uatama untuk memberikan ukuran kehormatan dan harga diri bukan karena secara moral ia berbudi luhur.
Dan keempat, banyak kekuatan ideologi pasar sebagai suatu mekanisme pengatur untuk media berasal dari metafora tentang pasar bebas ide-ide (marketplace of ideas). Pasar diandaikan sebagai suatu mekanisme pengatur yang bersifat bebas nilai dan netral. Akan tetapi dalam kenyataanya pasar bebas ide itu berlaku bagi produk yang komersil dan tidak berbenturan dengan status quolah serta mewakili pandangan yang tidak melawan sistem yang ada.
PENUTUP
Media massa mempunyai keterikatan dengan industri pasar, yang secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Media massa mengalami kontradiksi dimana di satu sisi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sementara di sisi lain media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara.
Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak terlepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya. Media massa berkembang di antara titik tolak kepentingan masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit di antara kepungan modal dan kekuasaan.
Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media massa yang “nakal” daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa hukum.
Dari uraian, ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal itu tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation.
Persoalan modus komersialisasi industri media massa mengandung berbagai kelemahan bahkan bisa jadi menyebabkan kontraproduktif bagi para kapitalis. Kelemahan itu sendiri seperti: pasar yang ada sekarang ini lebih cenderung membentuk kekuatan oligopolistik, pasar didorong para pemilik modal untuk menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya, pasar menunjukan kedangkalan terhadap kebutuhan dan keinginan manusia serta kenyataan bahwa pasar bebas ide, bebas nilai dan netral, berlaku bagi produk yang komersil dan tidak berbenturan dengan status quo.
[1] McQuil, Denis, Teori Komunikasi Massa, Agus Dharma (terj.), Jakarta: Erlangga, 1987, hlm.40.
[2] Smythe, Dallas, Communication: Blindspot of Western Marxism, Canadian Journal of Political and Social Theory, Volume 1, Number 3,1977,hlm.1.
[3] Op.cit, hlm.63.
[4] Garnham, N., Contribution to a Political Economy of Mass Communication, Media, Culture and Society 1(2): 123.
[5] Loc.cit, hlm.120.
[6] Op.cit. hlm.64-65.
[7]Lihat Williams, R. Base and Superstructure, New Left Review, 1973,hlm82.
[8] Lihat Hall, S., The Rediscovery of Ideology: Return of the Repressed in Media Studies, dalam M. Gurevitch dkk., Culture, Society and Media, London: Metheun,1975,hlm.56-90.
[9] Rahayu, Analisis Dampak Pergeseran Karakteristik Industri Pers pada Strategi Perusahaan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, dalam Jurnal Komunikasi, Vol.V/Oktober 2000, hlm.38.
[10] Chesney, Robert Mc., Konglomerasi Media Massa dan Ancaman Terhadap Demokrasi, Andi Achdian (terj), Jakarta : Aji, Th. 1998, hlm.29.
[11] Hidayat,Dedy.N, Pengantar, dalam Agus Sudibyo, Politik Media dan Pertarungan Wacana, Yogyakarta: LKiS, 2001,hlm.x.
Tampilkan postingan dengan label kapitalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kapitalisme. Tampilkan semua postingan
21 April 2009
19 April 2009
Media Massa, Kapitalisme dan Sistem Kapitalis
A. Media Massa
Berbicara mengenai media massa, tentu kita memahaminya dalam konteks komunikasi massa. Sebagai sebuah pemahaman dasar, Littlejohn berpendapat bahwa komunikasi massa merupakan proses dimana organisasi media menghasilkan dan mengirimkan pesan kepada masyarakat umum dan proses yang terdiri dari pesan yang dicari, digunakan, dipahami dan dipengaruhi oleh khalayak[1].
Banyak ahli mendefinisikan apa itu media massa. Dari sekian definisi itu dapat kita kemukakan garis besarnya media massa adalah perangkat dari komunikasi massa yang digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus-menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara. Media yang dimaksud bisa beragam seperti televisi, radio, koran, film dan sebagainya.
B. Kapitalisme
Interpretasi terhadap istilah kapitalisme mengandung banyak versi yang merujuk pada sumber berbagai teori. Sebagai sistem pemikiran yang dipahami sebagai kenyataan empiris; sebagai suatu tahapan sejarah yang terus berkembang hingga saat ini; sebagai suatu paham yang secara eksplisit diperjuangkan dan ditentang, kapitalisme menimbulkan dinamika tersendiri dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial. Tanpa pretensi mengaburkan polarisasi yang amat luas, kiranya perlu dipahami terlebih dahulu makna dan sejarah perkembangan kapitalisme hingga mempunyai bentuk seperti sekarang ini.
Secara etimologi Peter L. Berger memberi penjelasan yang cukup ringkas mengenai kapitalisme [2]. Istilah “capital” (capitale dari bahasa latin caput yang berarti “kepala”) muncul pertama kalinya pada abad ke-12 dan ke-13, yang artinya dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga pinjaman. Dalam abad ke-18 istilah ini digunakan oleh banyak orang dalam artian yang sempit, khususnya dengan mengacu pada kapital produktif. Tentu saja Karl Marx berperan dalam menjadikan istilah ini menjadi suatu konsep sentral yang disebut dengan “cara produksi” (mode of production). Kata benda “kapitalis” bermula pada pertengahan abad ke-17 yang mengacu pada pemilik “kapital”.
