Untuk melihat trend perkembangan industri pers buku, majalah dan suratkabar, ada perkembangan lain yang perlu diperhatikan. Yaitu: teknologi dan ekonomi politik. Dari segi teknologi, trend perkembangan industri komunikasi meliputi (Alwi Dahlan, 1999):
1. Konvergensi Teknologi
Konvergensi dari komputer, telekomunikasi dan media masa membawa perubahan dengan hadirnya hadirnya kerajaan media, gaya hidup baru, tantangan berkarir, perubahan regulasi, isu-isu sosial dan kekuatan baru yang dinamis dalam masyarakat. Konvergensi teknologi itu juga membawa perubahan dalam pengertian proses komunikasi yang terkait dengan trend media saat ini.
Seperti, khalayak yang kian punya kekuatan sehingga pesan dibuat berdasarkan kemauan dari audiens dan tidak lagi sama untuk semua orang. Kemudian juga interaktivitas antara pengirim dan penerima komunikasi. Komunikasi kini dapat juga dilakukan secara simultan dimana khalayak menerima pesan pada saat yang sama atau asinkron dimana pesan tidak harus diterima pada saat yang ditentukan tetapi dapat diterima di lain waktu.
2. Digitalisasi
Perubahan semua bentuk informasi (teks, gambar, suara, data dan gerak) dari analog ke dalam format konversi yang dapat dibaca komputer. Digitalisasi memungkinkan kualitas pesan yang baik, pemakaian saluran yang sedikit sehingga dapat memuat banyak pesan serta pemakai dapat mengontrol pesan yang diinginkan.
3. Teknologi SeratOptik dan Laser
Perkembangan teknologi ini memungkinkan tersedianya lebar pita yang dapat membawa ratusan sinyal audio, video dan multimedia dengan kecepatan sangat tinggi.
4. Teknologi Jaringan
Teknologi jaringan dalam tingkatan lokal, lebar, metropolitan, nasional maupun global memungkinkan terbangunnya jaringan komunikasi yang menghubungkan setiap sudut bumi. Dengan hadirnya teknologi Laser dan serat optik, dimungkinkan pula komunikasi yang lebih cepat karena jarak tidak lagi menjadi hambatan dan juga kualitas yang makin baik.
Implikasi perkembangan teknologi ini bagi industri media massa depan, dapat dilihat bahwa teknologi membuat beberapa perubahan penting mengenai watak dan bentuk indutri media massa depan, yang antara lain:
a. Munculnya media konvergen. Media konvergen menggabungkan beberapa teknologi yang mampu menampilkan informasi dalam bermacam bentuk. Teknologi tidak lagi spesifik ntuk satu media tapi dapat bergabung untuk semua media.
b. Demassifikasi media. Peranan media komunikasi massa makin berkurang. Proses komunikasi tidak lagi diprakarsai oleh sumber atau media tapi oleh penerima komunikasi yang berinteraksi sesamanya dan dengan media. Saat ini sudah banyak bermunculan dan dimanfaatkan banyak orang jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dll.
c. Divergensi media. Media menjadi pribadi, sesuai dengan kebutuhan informasi pribadi media melayani setiap pribadi dengan informasi yang bersifat spesialis.
d. Keterkaitan dan persaingan global. Sumber informasi dan media saling terkait dalam jaringan global, dengan interaksi tinggi. Persaingan antarmedia massa tradisional tidak hanya terbatas pada daerah atau negara tertentu, tapi bersifat global.
e. Kebutuhan informasi. Masyarakat pengguna multimedia membutuhkan keanekaragaman informasi yang sangat bervariasi dan kaya, yang hanya dapat dipenuhi oleh sumber atau penyedia yang juga beranekaragam dan sangat banyak jumlahnya.
f. Konglomerasi informasi. Pasar global yang luas dan terbuka, membukakan peluang bagi industri global yang juga berskala besar. Berkat modal besar dan teknologi yang tinggi, muncul konglomerasi industri global di bidang komunikasi, yang mengusai berbagai bidang, baik industri manufaktur (komputer, peralatan konsumen, sarana perkantoran, peralatan komunikasi) maupun industri pelayanan atau penyedia informasi. Konglomerasi ini dapat meliputi berbagai bidang yang luas antara lain industri penyedia isi, penyedia pelayanan (Dahlan, 1996)
Selain teknologi, yang mempengaruhi trend perkembangan industri media adalah ekonomi politik media. Hal-hal yang dilihat dalam ekonomi media adalah struktur industri, prilaku institusi media serta hubungan antara media dan khalayak. Beberapa hal yang menjadi perlu mendapat perhatian dalam melihat trend industri media di antaranya adalah produksi dan distribusi, monopoli media, hak atas kekayaan intelektual serta pasar yang berubah dari massa ke lebih segmentasi.
Hal lain yang tidak bisa diabaikan adalah segi politik. Dalam hal ini, yang lebih perlu mendapat perhatian adalah masalah kebebasan berpendapat dan penyensoran (sensorship).
Secara garis besar, trend perubahan teknologi, ekonomi dan politik, berimplikasi terhadap trend perkembangan industri majalah, buku dan suratkabar dalam hal produksi, distribusi, konsentrasi kepemilikan, pembajakan serta sensor.
Trend Perkembangan Buku
Ø Produksi: - komputerisasi
- meningkatnya jumlah buku yang diterbitkan
- hadirnya E-Books
- genre: beragam dan sulit dikarakteristikan
Ø Distribusi: toko buku, penerbit dan secara online.
Ø Ekonomi-politik: - adanya konsolidasi dan konsentrasi kepemilikan
- pembajakan buku
- kebebasan berbicara dan penyensoran.
Trend Perkembangan Majalah
Ø Produksi: - komputerisasi
- makin beragam namun segmented mengikuti usia, hobi
- hadirnya Web ‘zines’
- genre: investigasi, digest, majalah berita dan majalah bergambar
Ø Distribusi: eceran, langganan, online
Ø Ekonomi-politik: - adanya konsolidasi dan konsentrasi kepemilikan
- kebebasan berbicara dan sensor.
Trend Perkembangan Suratkabar
Ø Produksi: - komputerisasi
- cetak jarak jauh
- hadirnya edisi internet untuk suratkabar, lebih personal
Ø Distribusi: videoteks, online
Ø Ekonomi-Politik: - monopoli berita
- konsolidasi bersifat integrasi horisontal: menggabungkan surat kabar yang sudah ada dalam satu jaringan kepemilikan
- konsolidasi yang bersifat integrasi vertikal: menggabungkan suratkabar dengan media lain yang lebih besar dari grup utamanya, seperti menggabungkan kepemilikan jaringan suratkabar dengan radio, televisi dan lain-lain.
- Kebebasan berbicara dan penyensoran
Tinjauan di Indonesia:
Secara umum, trend perkembangan industri buku/majalah dan suratkabar global hampir sama dengan yang terjadi di Indonesia. Hanya saja, seperti dalam catatan Deddy N Hidayat (2000), perlu diperhatikan bahwa Indonesia di satu pihak merupakan bagian dari sistem kapitalisme global, namun di lain pihak struktur ekonomi politik Orde Baru yang berkuasa hingga 32 tahun mampu pula mengembangkan ciri-ciri yang spesifik.
Karakteristik yang menonjol itu adalah intervensi negara yang amat menonjol dalam ekonomi atau negara menjadi bagian integral dari perkembangan sistem kapitalis yang ada. Di sektor industri media cetak, sejumlah anggota keluarga mantan Presiden Soeharto serta pejabat menjadi patron atau pemilik saham di sejumlah media cetak.
Selain itu, seperti dijelaskan Jacob Utama (2001), pers dalam suatu negara akan selalu dipengaruhi oleh pikiran dasar dan orientasi pokok yang sedang berlaku dalam masyarakatnya. Pers Indonesia juga terbawa oleh orientasi pembangunan. Pers tidak hanya melaporkan pembangunan, namun juga diharapkan pendapat dan sumbangan pemikirannya tentang model pembangunan.
Sementara itu, Alwi Dahlan (1996) melihat bahwa industrialisasi komunikasi di Indonesia sebenarnya sudah terlambat datang. Tatkala media massa kita sedang mengalami proses industrialiasasi, media di negara industri justru mulai meninggalkan bentuknya yang sekarang dan menjalani peralihan ke arah dunia pasca industri di bidang informasi. Ketertinggalan satu tahap di belakang negara maju, jika di zaman yang lalu tidak menjadi masalah, tidak begitu dengan sekarang.
Kebutuhan yang didorong oleh arus globalisasi di bidang informasi menipiskan batas-batas sistem pers di masing-masing negara. Di bidang pers, revolusi komunikasi menghadirkan sistem cetak jarak jauh dan media massa internet. Akibat yang ditimbulkan fenomena komunikasi tersebut, antara lain adalah meningkatnya kecepatan arus dan volume pemberitaan di dalam masyarakat.
Media internet dapat menggabungkan kelebihan media cetak (ketahanan onformasi) dan elektronik (kecepatan menyampaikan isi berita dan penyajian yang terinci) sekaligus walau dalam skala yang sangat kecil dibanding media aslinya. Mengikuti tantangan zaman itulah, kemudian hadir pula versi online beberapa suratkabar seperti Media Indonesia, Kompas, Republika, Bisnis Indonesia, Sinar Harapan dan sebagainya; majalah Tempo, Gatra, Gamma, Femina, Kosmopolitan dan lain-lain untuk majalah online.
Beberapa catatan penting trend perkembangan industri buku, majalah dan suratkabar di Indonesia:
Trend Perkembangan Buku
ü Jumlah dan judul buku yang diterbitkan makin banyak karena kemudahan pengumpulan data, kebebasan berbicara, dan pasar yang beragam
ü Komputerisasi produksi, akan terkait dengan mutu cetakan, desain kulit muka dan sebagainya
ü Meski belum begitu banyak, fenomena E-Books juga terjadi
ü Tantangan ekonomis: pembajakan buku
ü Distribusi selain melalui toko buku, penerbit, juga online
Trend Perkembangan Majalah
Ø Ragam majalah makin banyak mengikuti usia, hobi, ketertarikan. Selain itu juga, hadir majalah asing versi Indonesia seperti Mens Health, Cosmopolitan.
Ø Pengumpulan dan penyebaran berita menjadi kian cepat dan akurat.
Ø Hadirnya Web ‘zines’, seperti Gatra.com, Gamma.com, Angkasa, Popular Online, juga termasuk Astaga.com, Indonews dan sebagainya.
Ø Pencabutan lembaga SIUPP membuat pers majalah tidak dihantui ketakutan pembreidelan
Trend Perkembangan Suratkabar
Ø Era reformasi dan meningkatnya kriminalitas, membuat hadirnya suratkabar-suratkabar baru berbau politik dan kriminal
Ø Sistem cetak jarak jauh juga sudah digunakan
Ø Hadirnya edisi internet untuk suratkabar, membuat kita bisa memilih berita sesuai dengan keinginan, lebih personal
Ø Pencabutan lembaga SIUPP membuat pers suratkabar tidak dihantui ketakutan pembreidelan
Ø Secara ekonomis, hadir konglomerat media, seperti Kompas Grup, Jawa Pos Grup, Pos Kota Grup.
Ø Tumbuhnya suratkabar komunitas (community newspaper) menyusul diberlakukannya otonomi daerah. Sebut saja Purwokerto yang memiliki Sudirman Pos, Bogor yang mempunyai Bogor Pos dan Radar Bogor, Brebes dengan Brebes Pos dan sebagainya. Ada pula koran yang berisfta iklan, seperti Bandung Advertiser dll.
DAFTAR PUSTAKA
Dahlan, M. Alwi. (1996). “Trend Industrialisasi Media Massa dan Multimedia”. Makalah diskusi panel Industri Media Massa dan Multimedia, ISKI.
Hidayat, Dedd N. (2000) “Pers dalam Kontradiksi Kapitalisme Orde Baru”, dalam “Pers dalam Revolusi Mei: Runtuhnya Sebuah hegemoni”. Deddy N. Hidayat dkk., Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Muis, A. (1996). “Kontroversi Sekitar Kebebasan Pers: Bunga Rampai Masalah Komunikasi, Jurnalistik, Etika dan Hukum Pers”. Jakarta: Mario Grafika.
Nihayah, Khotimatun dkk. (1993). “Dunia Buku Indonesia”. Politeknik Universitas Indonesia Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan.
Soedarmanto, JB., Subagya, PD. (2002). “Pemasaran Buku di Indonesia”. Jakarta: Ikapi.
Straubhaar Joseph dan LaRose, Robert (2002). “Media Now: Communication Media in the Information Age”. Wadsworth.
Tanuwijaya, Hikmat S (2001). “Situs Berita, Media Informasi Nan Cepat”. PC Media, 27 Mei 2001.
Widyawati, Nina dkk. (2000). “Pers Daerah Menyongsong Otonomi dan Desentralisasi”. Jakarta: Puslibatang Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.