Kata kapitalisme pertama kalinya ternyata tidak dipopulerkan oleh Adam Smith yang biasa dianggap sebagai teorisi kapitalisme klasik. Juga tidak oleh Karl Marx kepada siapa istilah itu selalu diasosiasikan, meskipun Marx banyak menyebut istilah capital, capitalist atau capitalistic dalam analisanya mengenai peranan modal, pemilik modal dan cara produksi dalam suatu proses industrialisasi di Eropa Barat.
Kata ini menjadi umum setelah karya besar Sombart (Warner Sombart) terbit. Dan sejak itu secara umum telah dianggap sebagai lawan kata “sosialisme”. Meskipun demikian, etimologi ini memang menunjuk pada beberapa unsur kunci dari fenomena kapitalisme yakni: kapitalisme berakar pada uang dan ini adalah cara khusus untuk mengelola produksi [3].
Kapitalisme sebagaimana ditekankan oleh Marx di halaman pertama dari capital, adalah suatu sistem produksi komoditi. Di dalam sistem kapitalis para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri atau untuk kebutuhan individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional bahkan seringkali mencakup dunia internasional. Menurut Marx setiap komoditi mempunyai suatu aspek ‘ganda’. Di satu pihak ‘nilai pakai’ (use-value), di pihak lain ‘nilai tukarnya’ (exchange value) [4].
Secara sederhana, terminologi yang banyak dipakai untuk menggambarkan kapitalisme adalah kegiatan produksi yang diperuntukan bagi pasar yang dilakukan oleh perorangan maupun secara bersama-sama dengan tujuan memperoleh keuntungan. Suatu hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kapitalisme merupakan konsep fundamental dari suatu sistem pemikiran ekonomi yang banyak dilatarbelakangi unsur pemilikan, persaingan dan rasionalitas.
Tentu saja pemaknaan terhadap kapitalisme juga amat dipengaruhi konteksnya. Perubahan sistem kapitalisme dalam sejarah membawa dampak pada perubahan beberapa substansinya. Untuk memahami perubahan-perubahan itu perlu kiranya kita bahas perkembangannya.
C. Sistem Kapitalis
Menurut Dudley Dillard, yang dimaksud dengan sistem kapitalis adalah hubungan-hubungan di antara para pemilik pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah, tambang, instalasi, industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut kapital), dengan para pekerja yang meski bebas, namun tidak punya modal[5].
Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekadar menghasilkan keperluannya sendiri atau individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Menurut Marx, kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional atau bahkan seringkali mencakup dunia internasional[6].
II. PERKEMBANGAN KAPITALISME
A. Kapitalisme Awal
Kalau kita mencoba menarik sejarah pada masa sebelum kapitalisme menjadi sistem yang berkembang, asal-usul lembaga kapitalis sudah terdapat di zaman kuno. Menurut Dudley Dillard, Flanders abad ke-13 dan Florence pada abad ke-14 merupakan dua kantong kapitalis penting. Sejarah keduanya dapat menjelaskan kondisi-kondisi hakiki bagi perkembangan kapitalisme di Inggris [7].
Di antara berbagai kejadian dan lingkungan historis yang secara berarti mempengaruhi pembentukan modal di Eropa, pada tahap awal berkembangnya kapitalisme dapat kita ringkas dari tulisan Dudley [8]. Pertama, reformasi protestan pada abad 16 dan 17 juga disertai perubahan perubahan ekonomis yang mengakibatkan berkembangnnya kapitalisme di Eropa Utara, khususnya di Belanda dan Inggris.
Kedua, revolusi harga, harta dari dunia baru, membawa dampak mendalam pada kapitalisme Eropa. Emas dan perak dari tambang-tambang di Mexico, Peru dan Bolivia meningkatkan persediaan logam mulia Eropa hingga sampai tujuh kali lipat dan meningkatkan harga-harga hingga dua atau tiga kali lipat selama 1950-1640. Inflasi sepanjang abad ini menguntungkan para kapitalis.
Ketiga, merkantilisme. Kapitalisme awal (1500-1750) juga menyaksikan timbulnya negara-negara nasional kuat di Eropa Barat yang menjalankan kebijakan merkantilisme.
Para kritisi cenderung mengidentikkan merkantilisme dengan pemupukan emas dan perak yang menyebabkan apa yang disebut neraca menguntungkan dari ekspor serta mengatasi impor dalam hubungan dagang dengan masyarakat dan bangsa lain. Sumbangan positif dalam arti historis merkantilisme terletak pada terciptanya kondisi yang diperlukan bagi perubahan ekonomi yang pesat dan kumulatif di negeri-negeri Eropa Barat. Tahap selanjutnya pergeseran dari prakarsa publik ke prakarsa perseorangan menandai peralihan dari bentuk awal kapitalisme ke permulaan tahap kapitalisme klasik.
B. Kapitalisme Klasik
Di Inggris mulai abad ke-18, fokus pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke Industri. Revolusi Industri dapat didefenisikan sebagai periode peralihan dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri. Karya besar Adam Smith (1776) mencerminkan ideologi kapitalisme klasik.
Smith, sebagaimana ditulis Dudley, menganjurkan untuk membongkar birokrasi negara dan menyerahkan keputusan-keputusan ekonomi kepada kekuatan-kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri secara bebas[9].
Pada perkembangannya munculah kebijaksanaan laissez faire pasca revolusi Prancis dan perang Napoleon menyapu bersih sisa-sisa feodalisme dan melonggarkan cengkraman merkantilis. Banyak kebijaksanaan teori Smith mulai bisa terealisir. Perdagangan bebas, keuangan yang kuat (dengan standar emas), anggaran belanja berimbang, bantuan kemiskinan minimum, sederhananya mengembalikan individu kepada diri masing-masing
C. Kapitalisme Monopoli
Dalam tahap kompetitif, perusahaan-perusahaan tumbuh mencari keuntungan yang lebih besar dan menambah kapasitas investasi untuk mengeluarkan produk-produk, yang secara esensial tidak dapat dibedakan dari produk-produk saingan, selalu dapat dijual dengan atau sedikit di bawah harga pasar yang sedang berlaku. Ketika sejumlah perusahaan berhasil maju dan tumbuh, dan yang lainnya tertinggal dibelakang dan tersingkir, maka rata-rata perusahaan dalam suatu industri menjadi demikian besar.
Dengan adanya pertumbuhan korporasi raksasa, Paul M. Sweezy mengatakan, kapitalisme meninggalkan tahap kompetitifnya dan memasuki tahap monopoli[10]. Keuntungan-keuntungan monopoli memungkinkan pertumbuhan yang bahkan secara lebih cepat ketimbang di masa lalu. Kebutuhan untuk mempertahankan monopoli harga mengharuskan kebijaksanaan untuk menurunkan dan dengan berhati-hati mengatur ekspansi kapasitas produksi.
Dalam tahap kompetitif kapitalisme, akumulasi modal selalu cenderung melampaui ekspansi pasar. Akibatnya adalah krisis periodik dan depresi dimana banyak modal dilikuidasi atau didevaluasi sebagai pendahuluan yang diperlukan bagi suatu pembaharuan proses akumulasi. Masalah ketidakseimbangan antara akumulasi dan ekspansi pasar ini menjadi jelas dalam kapitalisme monopoli.
Dalam suasana monopoli, persaingan di antara berbagai korporasi raksasa tidak menghilang, melainkan bergeser dari segi harga ke segi promosi penjualan (melalui iklan, pembedaan dan inovasi produksi, perubahan-perubahan model dan bentuk-bentuk lain dari peremajaan dan lain-lain). Karena usaha penjualan saja tidak cukup untuk menetralisasi kecenderungan pasar ke arah stagnasi, hal ini makin menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kelancaran jalannya proses akumulasi. Negara dapat melawan stagnasi melalui pengeluaran yang cukup besar untuk kesejahteraan dan atau perang, dua hal yang tidak terelakkan dalam kapitalisme monopoli.
Kesejahteraan merupakan suatu cara menentramkan massa dan mencegah mereka berpaling kepada politik revolusioner. Dan peperangan, sebagai sarana yang digunakan oleh setiap kekuatan kapitalis yang terkemuka untuk memaksimalkan ruang gerak ekonominya serta untuk mengontrol negara-negara tergantung yang terbelakang dan mempunyai potensi untuk melepaskan diri.
D. Kapitalisme Modern
Keuntungan kapitalisme monopoli yang memungkinkan pertumbuhan secara lebih cepat, dan adanya keterbatasan dengan perlunya keberhati-hatian dalam mengatur ekspansi kapasitas produksi, menimbulkan suatu dorongan yang tak tertahankan pada pihak perusahaan yang monopolistik untuk berpindah dan keluar dari wilayah kerja historisnya untuk memasuki industri-industri dan pasar-pasar baru. Dengan demikian unit produksi tipikal dalam kapitalisme maju dan modern adalah suatu korporasi raksasa, baik bersifat konglomerat (bergerak dalam berbagai industri) maupun multinasional (bergerak dibanyak negara).
Pada mulanya, hubungan antara bagian-bagian yang maju dan terbelakang dalam sistem kapitalis dunia didasarkan pada kekuatan. Ini artinya, yang lebih kuat menaklukan yang lemah, merampas sumber-sumber ekonomi mereka, membelenggu mereka dalam hubungan dagang yang yang tidak seimbang, dan mengorganir kembali struktur-struktur ekonomi mereka untuk melayani kebutuhan-kebutuhan bangsa Eropa.
Selama operasi-operasi tersebut, emperium-emperium kolonial besar dibangun dan diperebutkan oleh bangsa-bangsa Spanyol, Portugis, Belanda, Prancis dan Inggris. Kekayaan yang dikeruk dari koloni-koloni ke metropolis-metropolis itu merupakan suatu faktor penting dalam perkembangan ekonomi pihak metropolis. Secara bertahap, unsur kekuatan surut ke belakang untuk digantikan oleh hubungan-hubungan ekonomi perdagangan dan penanaman modal, meski hal itu tak berarti melemahkan pola keterbelakangan atau menghentikan pemindahan kekayaan dari pinggiran ke pusat.
Dalam keadaan seperti itu, Inggris mendukung doktrin liberalisme ekonomi dan berhasil dengan baik untuk mengekspornya ke banyak negara lain, baik maju maupun terbelakang. Hal tersebut meneguhkan kembali hegemoni ekonomi Inggris dan menjadikan usaha mempertahankan penjajahan formal semakin tidak diperlukan lagi. Imperialisme dari kapitalisme muda nampaknya telah berlangsung lebih lama dari yang diperlukan.