Winters Jeffry, A. (2000) “Dampak Politis dari Sumber dan Teknologi Informasi Baru di Indonesia”, dalam “Pers dalam Revolusi Mei: Runtuhnya Sebuah hegemoni”. Deddy N. Hidayat dkk., Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Utama, Jacob. (2001) “Pers Indonesia Berkomunikasi dalam Masyarakat yang Tidak Tulus”. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Tampilkan postingan dengan label media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label media. Tampilkan semua postingan
18 Oktober 2009
07 Juni 2009
Dampak Media pada Individu
Ada tiga bagian besar yang dikedepankan dalam pembahasan mengenai media individu. Yaitu, teori efek media, penelitian media media dan efek media yang berupa prilaku antisosial maupun prososial.
Teori Efek Media
Beberapa teori mengenai konsekuensi penggunaan media terhadap individu:
¨ Teori Peluru atau Teori Hypodermic. Media amat sangat berpengaruh dan dampaknya cepat seperti peluru atau jarum suntik hypodermic.
¨ Multistep Flow. Efek media tidak secara langsung terjadi, namun melalui pengaruh persoanl opinion leader. Pemimpin opini itu sendiri lebih banyak dipengaruhi elit media daripada saluran media massa sehari-hari.
¨ Efek Terbatas. Efek media terbatas karena khalayak dapat memilih pesan yang diinginkan.
¨ Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory). Teori ini menjelaskan bahwa pemirsa meniru apa yang mereka lihat di media sebagai proses observational learning.
¨ Teori Kultivasi. Teori ini berpendapat bahwa terpaan media massa menanamkan pandangan tentang dunia yang secara konsisten menghadirkan “kenyataan”.
¨ Priming. Teori ini menyatakan bahwa stimulasi gambaran media berhubungan dengan apa yang dipikirkan khalayak.
Penelitian Efek Media
Efek media berubah baik dalam kognisi, sikap, emosi atau prilaku sebagai hasil dari terpaan media massa. Ada bermacam metode penelitian untuk mempelajari hal tersebut, yang tiap jenis penelitian mempunyai kelebihan dan kekurangan. Beberapa penelitian efek media tersebut meliputi:
Ø Pendekatan Deduktif. Pendekatan ini berdasarkan hukum sebab akibat. Efek media diprediksikan berdasar teori yang ada dan prediksi tersebut diuji secara observasi sistematis. Terpaan media massa biasanya dilihat sebagai “sebab” atau variabel bebas. Terpaan terhadap isi media dilihat sebagai “akibat”, yang bisa berupa prilaku antisosial maupun prososial, yang disebut varibel dependent.
Ø Pendekatan Induktif. Lewat pendekatan ini, observasi dilakukan lebih dulu baru kemudian melahirkan teori. Pendekatan ini melihat bahwa media, budaya dan masyarakat saling mempengaruhi satu sama lain sehingga tidak ada aliran satu arah dari sebab ke akibat. Karena bersikap kritis terhadap media, sering juga pendekatan ini disebut dengan teori kritis.
Ø Metode Kualitatif vs. Kuantitatif. Metode kualitatif dipakai seperti dalam studi simbol dalam isi media. Sedang kuantitatif dipakai untuk menghitung temuan dan menganalisa dengan statistik hubungan antara variabel bebas dan variabel dependent.
Ø Analisis Isi. Analisis isi mengkuantifikasikan isi media. Analisis isi dapat menggambarkan secara detil isi media dan mengidentifikasikan kecenderungan isi pada waktu tertentu. Hanya saja, analisis isi tidak bisa dipakai untuk menyimpulkan media efek karena khalayak sering memahami media secara berbeda dengan peneliti.
Ø Penelitian Eksperimental. Studi penelitian eksperimental terhadap efek media mengontrol kondisi yang diteliti secara cermat. Subyek eksperimen harus secara acak dibagi dalam kelompok untuk meminimalisasi dampak perbedaan individu di antara subyek, jika tidak hasilnya hanya akan menggambarkan karakter subyek dan bukan efek dari isi media.
Ø Penelitian Survei. Studi ini lebih umum daripada penelitian eksperimental akrena yang dijadikan sampel mewakili populasi yang lebih luas. Penelitian ini bisa menghasilkan temuan yang ambivalen dengan sebab dan akibat. Seperti, dimungkinkan misalnya seorang anak yang agresif senang bermain video games yang berisi kekerasan, atau kekerasan itulah yang justru menyebabkan bermain video games. Atau dimungkinkan, antara prilaku kekerasan dan penggunaan video games disebabkan oleh faktor ketiga, seperti longgarnya pengawasan orang tua.
Ø Penelitian Etnografi. Merupakan adaptasi dari teknik yang digunakan para antropolog untuk melihat budaya secara keseluruhan. Karenanya, etnografi merupakan cara alami untuk melihat dampak dari komunikasi media. Etnografi menempatkan media dalam konteks luas dari kehidupan dan budaya pengguna media. Meski terkadang menggunakan kueioner, etnografi sering dilihat sebagai alternatif penelitian survei. Survei memungkinkan untuk membandingkan banyak orang sesuai pertanyaan standar.
Efek Media
A. Prilaku Antisosial
Yang dimaksud dengan prilaku antisosial adalah bertentangan dengan norma-norma sosial yang ada. Termasuk di dalamnya pelanggaran hukum seperti pembunuhan, perkosaan ataupun narkotika. Para peneliti memberikan perhatian lebih pada tayangan kekerasan di televisi, namun begitu ada beberapa kategori efek media yang juga patut diberi perhatian, termasuk kecurigaan sosial, prilaku seksual dan penyalahgunaan obat-obatan.
a. Violence (Kekerasan). Efek kekerasan di televisi pada anak menjadi perhatian utama penelitian. Hal itu karena anak-anak mempunyai masalah dalam membedakan antara “dunia nyata” dan dunia lewat layar kaca. Anak-anak juga banyak menghabiskan waktu di depan televisi tanpa supervisi orang tua. Tak ketinggalan, anak-anak akan meniru kekerasan yang ditontonnya.
b. Prejudice (kecurigan). Media mempromosikan masalah seks, rasis dan hal intolerance lainnya. Media juga mendukung hadirnya stereotype, membuat generalisasi tentang sekelompok orang berdasar informasi yang terbatas. Stereotip media ini berpengaruh terhadap seluruh kelompok dalam masyarakat.
c. Prilaku Seksual. Hadirnya materi pornografi lewat majalah, video maupun internet menghadirkan kecenderungan baru efek seks dalam media: perkosaan dan pelecehan seksual.
d. Penyalahgunaan Narkoba. Tayangan mengenai rokok, minuman keras dan pemakaian narkoba ternyata meningkatkan konsumsi terhadap hal tersebut. Sehingga, ditengarai ada hubungan antara terpaan mengenai rokok, minuman keras dan pemakaian narkoba pada anak-anak dan remaja dengan konsumsi produk-produk tersebut.
e. Efek Media Komputer. Meluasnya pemakaian komputer dan internet menyebabkan beberapa dampak yang khusus pula. Seperti: kecanduan, depresi, prilaku antisosial dan computerphobia atau cyberphobia.
B. Prilaku Prososial
Berlawanan dengan antisosial, yang dimaksud dengan prilaku prososial adalah prilaku yang memiliki nilai-nilai positif yang ingin ditingkatakan pada anak-anak dan masyarakat, seperti kerja sama, berbagi, toleran, cinta kasih, penghormatan, penggunaan kontrasepsi, meningkatkan kemampuan membaca dan sebagainya.
Promosi prilaku prososial dilakukan melalui: kampanye informasi, pendidikan nonformal, mewaspadai efek iklan serta efek komunikasi politik.
DAFTAR PUSTAKA
Joseph Straubhaar dan LaRose, Robert. Media Now: Communication Media in the Information Age. Wadsworth, 2002.
Teori Efek Media
Beberapa teori mengenai konsekuensi penggunaan media terhadap individu:
¨ Teori Peluru atau Teori Hypodermic. Media amat sangat berpengaruh dan dampaknya cepat seperti peluru atau jarum suntik hypodermic.
¨ Multistep Flow. Efek media tidak secara langsung terjadi, namun melalui pengaruh persoanl opinion leader. Pemimpin opini itu sendiri lebih banyak dipengaruhi elit media daripada saluran media massa sehari-hari.
¨ Efek Terbatas. Efek media terbatas karena khalayak dapat memilih pesan yang diinginkan.
¨ Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory). Teori ini menjelaskan bahwa pemirsa meniru apa yang mereka lihat di media sebagai proses observational learning.
¨ Teori Kultivasi. Teori ini berpendapat bahwa terpaan media massa menanamkan pandangan tentang dunia yang secara konsisten menghadirkan “kenyataan”.
¨ Priming. Teori ini menyatakan bahwa stimulasi gambaran media berhubungan dengan apa yang dipikirkan khalayak.
Penelitian Efek Media
Efek media berubah baik dalam kognisi, sikap, emosi atau prilaku sebagai hasil dari terpaan media massa. Ada bermacam metode penelitian untuk mempelajari hal tersebut, yang tiap jenis penelitian mempunyai kelebihan dan kekurangan. Beberapa penelitian efek media tersebut meliputi:
Ø Pendekatan Deduktif. Pendekatan ini berdasarkan hukum sebab akibat. Efek media diprediksikan berdasar teori yang ada dan prediksi tersebut diuji secara observasi sistematis. Terpaan media massa biasanya dilihat sebagai “sebab” atau variabel bebas. Terpaan terhadap isi media dilihat sebagai “akibat”, yang bisa berupa prilaku antisosial maupun prososial, yang disebut varibel dependent.
Ø Pendekatan Induktif. Lewat pendekatan ini, observasi dilakukan lebih dulu baru kemudian melahirkan teori. Pendekatan ini melihat bahwa media, budaya dan masyarakat saling mempengaruhi satu sama lain sehingga tidak ada aliran satu arah dari sebab ke akibat. Karena bersikap kritis terhadap media, sering juga pendekatan ini disebut dengan teori kritis.
Ø Metode Kualitatif vs. Kuantitatif. Metode kualitatif dipakai seperti dalam studi simbol dalam isi media. Sedang kuantitatif dipakai untuk menghitung temuan dan menganalisa dengan statistik hubungan antara variabel bebas dan variabel dependent.
Ø Analisis Isi. Analisis isi mengkuantifikasikan isi media. Analisis isi dapat menggambarkan secara detil isi media dan mengidentifikasikan kecenderungan isi pada waktu tertentu. Hanya saja, analisis isi tidak bisa dipakai untuk menyimpulkan media efek karena khalayak sering memahami media secara berbeda dengan peneliti.
Ø Penelitian Eksperimental. Studi penelitian eksperimental terhadap efek media mengontrol kondisi yang diteliti secara cermat. Subyek eksperimen harus secara acak dibagi dalam kelompok untuk meminimalisasi dampak perbedaan individu di antara subyek, jika tidak hasilnya hanya akan menggambarkan karakter subyek dan bukan efek dari isi media.
Ø Penelitian Survei. Studi ini lebih umum daripada penelitian eksperimental akrena yang dijadikan sampel mewakili populasi yang lebih luas. Penelitian ini bisa menghasilkan temuan yang ambivalen dengan sebab dan akibat. Seperti, dimungkinkan misalnya seorang anak yang agresif senang bermain video games yang berisi kekerasan, atau kekerasan itulah yang justru menyebabkan bermain video games. Atau dimungkinkan, antara prilaku kekerasan dan penggunaan video games disebabkan oleh faktor ketiga, seperti longgarnya pengawasan orang tua.
Ø Penelitian Etnografi. Merupakan adaptasi dari teknik yang digunakan para antropolog untuk melihat budaya secara keseluruhan. Karenanya, etnografi merupakan cara alami untuk melihat dampak dari komunikasi media. Etnografi menempatkan media dalam konteks luas dari kehidupan dan budaya pengguna media. Meski terkadang menggunakan kueioner, etnografi sering dilihat sebagai alternatif penelitian survei. Survei memungkinkan untuk membandingkan banyak orang sesuai pertanyaan standar.
Efek Media
A. Prilaku Antisosial
Yang dimaksud dengan prilaku antisosial adalah bertentangan dengan norma-norma sosial yang ada. Termasuk di dalamnya pelanggaran hukum seperti pembunuhan, perkosaan ataupun narkotika. Para peneliti memberikan perhatian lebih pada tayangan kekerasan di televisi, namun begitu ada beberapa kategori efek media yang juga patut diberi perhatian, termasuk kecurigaan sosial, prilaku seksual dan penyalahgunaan obat-obatan.
a. Violence (Kekerasan). Efek kekerasan di televisi pada anak menjadi perhatian utama penelitian. Hal itu karena anak-anak mempunyai masalah dalam membedakan antara “dunia nyata” dan dunia lewat layar kaca. Anak-anak juga banyak menghabiskan waktu di depan televisi tanpa supervisi orang tua. Tak ketinggalan, anak-anak akan meniru kekerasan yang ditontonnya.
b. Prejudice (kecurigan). Media mempromosikan masalah seks, rasis dan hal intolerance lainnya. Media juga mendukung hadirnya stereotype, membuat generalisasi tentang sekelompok orang berdasar informasi yang terbatas. Stereotip media ini berpengaruh terhadap seluruh kelompok dalam masyarakat.
c. Prilaku Seksual. Hadirnya materi pornografi lewat majalah, video maupun internet menghadirkan kecenderungan baru efek seks dalam media: perkosaan dan pelecehan seksual.
d. Penyalahgunaan Narkoba. Tayangan mengenai rokok, minuman keras dan pemakaian narkoba ternyata meningkatkan konsumsi terhadap hal tersebut. Sehingga, ditengarai ada hubungan antara terpaan mengenai rokok, minuman keras dan pemakaian narkoba pada anak-anak dan remaja dengan konsumsi produk-produk tersebut.
e. Efek Media Komputer. Meluasnya pemakaian komputer dan internet menyebabkan beberapa dampak yang khusus pula. Seperti: kecanduan, depresi, prilaku antisosial dan computerphobia atau cyberphobia.