Keadaan ini tidak berlangsung lama. Kekuatan-kekuatan kapitalis besar bermunculan untuk menantang supremasi Inggris. Prancis bangkit kembali, Jerman bersatu, Amerika mulai menyadari potensi yang besar, dan Jepang dengan sengaja membuang struktur feodalnya untuk menandingi bangsa-bangsa kapitalis yang maju dan sekaligus menangkis ancaman penaklukan dan penjajahan yang telah menelan Cina.
Di semua negara tersebut, pembentukan monopoli dengan cara seperti itu terus maju dengan pesat. Dan berbagai teknologi baru, dalam bidang metalurgi, produksi energi, minyak bumi, kimia dan sebagainya, memunculkan urgensi baru dalam penguasaan sumber-sumber bahan mentah dan pasar.
Karena itu, dekade penutup abad ke-19 menyaksikan kebangkitan suatu imperialisme baru. Negara-negara maju makin cenderung menggunakan kekuatan untuk menaklukan negara-negara jajahan, menyingkirkan lawan-lawannya, dan menduduki lebih dulu basis-basis dan wilayah yang memiliki nilai strategis yang potensial dan aktual. Militerisme menjadi semakin menentukan dalam semua aspek kehidupan kekuatan-kekuatan dominan.
Akibat dari situasi ini meletuslah Perang Dunia Pertama (1914-1918) yang mempunyai konsekuensi besar bagi sistem kapitalis dunia, yaitu: perubahan besar pembagian koloni-koloni dan tanah-tanah jajahan yang menguntungkan negara-negara yang menang, tampilnya Amerika Serikat sebagai negara kapitalis yang terkuat secara ekonomi, revolusi sosialis dalam kekaisaran Rusia dengan mengusai seperenam dari orbit kapitalisme serta timbulnya pertumbuhan pesat pergerakan-pergerakan pembebasan nasional dibanyak negara terbelakang. Sejak itu kekuatan-kekuatan kapitalis dominan harus mampu mengatasi bukan hanya perselisihan yang merugikan mereka sendiri, tapi juga tantangan-tantangan dari sistem sosialis dan gerakan-gerakan kemerdekaan yang semakin militan di wilayah–wilayah jajahan mereka.
Perang Dunia Kedua dan akibatnya, secara tepat mencerminkan kenyataan ini. Amerika Serikat yang bertambah kaya setelah perang ketika kekuatan imperialis lain rusak hebat, tanpa diragukan lagi menjadi pemimpin dunia kapitalis. Dekolonisasi non-revolusioner mengakibatkan timbulkan neo-kolonialisme dari bentuknya yang klasik, dan dalam perkembangannya di banyak wilayah di dunia dari empirium lama ke dalam emperium kolonial Amerika yang baru.
Pengendoran yang merata dari berbagai kekuatan imperialis lain ini, mengakibatkan kokohnya dan kemauan untuk menerima hegemoni AS atas keseluruhan sistem kapitalis. Secara militer, ini berarti bahwa AS harus memikul bagian yang lebih besar dari beban “melindungi dunia bebas”[11], suatu fungsi yang telah melibatkan dua perang besar (Korea dan Vietnam) dan banyak tindakan militer atau polisi yang tersebar luas di berbagai bagian dunia.
Keadaan tersebut tidak berarti tanpa keuntungan-keuntungan ekonomi yang penting bagi negara-negara maju di Eropa dan Jepang. Mereka dapat bersaing secara efektif dengan AS dalam pasar dunia yang sebagian besar ditopang pembiayaan militer AS, tanpa harus bertindak secara militer. Korporasi-korporasi raksasa mereka telah memberi indikasi yang makin kuat bahwa mereka mempunyai kekuatan untuk tetap bertahan dalam perlombaan dan bahkan untuk menembus AS sendiri.
Menurut Sweezy, tidak banyak diingkari, masa depan kapitalisme akan ditentukan di negara-negara maju[12]. Karenanya, melalui tindakan yang tepat dari pemerintah dalam kebijakan fiskal dan moneter serta perencanaan industri, kapitalisme dapat bekerja dengan baik di Uni Sovyet, Eropa Timur dan Jepang. Jika kebijakan yang sesuai dalam perdagangan, penanaman modal dan bantuan-bantuan diterapkan bagi negara-negara terbelakang, maka kapitalisme bukan hanya bertahan di negara-negara maju, namun juga memungkinkan negara-negara terbelakang memperoleh status sebagai negara maju. Hanya saja, jika hal itu tidak terlaksana dengan baik, maka revolusi sosialis proletar yang diprediksi Marxis klasik akan terjadi di negara-negara maju.
Pada perkembangannya, sepuluh tahun antara 1958 dan 1968, terlihat kemajuan signifikan terhadap perbandingan konsentrasi jumlah sektor industri. Pada beberapa sektor, seperti koran dan film, konsentrasi telah terjadi sebelum tahun 1950-an. Seperti diungkapkan Kenneth George, pada masa tersebut, rata-rata rasio konsentrasi industri meningkat dari 56.6 % ke 65.5 %. Meski, betatapapun, penggambaran rata-rata tersebut terdapat variasi signifikan[13].