B. Prilaku Prososial
Berlawanan dengan antisosial, yang dimaksud dengan prilaku prososial adalah prilaku yang memiliki nilai-nilai positif yang ingin ditingkatakan pada anak-anak dan masyarakat, seperti kerja sama, berbagi, toleran, cinta kasih, penghormatan, penggunaan kontrasepsi, meningkatkan kemampuan membaca dan sebagainya.
Promosi prilaku prososial dilakukan melalui: kampanye informasi, pendidikan nonformal, mewaspadai efek iklan serta efek komunikasi politik.
DAFTAR PUSTAKA
Joseph Straubhaar dan LaRose, Robert. Media Now: Communication Media in the Information Age. Wadsworth, 2002.
21 April 2009
Media Massa dalam Sistem Kapitalis
Untuk memahami posisi media masa dalam sistem kapitalis, terlebih dahulu kita pahami asumsi-asumsi dasar media yang melatar belakangi media massa. Pertama, institusi media menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan dalam pengertian serangkaian simbol yang mengandung acuan bermakna tantang pengalaman dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini media massa memiliki posisi yang begitu penting dalam proses transformasi pengetahuan.
Asumsi dasar kedua ialah media masa memiliki peran mediasi antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman pribadi. Media massa menyelenggarakan kegiatannya dalam lingkungan publik. Pada dasarnya media massa dapat dijangkau oleh segenap anggota masyarakat secara luas.
Menurut Denis McQuail terdapat ciri-ciri khusus institusi media massa antara lain [1]:
1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu
2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya
3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik
4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial
5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan
6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum.
Diantara ciri-ciri media massa di atas, yang erat sekali hubungannya dengan topik pembicaraan kita adalah mengenai keterikatan media massa dengan industri pasar secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Sistem kapitalis sebagai sistem yang dominan, baik di negara maju dan berkembang, mengalami suatu perkembangan yang amat pesat dengan segala konsekuensinya. Secara umum, seperti yang dialami negara-negara kapitalis, sistem kapitalis modern pada dasarnya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menyangkut peran media.
Media massa mengalami kontradiksi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal. Karena media massa harus berorientasi pada pasar dan sensitif terhadap dinamika persaingan pasar, ia harus berusaha untuk meyajikan produk informasi yang memiliki keunggulan pasar antara lain informasi politik dan ekonomi. Di lain pihak media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara. Contohnya, pada masa Orde Baru media massa menjadi agen hegemoni dan alat propaganda pemerintah.
Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak lepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya. Media massa berkembang diantara titik tolak kepentingan masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit di antara kepungan modal dan kekuasaan.
Dalam masyarakat yang sistem sosial politiknya demokratis, akan menyediakan informasi yang layak bagi rakyatnya sebaliknya dalam masyarakat yang tidak demokratis, sistem komunikasi (dalam hal ini media massa) yang ada digunakan untuk mempertahankan kekuasaannya.
Penguasaan terhadapmedia massa adalah aspek utama penguasaan politik dan ekonomi. Secara politik kalangan industri media dan komunikasi dapat menentang dan bahkan sekeras mungkin berupaya mengurangi berbagai intervensi negara dalam aktivitas mereka. Kekuatan ini akan segera bereaksi apabila pemerintah berencana mengeluarkan suatu usulan atau kebijakan terhadap sistem media dan komunikasi. Kebijakan pemerintah ini dipandang sebagai kejahatan besar terhadap praktek pasar bebas dalam industri media, tak peduli apakah maksud dibalik kebijakan tersebut.
Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media yang “nakal”, daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa.
Sebagai capitalist venture media massa beroperasi dalam sebuah struktur industri kapitalis yang tidak selalu memfasilitasi tetapi juga mengekang. Menurut Smythe“…Fungsi utama media adalah menciptakan kestabilan segmen khalayak, bagi monopoli penjualan pengiklan kapitalis”[2]. Kalau kita kaji banyak teori yang mencoba menjelaskan keterkaitan antara sistem kapitalis dan institusi media massa, baik dari perspektif Marxist maupun yang non Marxist. Diantara teori-teori itu antara lain:
1. Marxisme-pandangan klasik
Media merupakan alat produksi yang disesuaikan dengan tipe umum industri kapitalis beserta faktor produksi dan hubungan produksinya. Media cenderung dimonopoli oleh kapitalis, yang penanganannya dilaksanakan baik secara nasional maupun internasional untuk memenuhi kepentingan kelas tersebut. Para kapitalis melakukan hal tersebut untuk mengeksploitasi pekerja budaya dan konsumen secara material demi memperoleh keuntungan yang berlebihan[3]. Pemikiran dasar teori inilah yang kemudian mendorong lahirnya teori-teori lain seperti teori politik ekonomi, teori kritik dan teori hegemoni budaya.
2. Teori Media Politik Ekonomi
Pendekatan teori ini lebih diarahkan pada pendekatan yang memusatkan perhatian lebih banyak pada struktur ekonomi daripada muatan (isi) ideologis media. Teori ini mengemukakan ketergantungan ideologi pada kekuatan ekonomi dan mengarahkan perhatian penelitian pada analis empiris terhadap struktur pemilikan dan mekanisme kerja pada media.
Dalam tinjauan Garnham, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang bertalian erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat, yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar beragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pasar, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan. Kepentingan-kepentingan tersebut, berkonsekuensi pada kurangnya jumlah sumber media yang independen, munculnya sikap masa bodoh terhadap khalayak pada sektor kecil serta menciptakan konsentrasi pada pasar besar[4].
Menurut Smythe, kelemahan pendekatan politik ekonomi adalah unsur-unsur media yang berada dalam kontrol publik tidak begitu mudah dijelaskan dalam pengertian mekanisme kerja pasar bebas. Meski pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komiditi, pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dan membentuk perilaku publik media sampai batas-batas tertentu[5].
3. Teori Kritik
Yang dimaksud dengan teori kritik di sini merupakan karya aliran Frankfurt (aliran Marxis ketiga). Para ahli teori kritik menganut pendekatan yang disebut budaya. Mereka yang prihatin terhadap tanda-tanda kegagalan ramalan Marxis tentang revolusi perubahan sosial, beralih mengandalkan kemampuan superstruktur yang terutama berujud dalam media massa guna menggantikan proses perubahan sejarah ekonomi.
Dalam pandangan pendekatan ini, budaya massa yang komersial dan universal merupakan sarana utama yang menunjang tercapainya keberhasilan monopoli modal tersebut. Seluruh sistem produksi barang, jasa dan ide yang diproduksi massal membuka kemungkinan diterimanya sebagaian atau seluruh sistem kapitalisme. Mereka yang berpandangan ini dapat dikatakan melakukan upaya mengkombinasikan pandangan serba-media dengan dominasi satu kelas sosial[6].
4. Teori Hegemoni Media
Teori ini lebih menekankan pada ideologi itu sendiri, bentuk ekspresi, cara penerapan dan mekanisme yang dijalankannya untuk mempertahankan dan mengembangkan diri melalui kepatuhan para kelas pekerja. Sehingga, upaya itu berhasil mempengaruhi dan membentuk alam pikiran mereka.
Pergeseran perhatian dari faktor ke faktor ideologi terkait erat dengan kelanjutan hidup kapitalisme. Pergeseran ini, dinilai Williams[7], telah mengangkat derajat media massa setara dengan alat ideologi negara lainnya.
5. Pendekatan Sosial Budaya
Pendekatan lebih melihat tinjauan positif dari produk media massa dengan keinginan untuk memahami makna dan peran yang dibawakan budaya terakhir dalam kehidupan kelompok tertentu dalam masyarakat. Pendekatan ini juga berusaha menjelaskan cara budaya massa berperan mengintegrasikan golongan masyarakat yang mungkin menyimpang serta menentang.
Pendekatan sosial budaya mendalami pesan dan publik melalui pemahaman pengalaman sosial kelompok-kelompok kecil masyarakat dengan cermat, kritis dan terarah. Tujuannya, dapat memberikan penjelasan mengenai pola pilihan dan reaksi terhadap media[8].
6. Pendekatan Fungsional Struktural
Teori ini memandang institusi media dalam kaitannya dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan yang dimaksud terutama berkaitan dengan kesinambungan, ketertiban, integrasi, motivasi, pengarahan (bimbingan), dan adaptasi. Masyarakat dilihat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari atas beberapa bagian yang saling berkaitan atau subsistem, setiap subsistem tersebut memiliki peran yang berarti. Di sini, media diharapkan dapat menjamin integrasi ke dalam, ketertiban dan memiliki kemampuan memberikan respons terhadap subsistem lainnya. Namun kenyataannya, pendekatan fungsional struktural seringkali menjadi subsistem yang memiliki ketergantungan penuh pada sistem kapitalis. Sehingga kemampuan untuk melakukan fungsi media secara ideal tidak bisa terealisir karena dikalahkan kepentingan pemodal.
INDUSTRI MEDIA: SEBUAH TELAAH KRITIS
Menurut Gordon sebagaimana dikutip Rahayu, ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal itu tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation[9].
Customer requirement merujuk pada pengertian harapan konsumen tentang produk yang mencakup aspek kualitas, diversitas dan ketersediaan; competitive environment merupakan lingkungan persaingan yang dihadapi perusahaan. Sementara social expectation berhubungan dengan tingkatan harapan masyarakat terhadap keberadaan industri. Industri media seiring dengan revolusi teknologi komunikasi mencapai tahap industri modern dengan segala konsekuensinya. Hal ini menempatkan media pada sisi yang dilematis yakni antra pemenuhan fungsi media secara komprehensif dengan kepentingan bisnis.
Dalam pandangan Robert Mc Chesney, “produk-produk yang dihasilkan oleh bisnis media biasanya bernilai cukup baik dalam produksi hiburan yang menghasilkan keuntungan besar buat mereka. Tetapi apabila dibandingkan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut, kualitas yang dihasilkan bisa kita bilang menyedihkan. Pada pokoknya, keseluruhan bisnis media membuat berbagai keterbatasan terhadap kehidupan politik dan budaya”[10].
Persoalan modus komersialisasi industri media massa mengandung berbagai kelemahan bahkan bisa jadi menyebabkan kontraproduktif bagi para kapitalis. Di antara kelemahannya itu antara lain: Pertama, para kapitalis media memang telah berusaha maksimal untuk mengurangi resiko usaha. Sebagian besar pasar yang ada sekarang ini lebih cenderung membentuk kekuatan oligopolistik, dimana beberapa industri media menciptakan serangkaian hambatan yang menutup peluang pendatang baru yang mereka kuasai.
Tapi dalam artian penekanan harga, produksi dan keuntungan, kekuatan oligopolistik yang ada justru mengarah ke arah terbentuknya monopoli yang sangat jauh dari mitos: pasar yang penuh persaingan. Para kapitalis media lebih suka mengelompokan diri dan menjadikan kekuatan ekonomi berpusat dan bersifat monopolistik Selanjutnya jika seluruh media kemudian membentuk pasar monopoli maka sesungguhnya hal ini bisa berefek pada sistem demokrasi. Kita tentu menyadari bahwa dalam pasar pendapatan dan kekayaan sangat menentukan kekuatan dan kekuasaan orang.
Dalam kata pengantar untuk bukunya Agus Sudibyo, Dedy N. Hidayat menulis, media adalah realitas dalam dirinya sendiri. Kemampuan untuk menjadi pemain dalam industri media, contohnya, jelas tidak secara berimbang dimiliki publik. Pemain industri media kita tampaknya hanya akan terdiri dari kaum yang itu-itu saja. Media pun memiliki fungsi ideologis dan melakukan manuver politik sesuai dengan fungsi ideologinya. Ini akan mecakup masalah siapa, kepentingan apa dan perspektif mana yang akan memperoleh akses ke media mereka. Di luar fungsi ideologis yang dijalankan, bagaimanapun juga media pertama-tama perlu dilihat sebagai institusi ekonomi dan karenanya manuver politik yang dijalankan melalui politik pemberitaannya juga dikemas sebagai komoditi informasi yang berusaha menyiasati tuntutan pasar[11] .
Kedua, dalam kaitannya dengan sistem media ini berarti sistem komunikasi yang lahir tentunya harus mampu memenuhi tuntutan kebutuhan pemilik modal media. Pasar bakal memenuhi keinginan masyarakat sesuai dengan kriteria apa yang paling menguntungkan secara ekonomi dan politik bagi para pemilik modal. Akibatnya pasar didorong oleh niat para pemilik modal untuk menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, pasar tidak akan pernah dapat mengatasi konsekuensi-konsekuensi setiap paket yang disiarkan. Memang tidak dapat diabaikan banyak produk media masa yang positif dalam arti memuaskan publik namun banyak pula pada kenyataannya mengandung aspek negatif. Tidak sedikit media yang memproduksi acara-acara dangkal dan tidak sesuai konteks budaya, hanya karena persoalan pesanan.
Ketiga, pada tingkat individu pasar juga merupakan indikasi yang menunjukan kedangkalan terhadap apa yang disebut sebagai kebutuhan dan keinginan manusia. Berdasarkan data lapangan menunjukan bahwa nilai-nilai sosial budaya semacam cinta kasih, toleransi, kekeluargaan dan solidaritas sosial digantikan oleh nilai material. Prestasi ekonomi adalah landasan uatama untuk memberikan ukuran kehormatan dan harga diri bukan karena secara moral ia berbudi luhur.
Dan keempat, banyak kekuatan ideologi pasar sebagai suatu mekanisme pengatur untuk media berasal dari metafora tentang pasar bebas ide-ide (marketplace of ideas). Pasar diandaikan sebagai suatu mekanisme pengatur yang bersifat bebas nilai dan netral. Akan tetapi dalam kenyataanya pasar bebas ide itu berlaku bagi produk yang komersil dan tidak berbenturan dengan status quolah serta mewakili pandangan yang tidak melawan sistem yang ada.
PENUTUP
Media massa mempunyai keterikatan dengan industri pasar, yang secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Media massa mengalami kontradiksi dimana di satu sisi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sementara di sisi lain media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara.
Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak terlepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya. Media massa berkembang di antara titik tolak kepentingan masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit di antara kepungan modal dan kekuasaan.
Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media massa yang “nakal” daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa hukum.
Dari uraian, ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal itu tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation.
Persoalan modus komersialisasi industri media massa mengandung berbagai kelemahan bahkan bisa jadi menyebabkan kontraproduktif bagi para kapitalis. Kelemahan itu sendiri seperti: pasar yang ada sekarang ini lebih cenderung membentuk kekuatan oligopolistik, pasar didorong para pemilik modal untuk menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya, pasar menunjukan kedangkalan terhadap kebutuhan dan keinginan manusia serta kenyataan bahwa pasar bebas ide, bebas nilai dan netral, berlaku bagi produk yang komersil dan tidak berbenturan dengan status quo.
[1] McQuil, Denis, Teori Komunikasi Massa, Agus Dharma (terj.), Jakarta: Erlangga, 1987, hlm.40.
[2] Smythe, Dallas, Communication: Blindspot of Western Marxism, Canadian Journal of Political and Social Theory, Volume 1, Number 3,1977,hlm.1.
[3] Op.cit, hlm.63.
[4] Garnham, N., Contribution to a Political Economy of Mass Communication, Media, Culture and Society 1(2): 123.
[5] Loc.cit, hlm.120.
[6] Op.cit. hlm.64-65.
[7]Lihat Williams, R. Base and Superstructure, New Left Review, 1973,hlm82.
[8] Lihat Hall, S., The Rediscovery of Ideology: Return of the Repressed in Media Studies, dalam M. Gurevitch dkk., Culture, Society and Media, London: Metheun,1975,hlm.56-90.
[9] Rahayu, Analisis Dampak Pergeseran Karakteristik Industri Pers pada Strategi Perusahaan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, dalam Jurnal Komunikasi, Vol.V/Oktober 2000, hlm.38.
[10] Chesney, Robert Mc., Konglomerasi Media Massa dan Ancaman Terhadap Demokrasi, Andi Achdian (terj), Jakarta : Aji, Th. 1998, hlm.29.
[11] Hidayat,Dedy.N, Pengantar, dalam Agus Sudibyo, Politik Media dan Pertarungan Wacana, Yogyakarta: LKiS, 2001,hlm.x.
Asumsi dasar kedua ialah media masa memiliki peran mediasi antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman pribadi. Media massa menyelenggarakan kegiatannya dalam lingkungan publik. Pada dasarnya media massa dapat dijangkau oleh segenap anggota masyarakat secara luas.
Menurut Denis McQuail terdapat ciri-ciri khusus institusi media massa antara lain [1]:
1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu
2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya
3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik
4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial
5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan
6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum.
Diantara ciri-ciri media massa di atas, yang erat sekali hubungannya dengan topik pembicaraan kita adalah mengenai keterikatan media massa dengan industri pasar secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Sistem kapitalis sebagai sistem yang dominan, baik di negara maju dan berkembang, mengalami suatu perkembangan yang amat pesat dengan segala konsekuensinya. Secara umum, seperti yang dialami negara-negara kapitalis, sistem kapitalis modern pada dasarnya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menyangkut peran media.
Media massa mengalami kontradiksi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal. Karena media massa harus berorientasi pada pasar dan sensitif terhadap dinamika persaingan pasar, ia harus berusaha untuk meyajikan produk informasi yang memiliki keunggulan pasar antara lain informasi politik dan ekonomi. Di lain pihak media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara. Contohnya, pada masa Orde Baru media massa menjadi agen hegemoni dan alat propaganda pemerintah.
Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak lepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya. Media massa berkembang diantara titik tolak kepentingan masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit di antara kepungan modal dan kekuasaan.
Dalam masyarakat yang sistem sosial politiknya demokratis, akan menyediakan informasi yang layak bagi rakyatnya sebaliknya dalam masyarakat yang tidak demokratis, sistem komunikasi (dalam hal ini media massa) yang ada digunakan untuk mempertahankan kekuasaannya.
Penguasaan terhadapmedia massa adalah aspek utama penguasaan politik dan ekonomi. Secara politik kalangan industri media dan komunikasi dapat menentang dan bahkan sekeras mungkin berupaya mengurangi berbagai intervensi negara dalam aktivitas mereka. Kekuatan ini akan segera bereaksi apabila pemerintah berencana mengeluarkan suatu usulan atau kebijakan terhadap sistem media dan komunikasi. Kebijakan pemerintah ini dipandang sebagai kejahatan besar terhadap praktek pasar bebas dalam industri media, tak peduli apakah maksud dibalik kebijakan tersebut.
Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media yang “nakal”, daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa.
Sebagai capitalist venture media massa beroperasi dalam sebuah struktur industri kapitalis yang tidak selalu memfasilitasi tetapi juga mengekang. Menurut Smythe“…Fungsi utama media adalah menciptakan kestabilan segmen khalayak, bagi monopoli penjualan pengiklan kapitalis”[2]. Kalau kita kaji banyak teori yang mencoba menjelaskan keterkaitan antara sistem kapitalis dan institusi media massa, baik dari perspektif Marxist maupun yang non Marxist. Diantara teori-teori itu antara lain:
1. Marxisme-pandangan klasik
Media merupakan alat produksi yang disesuaikan dengan tipe umum industri kapitalis beserta faktor produksi dan hubungan produksinya. Media cenderung dimonopoli oleh kapitalis, yang penanganannya dilaksanakan baik secara nasional maupun internasional untuk memenuhi kepentingan kelas tersebut. Para kapitalis melakukan hal tersebut untuk mengeksploitasi pekerja budaya dan konsumen secara material demi memperoleh keuntungan yang berlebihan[3]. Pemikiran dasar teori inilah yang kemudian mendorong lahirnya teori-teori lain seperti teori politik ekonomi, teori kritik dan teori hegemoni budaya.
2. Teori Media Politik Ekonomi
Pendekatan teori ini lebih diarahkan pada pendekatan yang memusatkan perhatian lebih banyak pada struktur ekonomi daripada muatan (isi) ideologis media. Teori ini mengemukakan ketergantungan ideologi pada kekuatan ekonomi dan mengarahkan perhatian penelitian pada analis empiris terhadap struktur pemilikan dan mekanisme kerja pada media.
Dalam tinjauan Garnham, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang bertalian erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat, yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar beragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pasar, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan. Kepentingan-kepentingan tersebut, berkonsekuensi pada kurangnya jumlah sumber media yang independen, munculnya sikap masa bodoh terhadap khalayak pada sektor kecil serta menciptakan konsentrasi pada pasar besar[4].
Menurut Smythe, kelemahan pendekatan politik ekonomi adalah unsur-unsur media yang berada dalam kontrol publik tidak begitu mudah dijelaskan dalam pengertian mekanisme kerja pasar bebas. Meski pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komiditi, pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dan membentuk perilaku publik media sampai batas-batas tertentu[5].
3. Teori Kritik
Yang dimaksud dengan teori kritik di sini merupakan karya aliran Frankfurt (aliran Marxis ketiga). Para ahli teori kritik menganut pendekatan yang disebut budaya. Mereka yang prihatin terhadap tanda-tanda kegagalan ramalan Marxis tentang revolusi perubahan sosial, beralih mengandalkan kemampuan superstruktur yang terutama berujud dalam media massa guna menggantikan proses perubahan sejarah ekonomi.
Dalam pandangan pendekatan ini, budaya massa yang komersial dan universal merupakan sarana utama yang menunjang tercapainya keberhasilan monopoli modal tersebut. Seluruh sistem produksi barang, jasa dan ide yang diproduksi massal membuka kemungkinan diterimanya sebagaian atau seluruh sistem kapitalisme. Mereka yang berpandangan ini dapat dikatakan melakukan upaya mengkombinasikan pandangan serba-media dengan dominasi satu kelas sosial[6].
4. Teori Hegemoni Media
Teori ini lebih menekankan pada ideologi itu sendiri, bentuk ekspresi, cara penerapan dan mekanisme yang dijalankannya untuk mempertahankan dan mengembangkan diri melalui kepatuhan para kelas pekerja. Sehingga, upaya itu berhasil mempengaruhi dan membentuk alam pikiran mereka.
Pergeseran perhatian dari faktor ke faktor ideologi terkait erat dengan kelanjutan hidup kapitalisme. Pergeseran ini, dinilai Williams[7], telah mengangkat derajat media massa setara dengan alat ideologi negara lainnya.
5. Pendekatan Sosial Budaya
Pendekatan lebih melihat tinjauan positif dari produk media massa dengan keinginan untuk memahami makna dan peran yang dibawakan budaya terakhir dalam kehidupan kelompok tertentu dalam masyarakat. Pendekatan ini juga berusaha menjelaskan cara budaya massa berperan mengintegrasikan golongan masyarakat yang mungkin menyimpang serta menentang.
Pendekatan sosial budaya mendalami pesan dan publik melalui pemahaman pengalaman sosial kelompok-kelompok kecil masyarakat dengan cermat, kritis dan terarah. Tujuannya, dapat memberikan penjelasan mengenai pola pilihan dan reaksi terhadap media[8].
6. Pendekatan Fungsional Struktural
Teori ini memandang institusi media dalam kaitannya dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan yang dimaksud terutama berkaitan dengan kesinambungan, ketertiban, integrasi, motivasi, pengarahan (bimbingan), dan adaptasi. Masyarakat dilihat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari atas beberapa bagian yang saling berkaitan atau subsistem, setiap subsistem tersebut memiliki peran yang berarti. Di sini, media diharapkan dapat menjamin integrasi ke dalam, ketertiban dan memiliki kemampuan memberikan respons terhadap subsistem lainnya. Namun kenyataannya, pendekatan fungsional struktural seringkali menjadi subsistem yang memiliki ketergantungan penuh pada sistem kapitalis. Sehingga kemampuan untuk melakukan fungsi media secara ideal tidak bisa terealisir karena dikalahkan kepentingan pemodal.
INDUSTRI MEDIA: SEBUAH TELAAH KRITIS
Menurut Gordon sebagaimana dikutip Rahayu, ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal itu tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation[9].
Customer requirement merujuk pada pengertian harapan konsumen tentang produk yang mencakup aspek kualitas, diversitas dan ketersediaan; competitive environment merupakan lingkungan persaingan yang dihadapi perusahaan. Sementara social expectation berhubungan dengan tingkatan harapan masyarakat terhadap keberadaan industri. Industri media seiring dengan revolusi teknologi komunikasi mencapai tahap industri modern dengan segala konsekuensinya. Hal ini menempatkan media pada sisi yang dilematis yakni antra pemenuhan fungsi media secara komprehensif dengan kepentingan bisnis.
Dalam pandangan Robert Mc Chesney, “produk-produk yang dihasilkan oleh bisnis media biasanya bernilai cukup baik dalam produksi hiburan yang menghasilkan keuntungan besar buat mereka. Tetapi apabila dibandingkan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut, kualitas yang dihasilkan bisa kita bilang menyedihkan. Pada pokoknya, keseluruhan bisnis media membuat berbagai keterbatasan terhadap kehidupan politik dan budaya”[10].
Persoalan modus komersialisasi industri media massa mengandung berbagai kelemahan bahkan bisa jadi menyebabkan kontraproduktif bagi para kapitalis. Di antara kelemahannya itu antara lain: Pertama, para kapitalis media memang telah berusaha maksimal untuk mengurangi resiko usaha. Sebagian besar pasar yang ada sekarang ini lebih cenderung membentuk kekuatan oligopolistik, dimana beberapa industri media menciptakan serangkaian hambatan yang menutup peluang pendatang baru yang mereka kuasai.