Dalam sistem kapitalis kesempatan korporasi untuk bertahan dan tumbuh tergantung pada kemampuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan keuntungan. Sejak awal 1960-an, telah tendensi yang konsisten terhadap penurunan keuntungan. Yang membuat perusahaan-perusahaan makin mengecil. Berhadapan dengan krisis keuntungan berkelanjutan, diversifikasi menawarkan satu strategi untuk mempertahankan keuntungan. Diversifikasi ini pada titik yang lebih jauh akan melahirkan multi konglomerasi.[14]
[1] Littlejohn, Stephen W., Theories Of Human Communication, Albuquerque New Mexico: Wadsworth Publishing Company,1998, hlm.327.
[2] Lihat, Berger, Peter L., Revolusi Kapitalis, Mohammad Oemar (Terj.), Jakarta: LP3ES, 1990, hlm.20-21.
[3] Ibid, hlm.21.
[4] Gidden, Anthony, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Soeheba Kramadibrata (Terj.), Jakarta: UI-Press,1985,hlm.57.
[5] Dillard, Dudley, Kapitalisme, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta:LP3ES, 1987, hlm.15.
[6] Op.cit.
[7] Ibid, hlm. 16.
[8] Ibid, hlm.18-20.
[9] Ibid, hlm 23.
[10] Sweezy, Paul M., Kapitalisme Moderen, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta: LP3ES, 1987, hlm.7.
[11] Ibid, hlm. 12.
[12] Ibid.
[13] Murdock, Graham dan Peter Golding, Capitalism, Communication and Classs Relation, dalam Curran, James, Micahel Gurevitch and Janet Woolacott (ed.), Mass Communication and Society, London: Edward Arnold, 1977, hlm. 23.
[14] Ibid, hlm. 24.
Berbicara mengenai media massa, tentu kita memahaminya dalam konteks komunikasi massa. Sebagai sebuah pemahaman dasar, Littlejohn berpendapat bahwa komunikasi massa merupakan proses dimana organisasi media menghasilkan dan mengirimkan pesan kepada masyarakat umum dan proses yang terdiri dari pesan yang dicari, digunakan, dipahami dan dipengaruhi oleh khalayak[1].
Banyak ahli mendefinisikan apa itu media massa. Dari sekian definisi itu dapat kita kemukakan garis besarnya media massa adalah perangkat dari komunikasi massa yang digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus-menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara. Media yang dimaksud bisa beragam seperti televisi, radio, koran, film dan sebagainya.
B. Kapitalisme
Interpretasi terhadap istilah kapitalisme mengandung banyak versi yang merujuk pada sumber berbagai teori. Sebagai sistem pemikiran yang dipahami sebagai kenyataan empiris; sebagai suatu tahapan sejarah yang terus berkembang hingga saat ini; sebagai suatu paham yang secara eksplisit diperjuangkan dan ditentang, kapitalisme menimbulkan dinamika tersendiri dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial. Tanpa pretensi mengaburkan polarisasi yang amat luas, kiranya perlu dipahami terlebih dahulu makna dan sejarah perkembangan kapitalisme hingga mempunyai bentuk seperti sekarang ini.
Secara etimologi Peter L. Berger memberi penjelasan yang cukup ringkas mengenai kapitalisme [2]. Istilah “capital” (capitale dari bahasa latin caput yang berarti “kepala”) muncul pertama kalinya pada abad ke-12 dan ke-13, yang artinya dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga pinjaman. Dalam abad ke-18 istilah ini digunakan oleh banyak orang dalam artian yang sempit, khususnya dengan mengacu pada kapital produktif. Tentu saja Karl Marx berperan dalam menjadikan istilah ini menjadi suatu konsep sentral yang disebut dengan “cara produksi” (mode of production). Kata benda “kapitalis” bermula pada pertengahan abad ke-17 yang mengacu pada pemilik “kapital”.
Kata kapitalisme pertama kalinya ternyata tidak dipopulerkan oleh Adam Smith yang biasa dianggap sebagai teorisi kapitalisme klasik. Juga tidak oleh Karl Marx kepada siapa istilah itu selalu diasosiasikan, meskipun Marx banyak menyebut istilah capital, capitalist atau capitalistic dalam analisanya mengenai peranan modal, pemilik modal dan cara produksi dalam suatu proses industrialisasi di Eropa Barat.
Kata ini menjadi umum setelah karya besar Sombart (Warner Sombart) terbit. Dan sejak itu secara umum telah dianggap sebagai lawan kata “sosialisme”. Meskipun demikian, etimologi ini memang menunjuk pada beberapa unsur kunci dari fenomena kapitalisme yakni: kapitalisme berakar pada uang dan ini adalah cara khusus untuk mengelola produksi [3].
Kapitalisme sebagaimana ditekankan oleh Marx di halaman pertama dari capital, adalah suatu sistem produksi komoditi. Di dalam sistem kapitalis para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri atau untuk kebutuhan individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional bahkan seringkali mencakup dunia internasional. Menurut Marx setiap komoditi mempunyai suatu aspek ‘ganda’. Di satu pihak ‘nilai pakai’ (use-value), di pihak lain ‘nilai tukarnya’ (exchange value) [4].
Secara sederhana, terminologi yang banyak dipakai untuk menggambarkan kapitalisme adalah kegiatan produksi yang diperuntukan bagi pasar yang dilakukan oleh perorangan maupun secara bersama-sama dengan tujuan memperoleh keuntungan. Suatu hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kapitalisme merupakan konsep fundamental dari suatu sistem pemikiran ekonomi yang banyak dilatarbelakangi unsur pemilikan, persaingan dan rasionalitas.