Tapi dalam artian penekanan harga, produksi dan keuntungan, kekuatan oligopolistik yang ada justru mengarah ke arah terbentuknya monopoli yang sangat jauh dari mitos: pasar yang penuh persaingan. Para kapitalis media lebih suka mengelompokan diri dan menjadikan kekuatan ekonomi berpusat dan bersifat monopolistik Selanjutnya jika seluruh media kemudian membentuk pasar monopoli maka sesungguhnya hal ini bisa berefek pada sistem demokrasi. Kita tentu menyadari bahwa dalam pasar pendapatan dan kekayaan sangat menentukan kekuatan dan kekuasaan orang.
Dalam kata pengantar untuk bukunya Agus Sudibyo, Dedy N. Hidayat menulis, media adalah realitas dalam dirinya sendiri. Kemampuan untuk menjadi pemain dalam industri media, contohnya, jelas tidak secara berimbang dimiliki publik. Pemain industri media kita tampaknya hanya akan terdiri dari kaum yang itu-itu saja. Media pun memiliki fungsi ideologis dan melakukan manuver politik sesuai dengan fungsi ideologinya. Ini akan mecakup masalah siapa, kepentingan apa dan perspektif mana yang akan memperoleh akses ke media mereka. Di luar fungsi ideologis yang dijalankan, bagaimanapun juga media pertama-tama perlu dilihat sebagai institusi ekonomi dan karenanya manuver politik yang dijalankan melalui politik pemberitaannya juga dikemas sebagai komoditi informasi yang berusaha menyiasati tuntutan pasar[11] .
Kedua, dalam kaitannya dengan sistem media ini berarti sistem komunikasi yang lahir tentunya harus mampu memenuhi tuntutan kebutuhan pemilik modal media. Pasar bakal memenuhi keinginan masyarakat sesuai dengan kriteria apa yang paling menguntungkan secara ekonomi dan politik bagi para pemilik modal. Akibatnya pasar didorong oleh niat para pemilik modal untuk menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, pasar tidak akan pernah dapat mengatasi konsekuensi-konsekuensi setiap paket yang disiarkan. Memang tidak dapat diabaikan banyak produk media masa yang positif dalam arti memuaskan publik namun banyak pula pada kenyataannya mengandung aspek negatif. Tidak sedikit media yang memproduksi acara-acara dangkal dan tidak sesuai konteks budaya, hanya karena persoalan pesanan.
Ketiga, pada tingkat individu pasar juga merupakan indikasi yang menunjukan kedangkalan terhadap apa yang disebut sebagai kebutuhan dan keinginan manusia. Berdasarkan data lapangan menunjukan bahwa nilai-nilai sosial budaya semacam cinta kasih, toleransi, kekeluargaan dan solidaritas sosial digantikan oleh nilai material. Prestasi ekonomi adalah landasan uatama untuk memberikan ukuran kehormatan dan harga diri bukan karena secara moral ia berbudi luhur.
Dan keempat, banyak kekuatan ideologi pasar sebagai suatu mekanisme pengatur untuk media berasal dari metafora tentang pasar bebas ide-ide (marketplace of ideas). Pasar diandaikan sebagai suatu mekanisme pengatur yang bersifat bebas nilai dan netral. Akan tetapi dalam kenyataanya pasar bebas ide itu berlaku bagi produk yang komersil dan tidak berbenturan dengan status quolah serta mewakili pandangan yang tidak melawan sistem yang ada.
PENUTUP
Media massa mempunyai keterikatan dengan industri pasar, yang secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Media massa mengalami kontradiksi dimana di satu sisi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sementara di sisi lain media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara.
Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak terlepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya. Media massa berkembang di antara titik tolak kepentingan masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit di antara kepungan modal dan kekuasaan.
Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media massa yang “nakal” daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa hukum.
Dari uraian, ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal itu tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation.
Persoalan modus komersialisasi industri media massa mengandung berbagai kelemahan bahkan bisa jadi menyebabkan kontraproduktif bagi para kapitalis. Kelemahan itu sendiri seperti: pasar yang ada sekarang ini lebih cenderung membentuk kekuatan oligopolistik, pasar didorong para pemilik modal untuk menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya, pasar menunjukan kedangkalan terhadap kebutuhan dan keinginan manusia serta kenyataan bahwa pasar bebas ide, bebas nilai dan netral, berlaku bagi produk yang komersil dan tidak berbenturan dengan status quo.
[1] McQuil, Denis, Teori Komunikasi Massa, Agus Dharma (terj.), Jakarta: Erlangga, 1987, hlm.40.
[2] Smythe, Dallas, Communication: Blindspot of Western Marxism, Canadian Journal of Political and Social Theory, Volume 1, Number 3,1977,hlm.1.
[3] Op.cit, hlm.63.
[4] Garnham, N., Contribution to a Political Economy of Mass Communication, Media, Culture and Society 1(2): 123.
[5] Loc.cit, hlm.120.
[6] Op.cit. hlm.64-65.
[7]Lihat Williams, R. Base and Superstructure, New Left Review, 1973,hlm82.
[8] Lihat Hall, S., The Rediscovery of Ideology: Return of the Repressed in Media Studies, dalam M. Gurevitch dkk., Culture, Society and Media, London: Metheun,1975,hlm.56-90.
[9] Rahayu, Analisis Dampak Pergeseran Karakteristik Industri Pers pada Strategi Perusahaan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, dalam Jurnal Komunikasi, Vol.V/Oktober 2000, hlm.38.
[10] Chesney, Robert Mc., Konglomerasi Media Massa dan Ancaman Terhadap Demokrasi, Andi Achdian (terj), Jakarta : Aji, Th. 1998, hlm.29.
[11] Hidayat,Dedy.N, Pengantar, dalam Agus Sudibyo, Politik Media dan Pertarungan Wacana, Yogyakarta: LKiS, 2001,hlm.x.
19 April 2009
Media Massa, Kapitalisme dan Sistem Kapitalis
A. Media Massa
Berbicara mengenai media massa, tentu kita memahaminya dalam konteks komunikasi massa. Sebagai sebuah pemahaman dasar, Littlejohn berpendapat bahwa komunikasi massa merupakan proses dimana organisasi media menghasilkan dan mengirimkan pesan kepada masyarakat umum dan proses yang terdiri dari pesan yang dicari, digunakan, dipahami dan dipengaruhi oleh khalayak[1].
Banyak ahli mendefinisikan apa itu media massa. Dari sekian definisi itu dapat kita kemukakan garis besarnya media massa adalah perangkat dari komunikasi massa yang digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus-menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara. Media yang dimaksud bisa beragam seperti televisi, radio, koran, film dan sebagainya.
B. Kapitalisme
Interpretasi terhadap istilah kapitalisme mengandung banyak versi yang merujuk pada sumber berbagai teori. Sebagai sistem pemikiran yang dipahami sebagai kenyataan empiris; sebagai suatu tahapan sejarah yang terus berkembang hingga saat ini; sebagai suatu paham yang secara eksplisit diperjuangkan dan ditentang, kapitalisme menimbulkan dinamika tersendiri dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial. Tanpa pretensi mengaburkan polarisasi yang amat luas, kiranya perlu dipahami terlebih dahulu makna dan sejarah perkembangan kapitalisme hingga mempunyai bentuk seperti sekarang ini.
Secara etimologi Peter L. Berger memberi penjelasan yang cukup ringkas mengenai kapitalisme [2]. Istilah “capital” (capitale dari bahasa latin caput yang berarti “kepala”) muncul pertama kalinya pada abad ke-12 dan ke-13, yang artinya dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga pinjaman. Dalam abad ke-18 istilah ini digunakan oleh banyak orang dalam artian yang sempit, khususnya dengan mengacu pada kapital produktif. Tentu saja Karl Marx berperan dalam menjadikan istilah ini menjadi suatu konsep sentral yang disebut dengan “cara produksi” (mode of production). Kata benda “kapitalis” bermula pada pertengahan abad ke-17 yang mengacu pada pemilik “kapital”.
Kata kapitalisme pertama kalinya ternyata tidak dipopulerkan oleh Adam Smith yang biasa dianggap sebagai teorisi kapitalisme klasik. Juga tidak oleh Karl Marx kepada siapa istilah itu selalu diasosiasikan, meskipun Marx banyak menyebut istilah capital, capitalist atau capitalistic dalam analisanya mengenai peranan modal, pemilik modal dan cara produksi dalam suatu proses industrialisasi di Eropa Barat.
Kata ini menjadi umum setelah karya besar Sombart (Warner Sombart) terbit. Dan sejak itu secara umum telah dianggap sebagai lawan kata “sosialisme”. Meskipun demikian, etimologi ini memang menunjuk pada beberapa unsur kunci dari fenomena kapitalisme yakni: kapitalisme berakar pada uang dan ini adalah cara khusus untuk mengelola produksi [3].
Kapitalisme sebagaimana ditekankan oleh Marx di halaman pertama dari capital, adalah suatu sistem produksi komoditi. Di dalam sistem kapitalis para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri atau untuk kebutuhan individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional bahkan seringkali mencakup dunia internasional. Menurut Marx setiap komoditi mempunyai suatu aspek ‘ganda’. Di satu pihak ‘nilai pakai’ (use-value), di pihak lain ‘nilai tukarnya’ (exchange value) [4].
Secara sederhana, terminologi yang banyak dipakai untuk menggambarkan kapitalisme adalah kegiatan produksi yang diperuntukan bagi pasar yang dilakukan oleh perorangan maupun secara bersama-sama dengan tujuan memperoleh keuntungan. Suatu hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kapitalisme merupakan konsep fundamental dari suatu sistem pemikiran ekonomi yang banyak dilatarbelakangi unsur pemilikan, persaingan dan rasionalitas.
Tentu saja pemaknaan terhadap kapitalisme juga amat dipengaruhi konteksnya. Perubahan sistem kapitalisme dalam sejarah membawa dampak pada perubahan beberapa substansinya. Untuk memahami perubahan-perubahan itu perlu kiranya kita bahas perkembangannya.
C. Sistem Kapitalis
Menurut Dudley Dillard, yang dimaksud dengan sistem kapitalis adalah hubungan-hubungan di antara para pemilik pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah, tambang, instalasi, industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut kapital), dengan para pekerja yang meski bebas, namun tidak punya modal[5].
Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekadar menghasilkan keperluannya sendiri atau individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Menurut Marx, kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional atau bahkan seringkali mencakup dunia internasional[6].
II. PERKEMBANGAN KAPITALISME
A. Kapitalisme Awal
Kalau kita mencoba menarik sejarah pada masa sebelum kapitalisme menjadi sistem yang berkembang, asal-usul lembaga kapitalis sudah terdapat di zaman kuno. Menurut Dudley Dillard, Flanders abad ke-13 dan Florence pada abad ke-14 merupakan dua kantong kapitalis penting. Sejarah keduanya dapat menjelaskan kondisi-kondisi hakiki bagi perkembangan kapitalisme di Inggris [7].
Di antara berbagai kejadian dan lingkungan historis yang secara berarti mempengaruhi pembentukan modal di Eropa, pada tahap awal berkembangnya kapitalisme dapat kita ringkas dari tulisan Dudley [8]. Pertama, reformasi protestan pada abad 16 dan 17 juga disertai perubahan perubahan ekonomis yang mengakibatkan berkembangnnya kapitalisme di Eropa Utara, khususnya di Belanda dan Inggris.
Kedua, revolusi harga, harta dari dunia baru, membawa dampak mendalam pada kapitalisme Eropa. Emas dan perak dari tambang-tambang di Mexico, Peru dan Bolivia meningkatkan persediaan logam mulia Eropa hingga sampai tujuh kali lipat dan meningkatkan harga-harga hingga dua atau tiga kali lipat selama 1950-1640. Inflasi sepanjang abad ini menguntungkan para kapitalis.
Ketiga, merkantilisme. Kapitalisme awal (1500-1750) juga menyaksikan timbulnya negara-negara nasional kuat di Eropa Barat yang menjalankan kebijakan merkantilisme.
Para kritisi cenderung mengidentikkan merkantilisme dengan pemupukan emas dan perak yang menyebabkan apa yang disebut neraca menguntungkan dari ekspor serta mengatasi impor dalam hubungan dagang dengan masyarakat dan bangsa lain. Sumbangan positif dalam arti historis merkantilisme terletak pada terciptanya kondisi yang diperlukan bagi perubahan ekonomi yang pesat dan kumulatif di negeri-negeri Eropa Barat. Tahap selanjutnya pergeseran dari prakarsa publik ke prakarsa perseorangan menandai peralihan dari bentuk awal kapitalisme ke permulaan tahap kapitalisme klasik.
B. Kapitalisme Klasik
Di Inggris mulai abad ke-18, fokus pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke Industri. Revolusi Industri dapat didefenisikan sebagai periode peralihan dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri. Karya besar Adam Smith (1776) mencerminkan ideologi kapitalisme klasik.
Smith, sebagaimana ditulis Dudley, menganjurkan untuk membongkar birokrasi negara dan menyerahkan keputusan-keputusan ekonomi kepada kekuatan-kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri secara bebas[9].
Pada perkembangannya munculah kebijaksanaan laissez faire pasca revolusi Prancis dan perang Napoleon menyapu bersih sisa-sisa feodalisme dan melonggarkan cengkraman merkantilis. Banyak kebijaksanaan teori Smith mulai bisa terealisir. Perdagangan bebas, keuangan yang kuat (dengan standar emas), anggaran belanja berimbang, bantuan kemiskinan minimum, sederhananya mengembalikan individu kepada diri masing-masing
C. Kapitalisme Monopoli
Dalam tahap kompetitif, perusahaan-perusahaan tumbuh mencari keuntungan yang lebih besar dan menambah kapasitas investasi untuk mengeluarkan produk-produk, yang secara esensial tidak dapat dibedakan dari produk-produk saingan, selalu dapat dijual dengan atau sedikit di bawah harga pasar yang sedang berlaku. Ketika sejumlah perusahaan berhasil maju dan tumbuh, dan yang lainnya tertinggal dibelakang dan tersingkir, maka rata-rata perusahaan dalam suatu industri menjadi demikian besar.
Dengan adanya pertumbuhan korporasi raksasa, Paul M. Sweezy mengatakan, kapitalisme meninggalkan tahap kompetitifnya dan memasuki tahap monopoli[10]. Keuntungan-keuntungan monopoli memungkinkan pertumbuhan yang bahkan secara lebih cepat ketimbang di masa lalu. Kebutuhan untuk mempertahankan monopoli harga mengharuskan kebijaksanaan untuk menurunkan dan dengan berhati-hati mengatur ekspansi kapasitas produksi.
Dalam tahap kompetitif kapitalisme, akumulasi modal selalu cenderung melampaui ekspansi pasar. Akibatnya adalah krisis periodik dan depresi dimana banyak modal dilikuidasi atau didevaluasi sebagai pendahuluan yang diperlukan bagi suatu pembaharuan proses akumulasi. Masalah ketidakseimbangan antara akumulasi dan ekspansi pasar ini menjadi jelas dalam kapitalisme monopoli.
Dalam suasana monopoli, persaingan di antara berbagai korporasi raksasa tidak menghilang, melainkan bergeser dari segi harga ke segi promosi penjualan (melalui iklan, pembedaan dan inovasi produksi, perubahan-perubahan model dan bentuk-bentuk lain dari peremajaan dan lain-lain). Karena usaha penjualan saja tidak cukup untuk menetralisasi kecenderungan pasar ke arah stagnasi, hal ini makin menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kelancaran jalannya proses akumulasi. Negara dapat melawan stagnasi melalui pengeluaran yang cukup besar untuk kesejahteraan dan atau perang, dua hal yang tidak terelakkan dalam kapitalisme monopoli.
Kesejahteraan merupakan suatu cara menentramkan massa dan mencegah mereka berpaling kepada politik revolusioner. Dan peperangan, sebagai sarana yang digunakan oleh setiap kekuatan kapitalis yang terkemuka untuk memaksimalkan ruang gerak ekonominya serta untuk mengontrol negara-negara tergantung yang terbelakang dan mempunyai potensi untuk melepaskan diri.
D. Kapitalisme Modern
Keuntungan kapitalisme monopoli yang memungkinkan pertumbuhan secara lebih cepat, dan adanya keterbatasan dengan perlunya keberhati-hatian dalam mengatur ekspansi kapasitas produksi, menimbulkan suatu dorongan yang tak tertahankan pada pihak perusahaan yang monopolistik untuk berpindah dan keluar dari wilayah kerja historisnya untuk memasuki industri-industri dan pasar-pasar baru. Dengan demikian unit produksi tipikal dalam kapitalisme maju dan modern adalah suatu korporasi raksasa, baik bersifat konglomerat (bergerak dalam berbagai industri) maupun multinasional (bergerak dibanyak negara).
Pada mulanya, hubungan antara bagian-bagian yang maju dan terbelakang dalam sistem kapitalis dunia didasarkan pada kekuatan. Ini artinya, yang lebih kuat menaklukan yang lemah, merampas sumber-sumber ekonomi mereka, membelenggu mereka dalam hubungan dagang yang yang tidak seimbang, dan mengorganir kembali struktur-struktur ekonomi mereka untuk melayani kebutuhan-kebutuhan bangsa Eropa.
Selama operasi-operasi tersebut, emperium-emperium kolonial besar dibangun dan diperebutkan oleh bangsa-bangsa Spanyol, Portugis, Belanda, Prancis dan Inggris. Kekayaan yang dikeruk dari koloni-koloni ke metropolis-metropolis itu merupakan suatu faktor penting dalam perkembangan ekonomi pihak metropolis. Secara bertahap, unsur kekuatan surut ke belakang untuk digantikan oleh hubungan-hubungan ekonomi perdagangan dan penanaman modal, meski hal itu tak berarti melemahkan pola keterbelakangan atau menghentikan pemindahan kekayaan dari pinggiran ke pusat.
Dalam keadaan seperti itu, Inggris mendukung doktrin liberalisme ekonomi dan berhasil dengan baik untuk mengekspornya ke banyak negara lain, baik maju maupun terbelakang. Hal tersebut meneguhkan kembali hegemoni ekonomi Inggris dan menjadikan usaha mempertahankan penjajahan formal semakin tidak diperlukan lagi. Imperialisme dari kapitalisme muda nampaknya telah berlangsung lebih lama dari yang diperlukan.
Keadaan ini tidak berlangsung lama. Kekuatan-kekuatan kapitalis besar bermunculan untuk menantang supremasi Inggris. Prancis bangkit kembali, Jerman bersatu, Amerika mulai menyadari potensi yang besar, dan Jepang dengan sengaja membuang struktur feodalnya untuk menandingi bangsa-bangsa kapitalis yang maju dan sekaligus menangkis ancaman penaklukan dan penjajahan yang telah menelan Cina.
Di semua negara tersebut, pembentukan monopoli dengan cara seperti itu terus maju dengan pesat. Dan berbagai teknologi baru, dalam bidang metalurgi, produksi energi, minyak bumi, kimia dan sebagainya, memunculkan urgensi baru dalam penguasaan sumber-sumber bahan mentah dan pasar.
Karena itu, dekade penutup abad ke-19 menyaksikan kebangkitan suatu imperialisme baru. Negara-negara maju makin cenderung menggunakan kekuatan untuk menaklukan negara-negara jajahan, menyingkirkan lawan-lawannya, dan menduduki lebih dulu basis-basis dan wilayah yang memiliki nilai strategis yang potensial dan aktual. Militerisme menjadi semakin menentukan dalam semua aspek kehidupan kekuatan-kekuatan dominan.
Akibat dari situasi ini meletuslah Perang Dunia Pertama (1914-1918) yang mempunyai konsekuensi besar bagi sistem kapitalis dunia, yaitu: perubahan besar pembagian koloni-koloni dan tanah-tanah jajahan yang menguntungkan negara-negara yang menang, tampilnya Amerika Serikat sebagai negara kapitalis yang terkuat secara ekonomi, revolusi sosialis dalam kekaisaran Rusia dengan mengusai seperenam dari orbit kapitalisme serta timbulnya pertumbuhan pesat pergerakan-pergerakan pembebasan nasional dibanyak negara terbelakang. Sejak itu kekuatan-kekuatan kapitalis dominan harus mampu mengatasi bukan hanya perselisihan yang merugikan mereka sendiri, tapi juga tantangan-tantangan dari sistem sosialis dan gerakan-gerakan kemerdekaan yang semakin militan di wilayah–wilayah jajahan mereka.
Perang Dunia Kedua dan akibatnya, secara tepat mencerminkan kenyataan ini. Amerika Serikat yang bertambah kaya setelah perang ketika kekuatan imperialis lain rusak hebat, tanpa diragukan lagi menjadi pemimpin dunia kapitalis. Dekolonisasi non-revolusioner mengakibatkan timbulkan neo-kolonialisme dari bentuknya yang klasik, dan dalam perkembangannya di banyak wilayah di dunia dari empirium lama ke dalam emperium kolonial Amerika yang baru.
Pengendoran yang merata dari berbagai kekuatan imperialis lain ini, mengakibatkan kokohnya dan kemauan untuk menerima hegemoni AS atas keseluruhan sistem kapitalis. Secara militer, ini berarti bahwa AS harus memikul bagian yang lebih besar dari beban “melindungi dunia bebas”[11], suatu fungsi yang telah melibatkan dua perang besar (Korea dan Vietnam) dan banyak tindakan militer atau polisi yang tersebar luas di berbagai bagian dunia.
Keadaan tersebut tidak berarti tanpa keuntungan-keuntungan ekonomi yang penting bagi negara-negara maju di Eropa dan Jepang. Mereka dapat bersaing secara efektif dengan AS dalam pasar dunia yang sebagian besar ditopang pembiayaan militer AS, tanpa harus bertindak secara militer. Korporasi-korporasi raksasa mereka telah memberi indikasi yang makin kuat bahwa mereka mempunyai kekuatan untuk tetap bertahan dalam perlombaan dan bahkan untuk menembus AS sendiri.
Menurut Sweezy, tidak banyak diingkari, masa depan kapitalisme akan ditentukan di negara-negara maju[12]. Karenanya, melalui tindakan yang tepat dari pemerintah dalam kebijakan fiskal dan moneter serta perencanaan industri, kapitalisme dapat bekerja dengan baik di Uni Sovyet, Eropa Timur dan Jepang. Jika kebijakan yang sesuai dalam perdagangan, penanaman modal dan bantuan-bantuan diterapkan bagi negara-negara terbelakang, maka kapitalisme bukan hanya bertahan di negara-negara maju, namun juga memungkinkan negara-negara terbelakang memperoleh status sebagai negara maju. Hanya saja, jika hal itu tidak terlaksana dengan baik, maka revolusi sosialis proletar yang diprediksi Marxis klasik akan terjadi di negara-negara maju.
Pada perkembangannya, sepuluh tahun antara 1958 dan 1968, terlihat kemajuan signifikan terhadap perbandingan konsentrasi jumlah sektor industri. Pada beberapa sektor, seperti koran dan film, konsentrasi telah terjadi sebelum tahun 1950-an. Seperti diungkapkan Kenneth George, pada masa tersebut, rata-rata rasio konsentrasi industri meningkat dari 56.6 % ke 65.5 %. Meski, betatapapun, penggambaran rata-rata tersebut terdapat variasi signifikan[13].
Dalam sistem kapitalis kesempatan korporasi untuk bertahan dan tumbuh tergantung pada kemampuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan keuntungan. Sejak awal 1960-an, telah tendensi yang konsisten terhadap penurunan keuntungan. Yang membuat perusahaan-perusahaan makin mengecil. Berhadapan dengan krisis keuntungan berkelanjutan, diversifikasi menawarkan satu strategi untuk mempertahankan keuntungan. Diversifikasi ini pada titik yang lebih jauh akan melahirkan multi konglomerasi.[14]
[1] Littlejohn, Stephen W., Theories Of Human Communication, Albuquerque New Mexico: Wadsworth Publishing Company,1998, hlm.327.
[2] Lihat, Berger, Peter L., Revolusi Kapitalis, Mohammad Oemar (Terj.), Jakarta: LP3ES, 1990, hlm.20-21.
[3] Ibid, hlm.21.
[4] Gidden, Anthony, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Soeheba Kramadibrata (Terj.), Jakarta: UI-Press,1985,hlm.57.
[5] Dillard, Dudley, Kapitalisme, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta:LP3ES, 1987, hlm.15.
[6] Op.cit.
[7] Ibid, hlm. 16.
[8] Ibid, hlm.18-20.
[9] Ibid, hlm 23.
[10] Sweezy, Paul M., Kapitalisme Moderen, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta: LP3ES, 1987, hlm.7.
[11] Ibid, hlm. 12.
[12] Ibid.
[13] Murdock, Graham dan Peter Golding, Capitalism, Communication and Classs Relation, dalam Curran, James, Micahel Gurevitch and Janet Woolacott (ed.), Mass Communication and Society, London: Edward Arnold, 1977, hlm. 23.
[14] Ibid, hlm. 24.
Berbicara mengenai media massa, tentu kita memahaminya dalam konteks komunikasi massa. Sebagai sebuah pemahaman dasar, Littlejohn berpendapat bahwa komunikasi massa merupakan proses dimana organisasi media menghasilkan dan mengirimkan pesan kepada masyarakat umum dan proses yang terdiri dari pesan yang dicari, digunakan, dipahami dan dipengaruhi oleh khalayak[1].
Banyak ahli mendefinisikan apa itu media massa. Dari sekian definisi itu dapat kita kemukakan garis besarnya media massa adalah perangkat dari komunikasi massa yang digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus-menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara. Media yang dimaksud bisa beragam seperti televisi, radio, koran, film dan sebagainya.
B. Kapitalisme
Interpretasi terhadap istilah kapitalisme mengandung banyak versi yang merujuk pada sumber berbagai teori. Sebagai sistem pemikiran yang dipahami sebagai kenyataan empiris; sebagai suatu tahapan sejarah yang terus berkembang hingga saat ini; sebagai suatu paham yang secara eksplisit diperjuangkan dan ditentang, kapitalisme menimbulkan dinamika tersendiri dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial. Tanpa pretensi mengaburkan polarisasi yang amat luas, kiranya perlu dipahami terlebih dahulu makna dan sejarah perkembangan kapitalisme hingga mempunyai bentuk seperti sekarang ini.