Tentu saja pemaknaan terhadap kapitalisme juga amat dipengaruhi konteksnya. Perubahan sistem kapitalisme dalam sejarah membawa dampak pada perubahan beberapa substansinya. Untuk memahami perubahan-perubahan itu perlu kiranya kita bahas perkembangannya.
C. Sistem Kapitalis
Menurut Dudley Dillard, yang dimaksud dengan sistem kapitalis adalah hubungan-hubungan di antara para pemilik pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah, tambang, instalasi, industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut kapital), dengan para pekerja yang meski bebas, namun tidak punya modal[5].
Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekadar menghasilkan keperluannya sendiri atau individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Menurut Marx, kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional atau bahkan seringkali mencakup dunia internasional[6].
II. PERKEMBANGAN KAPITALISME
A. Kapitalisme Awal
Kalau kita mencoba menarik sejarah pada masa sebelum kapitalisme menjadi sistem yang berkembang, asal-usul lembaga kapitalis sudah terdapat di zaman kuno. Menurut Dudley Dillard, Flanders abad ke-13 dan Florence pada abad ke-14 merupakan dua kantong kapitalis penting. Sejarah keduanya dapat menjelaskan kondisi-kondisi hakiki bagi perkembangan kapitalisme di Inggris [7].
Di antara berbagai kejadian dan lingkungan historis yang secara berarti mempengaruhi pembentukan modal di Eropa, pada tahap awal berkembangnya kapitalisme dapat kita ringkas dari tulisan Dudley [8]. Pertama, reformasi protestan pada abad 16 dan 17 juga disertai perubahan perubahan ekonomis yang mengakibatkan berkembangnnya kapitalisme di Eropa Utara, khususnya di Belanda dan Inggris.
Kedua, revolusi harga, harta dari dunia baru, membawa dampak mendalam pada kapitalisme Eropa. Emas dan perak dari tambang-tambang di Mexico, Peru dan Bolivia meningkatkan persediaan logam mulia Eropa hingga sampai tujuh kali lipat dan meningkatkan harga-harga hingga dua atau tiga kali lipat selama 1950-1640. Inflasi sepanjang abad ini menguntungkan para kapitalis.
Ketiga, merkantilisme. Kapitalisme awal (1500-1750) juga menyaksikan timbulnya negara-negara nasional kuat di Eropa Barat yang menjalankan kebijakan merkantilisme.
Para kritisi cenderung mengidentikkan merkantilisme dengan pemupukan emas dan perak yang menyebabkan apa yang disebut neraca menguntungkan dari ekspor serta mengatasi impor dalam hubungan dagang dengan masyarakat dan bangsa lain. Sumbangan positif dalam arti historis merkantilisme terletak pada terciptanya kondisi yang diperlukan bagi perubahan ekonomi yang pesat dan kumulatif di negeri-negeri Eropa Barat. Tahap selanjutnya pergeseran dari prakarsa publik ke prakarsa perseorangan menandai peralihan dari bentuk awal kapitalisme ke permulaan tahap kapitalisme klasik.
B. Kapitalisme Klasik
Di Inggris mulai abad ke-18, fokus pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke Industri. Revolusi Industri dapat didefenisikan sebagai periode peralihan dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri. Karya besar Adam Smith (1776) mencerminkan ideologi kapitalisme klasik.
Smith, sebagaimana ditulis Dudley, menganjurkan untuk membongkar birokrasi negara dan menyerahkan keputusan-keputusan ekonomi kepada kekuatan-kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri secara bebas[9].
Pada perkembangannya munculah kebijaksanaan laissez faire pasca revolusi Prancis dan perang Napoleon menyapu bersih sisa-sisa feodalisme dan melonggarkan cengkraman merkantilis. Banyak kebijaksanaan teori Smith mulai bisa terealisir. Perdagangan bebas, keuangan yang kuat (dengan standar emas), anggaran belanja berimbang, bantuan kemiskinan minimum, sederhananya mengembalikan individu kepada diri masing-masing
C. Kapitalisme Monopoli
Dalam tahap kompetitif, perusahaan-perusahaan tumbuh mencari keuntungan yang lebih besar dan menambah kapasitas investasi untuk mengeluarkan produk-produk, yang secara esensial tidak dapat dibedakan dari produk-produk saingan, selalu dapat dijual dengan atau sedikit di bawah harga pasar yang sedang berlaku. Ketika sejumlah perusahaan berhasil maju dan tumbuh, dan yang lainnya tertinggal dibelakang dan tersingkir, maka rata-rata perusahaan dalam suatu industri menjadi demikian besar.
Dengan adanya pertumbuhan korporasi raksasa, Paul M. Sweezy mengatakan, kapitalisme meninggalkan tahap kompetitifnya dan memasuki tahap monopoli[10]. Keuntungan-keuntungan monopoli memungkinkan pertumbuhan yang bahkan secara lebih cepat ketimbang di masa lalu. Kebutuhan untuk mempertahankan monopoli harga mengharuskan kebijaksanaan untuk menurunkan dan dengan berhati-hati mengatur ekspansi kapasitas produksi.