Secara etimologi Peter L. Berger memberi penjelasan yang cukup ringkas mengenai kapitalisme [2]. Istilah “capital” (capitale dari bahasa latin caput yang berarti “kepala”) muncul pertama kalinya pada abad ke-12 dan ke-13, yang artinya dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga pinjaman. Dalam abad ke-18 istilah ini digunakan oleh banyak orang dalam artian yang sempit, khususnya dengan mengacu pada kapital produktif. Tentu saja Karl Marx berperan dalam menjadikan istilah ini menjadi suatu konsep sentral yang disebut dengan “cara produksi” (mode of production). Kata benda “kapitalis” bermula pada pertengahan abad ke-17 yang mengacu pada pemilik “kapital”.
Kata kapitalisme pertama kalinya ternyata tidak dipopulerkan oleh Adam Smith yang biasa dianggap sebagai teorisi kapitalisme klasik. Juga tidak oleh Karl Marx kepada siapa istilah itu selalu diasosiasikan, meskipun Marx banyak menyebut istilah capital, capitalist atau capitalistic dalam analisanya mengenai peranan modal, pemilik modal dan cara produksi dalam suatu proses industrialisasi di Eropa Barat.
Kata ini menjadi umum setelah karya besar Sombart (Warner Sombart) terbit. Dan sejak itu secara umum telah dianggap sebagai lawan kata “sosialisme”. Meskipun demikian, etimologi ini memang menunjuk pada beberapa unsur kunci dari fenomena kapitalisme yakni: kapitalisme berakar pada uang dan ini adalah cara khusus untuk mengelola produksi [3].
Kapitalisme sebagaimana ditekankan oleh Marx di halaman pertama dari capital, adalah suatu sistem produksi komoditi. Di dalam sistem kapitalis para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri atau untuk kebutuhan individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional bahkan seringkali mencakup dunia internasional. Menurut Marx setiap komoditi mempunyai suatu aspek ‘ganda’. Di satu pihak ‘nilai pakai’ (use-value), di pihak lain ‘nilai tukarnya’ (exchange value) [4].
Secara sederhana, terminologi yang banyak dipakai untuk menggambarkan kapitalisme adalah kegiatan produksi yang diperuntukan bagi pasar yang dilakukan oleh perorangan maupun secara bersama-sama dengan tujuan memperoleh keuntungan. Suatu hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kapitalisme merupakan konsep fundamental dari suatu sistem pemikiran ekonomi yang banyak dilatarbelakangi unsur pemilikan, persaingan dan rasionalitas.
Tentu saja pemaknaan terhadap kapitalisme juga amat dipengaruhi konteksnya. Perubahan sistem kapitalisme dalam sejarah membawa dampak pada perubahan beberapa substansinya. Untuk memahami perubahan-perubahan itu perlu kiranya kita bahas perkembangannya.
C. Sistem Kapitalis
Menurut Dudley Dillard, yang dimaksud dengan sistem kapitalis adalah hubungan-hubungan di antara para pemilik pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah, tambang, instalasi, industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut kapital), dengan para pekerja yang meski bebas, namun tidak punya modal[5].
Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekadar menghasilkan keperluannya sendiri atau individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Menurut Marx, kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional atau bahkan seringkali mencakup dunia internasional[6].
II. PERKEMBANGAN KAPITALISME
A. Kapitalisme Awal
Kalau kita mencoba menarik sejarah pada masa sebelum kapitalisme menjadi sistem yang berkembang, asal-usul lembaga kapitalis sudah terdapat di zaman kuno. Menurut Dudley Dillard, Flanders abad ke-13 dan Florence pada abad ke-14 merupakan dua kantong kapitalis penting. Sejarah keduanya dapat menjelaskan kondisi-kondisi hakiki bagi perkembangan kapitalisme di Inggris [7].
Di antara berbagai kejadian dan lingkungan historis yang secara berarti mempengaruhi pembentukan modal di Eropa, pada tahap awal berkembangnya kapitalisme dapat kita ringkas dari tulisan Dudley [8]. Pertama, reformasi protestan pada abad 16 dan 17 juga disertai perubahan perubahan ekonomis yang mengakibatkan berkembangnnya kapitalisme di Eropa Utara, khususnya di Belanda dan Inggris.
Kedua, revolusi harga, harta dari dunia baru, membawa dampak mendalam pada kapitalisme Eropa. Emas dan perak dari tambang-tambang di Mexico, Peru dan Bolivia meningkatkan persediaan logam mulia Eropa hingga sampai tujuh kali lipat dan meningkatkan harga-harga hingga dua atau tiga kali lipat selama 1950-1640. Inflasi sepanjang abad ini menguntungkan para kapitalis.
Ketiga, merkantilisme. Kapitalisme awal (1500-1750) juga menyaksikan timbulnya negara-negara nasional kuat di Eropa Barat yang menjalankan kebijakan merkantilisme.
Para kritisi cenderung mengidentikkan merkantilisme dengan pemupukan emas dan perak yang menyebabkan apa yang disebut neraca menguntungkan dari ekspor serta mengatasi impor dalam hubungan dagang dengan masyarakat dan bangsa lain. Sumbangan positif dalam arti historis merkantilisme terletak pada terciptanya kondisi yang diperlukan bagi perubahan ekonomi yang pesat dan kumulatif di negeri-negeri Eropa Barat. Tahap selanjutnya pergeseran dari prakarsa publik ke prakarsa perseorangan menandai peralihan dari bentuk awal kapitalisme ke permulaan tahap kapitalisme klasik.
B. Kapitalisme Klasik
Di Inggris mulai abad ke-18, fokus pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke Industri. Revolusi Industri dapat didefenisikan sebagai periode peralihan dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri. Karya besar Adam Smith (1776) mencerminkan ideologi kapitalisme klasik.
Smith, sebagaimana ditulis Dudley, menganjurkan untuk membongkar birokrasi negara dan menyerahkan keputusan-keputusan ekonomi kepada kekuatan-kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri secara bebas[9].
Pada perkembangannya munculah kebijaksanaan laissez faire pasca revolusi Prancis dan perang Napoleon menyapu bersih sisa-sisa feodalisme dan melonggarkan cengkraman merkantilis. Banyak kebijaksanaan teori Smith mulai bisa terealisir. Perdagangan bebas, keuangan yang kuat (dengan standar emas), anggaran belanja berimbang, bantuan kemiskinan minimum, sederhananya mengembalikan individu kepada diri masing-masing
C. Kapitalisme Monopoli
Dalam tahap kompetitif, perusahaan-perusahaan tumbuh mencari keuntungan yang lebih besar dan menambah kapasitas investasi untuk mengeluarkan produk-produk, yang secara esensial tidak dapat dibedakan dari produk-produk saingan, selalu dapat dijual dengan atau sedikit di bawah harga pasar yang sedang berlaku. Ketika sejumlah perusahaan berhasil maju dan tumbuh, dan yang lainnya tertinggal dibelakang dan tersingkir, maka rata-rata perusahaan dalam suatu industri menjadi demikian besar.
Dengan adanya pertumbuhan korporasi raksasa, Paul M. Sweezy mengatakan, kapitalisme meninggalkan tahap kompetitifnya dan memasuki tahap monopoli[10]. Keuntungan-keuntungan monopoli memungkinkan pertumbuhan yang bahkan secara lebih cepat ketimbang di masa lalu. Kebutuhan untuk mempertahankan monopoli harga mengharuskan kebijaksanaan untuk menurunkan dan dengan berhati-hati mengatur ekspansi kapasitas produksi.
Dalam tahap kompetitif kapitalisme, akumulasi modal selalu cenderung melampaui ekspansi pasar. Akibatnya adalah krisis periodik dan depresi dimana banyak modal dilikuidasi atau didevaluasi sebagai pendahuluan yang diperlukan bagi suatu pembaharuan proses akumulasi. Masalah ketidakseimbangan antara akumulasi dan ekspansi pasar ini menjadi jelas dalam kapitalisme monopoli.
Dalam suasana monopoli, persaingan di antara berbagai korporasi raksasa tidak menghilang, melainkan bergeser dari segi harga ke segi promosi penjualan (melalui iklan, pembedaan dan inovasi produksi, perubahan-perubahan model dan bentuk-bentuk lain dari peremajaan dan lain-lain). Karena usaha penjualan saja tidak cukup untuk menetralisasi kecenderungan pasar ke arah stagnasi, hal ini makin menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kelancaran jalannya proses akumulasi. Negara dapat melawan stagnasi melalui pengeluaran yang cukup besar untuk kesejahteraan dan atau perang, dua hal yang tidak terelakkan dalam kapitalisme monopoli.
Kesejahteraan merupakan suatu cara menentramkan massa dan mencegah mereka berpaling kepada politik revolusioner. Dan peperangan, sebagai sarana yang digunakan oleh setiap kekuatan kapitalis yang terkemuka untuk memaksimalkan ruang gerak ekonominya serta untuk mengontrol negara-negara tergantung yang terbelakang dan mempunyai potensi untuk melepaskan diri.
D. Kapitalisme Modern
Keuntungan kapitalisme monopoli yang memungkinkan pertumbuhan secara lebih cepat, dan adanya keterbatasan dengan perlunya keberhati-hatian dalam mengatur ekspansi kapasitas produksi, menimbulkan suatu dorongan yang tak tertahankan pada pihak perusahaan yang monopolistik untuk berpindah dan keluar dari wilayah kerja historisnya untuk memasuki industri-industri dan pasar-pasar baru. Dengan demikian unit produksi tipikal dalam kapitalisme maju dan modern adalah suatu korporasi raksasa, baik bersifat konglomerat (bergerak dalam berbagai industri) maupun multinasional (bergerak dibanyak negara).
Pada mulanya, hubungan antara bagian-bagian yang maju dan terbelakang dalam sistem kapitalis dunia didasarkan pada kekuatan. Ini artinya, yang lebih kuat menaklukan yang lemah, merampas sumber-sumber ekonomi mereka, membelenggu mereka dalam hubungan dagang yang yang tidak seimbang, dan mengorganir kembali struktur-struktur ekonomi mereka untuk melayani kebutuhan-kebutuhan bangsa Eropa.
Selama operasi-operasi tersebut, emperium-emperium kolonial besar dibangun dan diperebutkan oleh bangsa-bangsa Spanyol, Portugis, Belanda, Prancis dan Inggris. Kekayaan yang dikeruk dari koloni-koloni ke metropolis-metropolis itu merupakan suatu faktor penting dalam perkembangan ekonomi pihak metropolis. Secara bertahap, unsur kekuatan surut ke belakang untuk digantikan oleh hubungan-hubungan ekonomi perdagangan dan penanaman modal, meski hal itu tak berarti melemahkan pola keterbelakangan atau menghentikan pemindahan kekayaan dari pinggiran ke pusat.
Dalam keadaan seperti itu, Inggris mendukung doktrin liberalisme ekonomi dan berhasil dengan baik untuk mengekspornya ke banyak negara lain, baik maju maupun terbelakang. Hal tersebut meneguhkan kembali hegemoni ekonomi Inggris dan menjadikan usaha mempertahankan penjajahan formal semakin tidak diperlukan lagi. Imperialisme dari kapitalisme muda nampaknya telah berlangsung lebih lama dari yang diperlukan.
Keadaan ini tidak berlangsung lama. Kekuatan-kekuatan kapitalis besar bermunculan untuk menantang supremasi Inggris. Prancis bangkit kembali, Jerman bersatu, Amerika mulai menyadari potensi yang besar, dan Jepang dengan sengaja membuang struktur feodalnya untuk menandingi bangsa-bangsa kapitalis yang maju dan sekaligus menangkis ancaman penaklukan dan penjajahan yang telah menelan Cina.
Di semua negara tersebut, pembentukan monopoli dengan cara seperti itu terus maju dengan pesat. Dan berbagai teknologi baru, dalam bidang metalurgi, produksi energi, minyak bumi, kimia dan sebagainya, memunculkan urgensi baru dalam penguasaan sumber-sumber bahan mentah dan pasar.
Karena itu, dekade penutup abad ke-19 menyaksikan kebangkitan suatu imperialisme baru. Negara-negara maju makin cenderung menggunakan kekuatan untuk menaklukan negara-negara jajahan, menyingkirkan lawan-lawannya, dan menduduki lebih dulu basis-basis dan wilayah yang memiliki nilai strategis yang potensial dan aktual. Militerisme menjadi semakin menentukan dalam semua aspek kehidupan kekuatan-kekuatan dominan.
Akibat dari situasi ini meletuslah Perang Dunia Pertama (1914-1918) yang mempunyai konsekuensi besar bagi sistem kapitalis dunia, yaitu: perubahan besar pembagian koloni-koloni dan tanah-tanah jajahan yang menguntungkan negara-negara yang menang, tampilnya Amerika Serikat sebagai negara kapitalis yang terkuat secara ekonomi, revolusi sosialis dalam kekaisaran Rusia dengan mengusai seperenam dari orbit kapitalisme serta timbulnya pertumbuhan pesat pergerakan-pergerakan pembebasan nasional dibanyak negara terbelakang. Sejak itu kekuatan-kekuatan kapitalis dominan harus mampu mengatasi bukan hanya perselisihan yang merugikan mereka sendiri, tapi juga tantangan-tantangan dari sistem sosialis dan gerakan-gerakan kemerdekaan yang semakin militan di wilayah–wilayah jajahan mereka.