Dalam tahap kompetitif kapitalisme, akumulasi modal selalu cenderung melampaui ekspansi pasar. Akibatnya adalah krisis periodik dan depresi dimana banyak modal dilikuidasi atau didevaluasi sebagai pendahuluan yang diperlukan bagi suatu pembaharuan proses akumulasi. Masalah ketidakseimbangan antara akumulasi dan ekspansi pasar ini menjadi jelas dalam kapitalisme monopoli.
Dalam suasana monopoli, persaingan di antara berbagai korporasi raksasa tidak menghilang, melainkan bergeser dari segi harga ke segi promosi penjualan (melalui iklan, pembedaan dan inovasi produksi, perubahan-perubahan model dan bentuk-bentuk lain dari peremajaan dan lain-lain). Karena usaha penjualan saja tidak cukup untuk menetralisasi kecenderungan pasar ke arah stagnasi, hal ini makin menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kelancaran jalannya proses akumulasi. Negara dapat melawan stagnasi melalui pengeluaran yang cukup besar untuk kesejahteraan dan atau perang, dua hal yang tidak terelakkan dalam kapitalisme monopoli.
Kesejahteraan merupakan suatu cara menentramkan massa dan mencegah mereka berpaling kepada politik revolusioner. Dan peperangan, sebagai sarana yang digunakan oleh setiap kekuatan kapitalis yang terkemuka untuk memaksimalkan ruang gerak ekonominya serta untuk mengontrol negara-negara tergantung yang terbelakang dan mempunyai potensi untuk melepaskan diri.
D. Kapitalisme Modern
Keuntungan kapitalisme monopoli yang memungkinkan pertumbuhan secara lebih cepat, dan adanya keterbatasan dengan perlunya keberhati-hatian dalam mengatur ekspansi kapasitas produksi, menimbulkan suatu dorongan yang tak tertahankan pada pihak perusahaan yang monopolistik untuk berpindah dan keluar dari wilayah kerja historisnya untuk memasuki industri-industri dan pasar-pasar baru. Dengan demikian unit produksi tipikal dalam kapitalisme maju dan modern adalah suatu korporasi raksasa, baik bersifat konglomerat (bergerak dalam berbagai industri) maupun multinasional (bergerak dibanyak negara).
Pada mulanya, hubungan antara bagian-bagian yang maju dan terbelakang dalam sistem kapitalis dunia didasarkan pada kekuatan. Ini artinya, yang lebih kuat menaklukan yang lemah, merampas sumber-sumber ekonomi mereka, membelenggu mereka dalam hubungan dagang yang yang tidak seimbang, dan mengorganir kembali struktur-struktur ekonomi mereka untuk melayani kebutuhan-kebutuhan bangsa Eropa.
Selama operasi-operasi tersebut, emperium-emperium kolonial besar dibangun dan diperebutkan oleh bangsa-bangsa Spanyol, Portugis, Belanda, Prancis dan Inggris. Kekayaan yang dikeruk dari koloni-koloni ke metropolis-metropolis itu merupakan suatu faktor penting dalam perkembangan ekonomi pihak metropolis. Secara bertahap, unsur kekuatan surut ke belakang untuk digantikan oleh hubungan-hubungan ekonomi perdagangan dan penanaman modal, meski hal itu tak berarti melemahkan pola keterbelakangan atau menghentikan pemindahan kekayaan dari pinggiran ke pusat.
Dalam keadaan seperti itu, Inggris mendukung doktrin liberalisme ekonomi dan berhasil dengan baik untuk mengekspornya ke banyak negara lain, baik maju maupun terbelakang. Hal tersebut meneguhkan kembali hegemoni ekonomi Inggris dan menjadikan usaha mempertahankan penjajahan formal semakin tidak diperlukan lagi. Imperialisme dari kapitalisme muda nampaknya telah berlangsung lebih lama dari yang diperlukan.
Keadaan ini tidak berlangsung lama. Kekuatan-kekuatan kapitalis besar bermunculan untuk menantang supremasi Inggris. Prancis bangkit kembali, Jerman bersatu, Amerika mulai menyadari potensi yang besar, dan Jepang dengan sengaja membuang struktur feodalnya untuk menandingi bangsa-bangsa kapitalis yang maju dan sekaligus menangkis ancaman penaklukan dan penjajahan yang telah menelan Cina.
Di semua negara tersebut, pembentukan monopoli dengan cara seperti itu terus maju dengan pesat. Dan berbagai teknologi baru, dalam bidang metalurgi, produksi energi, minyak bumi, kimia dan sebagainya, memunculkan urgensi baru dalam penguasaan sumber-sumber bahan mentah dan pasar.
Karena itu, dekade penutup abad ke-19 menyaksikan kebangkitan suatu imperialisme baru. Negara-negara maju makin cenderung menggunakan kekuatan untuk menaklukan negara-negara jajahan, menyingkirkan lawan-lawannya, dan menduduki lebih dulu basis-basis dan wilayah yang memiliki nilai strategis yang potensial dan aktual. Militerisme menjadi semakin menentukan dalam semua aspek kehidupan kekuatan-kekuatan dominan.
Akibat dari situasi ini meletuslah Perang Dunia Pertama (1914-1918) yang mempunyai konsekuensi besar bagi sistem kapitalis dunia, yaitu: perubahan besar pembagian koloni-koloni dan tanah-tanah jajahan yang menguntungkan negara-negara yang menang, tampilnya Amerika Serikat sebagai negara kapitalis yang terkuat secara ekonomi, revolusi sosialis dalam kekaisaran Rusia dengan mengusai seperenam dari orbit kapitalisme serta timbulnya pertumbuhan pesat pergerakan-pergerakan pembebasan nasional dibanyak negara terbelakang. Sejak itu kekuatan-kekuatan kapitalis dominan harus mampu mengatasi bukan hanya perselisihan yang merugikan mereka sendiri, tapi juga tantangan-tantangan dari sistem sosialis dan gerakan-gerakan kemerdekaan yang semakin militan di wilayah–wilayah jajahan mereka.
Perang Dunia Kedua dan akibatnya, secara tepat mencerminkan kenyataan ini. Amerika Serikat yang bertambah kaya setelah perang ketika kekuatan imperialis lain rusak hebat, tanpa diragukan lagi menjadi pemimpin dunia kapitalis. Dekolonisasi non-revolusioner mengakibatkan timbulkan neo-kolonialisme dari bentuknya yang klasik, dan dalam perkembangannya di banyak wilayah di dunia dari empirium lama ke dalam emperium kolonial Amerika yang baru.
Pengendoran yang merata dari berbagai kekuatan imperialis lain ini, mengakibatkan kokohnya dan kemauan untuk menerima hegemoni AS atas keseluruhan sistem kapitalis. Secara militer, ini berarti bahwa AS harus memikul bagian yang lebih besar dari beban “melindungi dunia bebas”[11], suatu fungsi yang telah melibatkan dua perang besar (Korea dan Vietnam) dan banyak tindakan militer atau polisi yang tersebar luas di berbagai bagian dunia.
Keadaan tersebut tidak berarti tanpa keuntungan-keuntungan ekonomi yang penting bagi negara-negara maju di Eropa dan Jepang. Mereka dapat bersaing secara efektif dengan AS dalam pasar dunia yang sebagian besar ditopang pembiayaan militer AS, tanpa harus bertindak secara militer. Korporasi-korporasi raksasa mereka telah memberi indikasi yang makin kuat bahwa mereka mempunyai kekuatan untuk tetap bertahan dalam perlombaan dan bahkan untuk menembus AS sendiri.
Menurut Sweezy, tidak banyak diingkari, masa depan kapitalisme akan ditentukan di negara-negara maju[12]. Karenanya, melalui tindakan yang tepat dari pemerintah dalam kebijakan fiskal dan moneter serta perencanaan industri, kapitalisme dapat bekerja dengan baik di Uni Sovyet, Eropa Timur dan Jepang. Jika kebijakan yang sesuai dalam perdagangan, penanaman modal dan bantuan-bantuan diterapkan bagi negara-negara terbelakang, maka kapitalisme bukan hanya bertahan di negara-negara maju, namun juga memungkinkan negara-negara terbelakang memperoleh status sebagai negara maju. Hanya saja, jika hal itu tidak terlaksana dengan baik, maka revolusi sosialis proletar yang diprediksi Marxis klasik akan terjadi di negara-negara maju.
Pada perkembangannya, sepuluh tahun antara 1958 dan 1968, terlihat kemajuan signifikan terhadap perbandingan konsentrasi jumlah sektor industri. Pada beberapa sektor, seperti koran dan film, konsentrasi telah terjadi sebelum tahun 1950-an. Seperti diungkapkan Kenneth George, pada masa tersebut, rata-rata rasio konsentrasi industri meningkat dari 56.6 % ke 65.5 %. Meski, betatapapun, penggambaran rata-rata tersebut terdapat variasi signifikan[13].
Dalam sistem kapitalis kesempatan korporasi untuk bertahan dan tumbuh tergantung pada kemampuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan keuntungan. Sejak awal 1960-an, telah tendensi yang konsisten terhadap penurunan keuntungan. Yang membuat perusahaan-perusahaan makin mengecil. Berhadapan dengan krisis keuntungan berkelanjutan, diversifikasi menawarkan satu strategi untuk mempertahankan keuntungan. Diversifikasi ini pada titik yang lebih jauh akan melahirkan multi konglomerasi.[14]
[1] Littlejohn, Stephen W., Theories Of Human Communication, Albuquerque New Mexico: Wadsworth Publishing Company,1998, hlm.327.
[2] Lihat, Berger, Peter L., Revolusi Kapitalis, Mohammad Oemar (Terj.), Jakarta: LP3ES, 1990, hlm.20-21.
[3] Ibid, hlm.21.
[4] Gidden, Anthony, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Soeheba Kramadibrata (Terj.), Jakarta: UI-Press,1985,hlm.57.
[5] Dillard, Dudley, Kapitalisme, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta:LP3ES, 1987, hlm.15.
[6] Op.cit.
[7] Ibid, hlm. 16.
[8] Ibid, hlm.18-20.
[9] Ibid, hlm 23.
[10] Sweezy, Paul M., Kapitalisme Moderen, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta: LP3ES, 1987, hlm.7.
[11] Ibid, hlm. 12.
[12] Ibid.
[13] Murdock, Graham dan Peter Golding, Capitalism, Communication and Classs Relation, dalam Curran, James, Micahel Gurevitch and Janet Woolacott (ed.), Mass Communication and Society, London: Edward Arnold, 1977, hlm. 23.
[14] Ibid, hlm. 24.
Langganan:
Postingan (Atom)