Perang Dunia Kedua dan akibatnya, secara tepat mencerminkan kenyataan ini. Amerika Serikat yang bertambah kaya setelah perang ketika kekuatan imperialis lain rusak hebat, tanpa diragukan lagi menjadi pemimpin dunia kapitalis. Dekolonisasi non-revolusioner mengakibatkan timbulkan neo-kolonialisme dari bentuknya yang klasik, dan dalam perkembangannya di banyak wilayah di dunia dari empirium lama ke dalam emperium kolonial Amerika yang baru.
Pengendoran yang merata dari berbagai kekuatan imperialis lain ini, mengakibatkan kokohnya dan kemauan untuk menerima hegemoni AS atas keseluruhan sistem kapitalis. Secara militer, ini berarti bahwa AS harus memikul bagian yang lebih besar dari beban “melindungi dunia bebas”[11], suatu fungsi yang telah melibatkan dua perang besar (Korea dan Vietnam) dan banyak tindakan militer atau polisi yang tersebar luas di berbagai bagian dunia.
Keadaan tersebut tidak berarti tanpa keuntungan-keuntungan ekonomi yang penting bagi negara-negara maju di Eropa dan Jepang. Mereka dapat bersaing secara efektif dengan AS dalam pasar dunia yang sebagian besar ditopang pembiayaan militer AS, tanpa harus bertindak secara militer. Korporasi-korporasi raksasa mereka telah memberi indikasi yang makin kuat bahwa mereka mempunyai kekuatan untuk tetap bertahan dalam perlombaan dan bahkan untuk menembus AS sendiri.
Menurut Sweezy, tidak banyak diingkari, masa depan kapitalisme akan ditentukan di negara-negara maju[12]. Karenanya, melalui tindakan yang tepat dari pemerintah dalam kebijakan fiskal dan moneter serta perencanaan industri, kapitalisme dapat bekerja dengan baik di Uni Sovyet, Eropa Timur dan Jepang. Jika kebijakan yang sesuai dalam perdagangan, penanaman modal dan bantuan-bantuan diterapkan bagi negara-negara terbelakang, maka kapitalisme bukan hanya bertahan di negara-negara maju, namun juga memungkinkan negara-negara terbelakang memperoleh status sebagai negara maju. Hanya saja, jika hal itu tidak terlaksana dengan baik, maka revolusi sosialis proletar yang diprediksi Marxis klasik akan terjadi di negara-negara maju.
Pada perkembangannya, sepuluh tahun antara 1958 dan 1968, terlihat kemajuan signifikan terhadap perbandingan konsentrasi jumlah sektor industri. Pada beberapa sektor, seperti koran dan film, konsentrasi telah terjadi sebelum tahun 1950-an. Seperti diungkapkan Kenneth George, pada masa tersebut, rata-rata rasio konsentrasi industri meningkat dari 56.6 % ke 65.5 %. Meski, betatapapun, penggambaran rata-rata tersebut terdapat variasi signifikan[13].
Dalam sistem kapitalis kesempatan korporasi untuk bertahan dan tumbuh tergantung pada kemampuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan keuntungan. Sejak awal 1960-an, telah tendensi yang konsisten terhadap penurunan keuntungan. Yang membuat perusahaan-perusahaan makin mengecil. Berhadapan dengan krisis keuntungan berkelanjutan, diversifikasi menawarkan satu strategi untuk mempertahankan keuntungan. Diversifikasi ini pada titik yang lebih jauh akan melahirkan multi konglomerasi.[14]
[1] Littlejohn, Stephen W., Theories Of Human Communication, Albuquerque New Mexico: Wadsworth Publishing Company,1998, hlm.327.
[2] Lihat, Berger, Peter L., Revolusi Kapitalis, Mohammad Oemar (Terj.), Jakarta: LP3ES, 1990, hlm.20-21.
[3] Ibid, hlm.21.
[4] Gidden, Anthony, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Soeheba Kramadibrata (Terj.), Jakarta: UI-Press,1985,hlm.57.
[5] Dillard, Dudley, Kapitalisme, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta:LP3ES, 1987, hlm.15.
[6] Op.cit.
[7] Ibid, hlm. 16.
[8] Ibid, hlm.18-20.
[9] Ibid, hlm 23.
[10] Sweezy, Paul M., Kapitalisme Moderen, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Kapitalisme Dulu dan Sekarang, Jakarta: LP3ES, 1987, hlm.7.
[11] Ibid, hlm. 12.
[12] Ibid.
[13] Murdock, Graham dan Peter Golding, Capitalism, Communication and Classs Relation, dalam Curran, James, Micahel Gurevitch and Janet Woolacott (ed.), Mass Communication and Society, London: Edward Arnold, 1977, hlm. 23.
[14] Ibid, hlm. 24.
16 Maret 2009
‘Masyarakat Informasi’ dan Menghilangnya Public Sphere
Tesis lanjutan Philip Elliot berdasar apa yang dilihat dan dihadapinya adalah kelanjutan perubahan cara yang melibatkan orang-orang dalam masyarakat sebagai warga politik dari negara bangsa terhadap unit konsumsi dalam korporasi dunia. Konsekuensi logis hal ini adalah berlanjutnya erosi, seperti yang dikatakan Jurgen Habermas sebagai public sphere atau oleh C. Wright Mills dengan istilah komunitas publik.
Habermas melihat kedua tipe penyampaian politik berdasar pengetahuan, informasi dan asosiasi dalam demokrasi negara bangsa sebagai tipe borjuasi kapitalis. Masyarakat massa mengembangkan tingkat penerimaan kenyamanan, kesenangan dan kontrol dimana orang-orang berpartisipasi menjadi anggota pasar. Karena menyandarkan diri pada pasar, Nora dan Minc (1978) berpendapat, pasar bukanlah tempat untuk berpartisipasi melainkan konsumsi.
Daniel Bell (1976,1980) dan lainnya, yang memandang adanya ledakan informasi dan komunikasi akan menciptakan masyarakat dengan bentuk yang yang lebih rasional, berpendapat bahwa adalah terlalu simplifikatif jika teknologi baru serta-merta akan menaikan akses informasi secara umum dan membuka kemungkinan baru komunikasi dua arah. Ada dua alasan yang dikemukannya, yaitu persoalan akses dan pengertian tentang informasi dan komunikasi itu sendiri.
Masalah akses menurutnya tidaklah semata persoalan alat yang bersifat fisik. Hal ini juga melibatkan hak dan sumber untuk menggunakannya. Dianalogikan di sini bagaimana suatu perpustakaan sebagai toko ilmu pengetahuan dapat mengajak pengunjungnya untuk menjelajahi berbagai ilmu pengetahuan yang ada pada toko tersebut. Betapapun minimnya idealisme yang direalisasikan dalam praktek, sistem perpustakaan telah terinspirasi oleh tujuan masyarakat informasi .
Kelemahan antara analogi yang lama dan yang baru bagaimanapun akan tampak
setelah mempertimbangkan tujuan-tujuan pengontrol-pengontrol baru dari informasi. Herbert Schiller (1981) menerangkan adanya privatisasi dalam sistem informasi. Perusahaan komersial merupakan pembuat-pembuat informasi baru yang memiliki kepentingan utama dalam menjaga kerahasiaan informasi untuk melindungi rahasia-rahasia komersial mereka. Kepentingan kedua ialah menciptakan suatu komoditas untuk dijual di pasar.
Ada beberapa masalah lain dalam analogi perpustakaan. Meskipun perpustakaan memiliki katalog-katalog yang didesain untuk mempermudah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan serta pertanyaan lainnya yang lebih sulit untuk dihindari. Siapa yang akan menulis katalog? Siapa yang akan menetapkan pertanyaan-pertanyaan dan tingkat kemungkinan jawaban? Lebih jauh, siapa yang akan mengakumulasi kapasitas ilmu pengetahuan? Inilah karakter utopia teknologi yang akhirnya hanya akan mendomestivikasi fungsi kehidupan dan privatisasi kehidupan sosial.
Privatisasi dalam pengertian ini merupakan satu kunci dari semua proses yang diasosiasikan dengan analisa Frankfurt school mengenai media dan pengaruhnya pada hubungan sosial, bukan melalui pesan-pesan yang mereka bawa tetapi melalui tipe interaksi yang anjurkan. Argumen kuat Frankfurt School adalah kemungkinan adanya manipulasi, suatu argumen yang tidak sepenuhnya ditanya dalam ‘efek’ penelitian. Kelemahan dari argumen ini adalah bahwa privatisasi akan menghilangkan kemungkinan masyarakat untuk menjawab ulang karena hal itu menghilangkan kesempatan mereka untuk berasosiasi dimana kebutuhan umum diakui dan tuntutan diformulasikan.
Masalah kedua dari visi Bell, masyarakat yang kaya informasi adalah apa yang kita ambil saat ini sebagai suatu informasi dan sebagai suatu proses komunikasi informatif yang didasarkan pada model rasional tentang segala hal, tetapi memiliki nilai simbol yang tinggi, isi myth dan pasif serta nilai hiburan. Hal penting pada konsep informasi adalah kekenyalan dari masyarakat ideal secara rasional, pemerintahan yang demokratis dan kesuksesan kaum intektual dalam promosi kesetaraan informasi ditambah dengan pilihan rasional menyamakan kemajuan sosial.
Soal kesetaraan informasi ditolak oleh intelektual-intelektual konservatif. Hukum Hayek, misalnya, mengklaim bahwa usaha pembentukan ulang legislatif selalu mempunyai pengaruh yang berlawanan dari tujuan yang dimaksud. Argumen tersebut berlawanan dengan pendapat Gouldner (1979) dengan adanya “Klas Baru”. Menurutnya, klas baru ini merupakan mesin pemerintah sebagai penyedia dan pemroses informasi bagaimana seharusnya pemerintah bertindak. Ini yang menyebabkan para intelektual dalam dunia penelitian dan lembaga pendidikan berada dalam tekanan yang kian meningkat.
Konsep mengenai informasi Fabianesque adalah melihat informasi sebagai suatu sumber kebutuhan sosial yang dapat dilihat dalam perbicangan mengenai media massa. Pertumbuhan pers didasarkan pada dua proses, ketentuan dari fungsi informasi, terutama secara komersial dan secara finansial, kemudian kontroversi politis. Lebih jauh, kedua fungsi tersebut telah ditransformasikan.
Fungsi komersial telah meluas dan dengan transformasi berita ke dalam suatu komoditas, fungsi politik memudar. Namun begitu, perdebatan mengenai pers masih berlanjut pada istilah mengenai pers bebas yang mampu memberi informasi dan mencerminkan kepentingan opini untuk mempercepat pengambilan keputusan dalam demokrasi.
KOMENTAR
Hal utama yang disorot dalam bab ini adalah peran para intelektual dan masyarakat informasi dalam menghilangnya public sphere. Sehingga yang perlu dikritisi dari paparan Elliott, benarkah intelektual dan masyarakat informasi berperan dalam erosi public sphere?
Jika dilihat apa yang menjadi argumen Elliott cukup rasional. Bahwa perubahan keterlibatan orang-orang dalam masyarakat sebagai warga politik dari negara membawa mereka ke dalam unik konsumsi korporasi dunia, bukan partisipasi. Kemudian juga adanya dua persoalan yang dihadapi mengenai peran teknologi baru, yaitu akses dan pengertian informasi dan komunikasi itu sendiri.
Soal akses, memang benar bahwa persoalannya bukan sekadar persoalan fisik saja namun juga hak dan sumber untuk menggunakannya. Seperti dengan hadirnya perkembangan teknologi informasi yang baru, internet. Persoalan akses memang bukan sekadar urusan koneksi fisik saja, namun juga bagaimana menggunakan teknologi tersebut dan hak untuk mengkoneksinya.
Mengenai pengertian informasi dan komunikasi, apa yang disampaikan Elliott cukup membuka wawasan baru tentang istilah yang jika ditarik ke dalam negeri, telah terjadi kesalahpengertian mengenai pengertian informasi dan komunikasi. Seperti dengan digembar-gemborkannya mengenai masyarakat informasi, yang sesungguhnya menurut Bell, informasi terkait dengan masyarakat ideal secara rasional, pemerintahan yang demokratis dan kesuksesan kaum intelektual dalam promosi kesetaraan informasi ditambah dengan pilihan rasional menyamakan kemajuan sosial.
Antitesis dari tesis Elliott dapat dilihat dari tulisan Mark Poster (1999) lewat “Cyberdemocracy: Internet and The Public Sphere”. Poster dalam uraiannya, yang berkebalikan dengan yang dikatakan Elliott soal teknologi dan erosi public sphere, justru melihat bahwa teknologi baru ini membuka wacana tentang konsep public sphere modern. Terutama mengenai pertemuan tatap muka (face-to-face) dan istilah-istilah baru seperti virtual communities ataupun electronic cafe. Ada nada optimis bahwa public sphere di internet memungkinkan orang berdiskusi secara bebas serta hadirnya media-media independen yang tidak mengikuti arus komersialisasi pasar.
Bahkan teknologi internet sendiri sejalan dengan kritikan John B. Thomson (1983) terhadap pandangan Habermas mengenai public sphere yang dinilainya sebagai public sphere borjuis dan laki-laki, model public sphere borjuis merupakan idealisasi sejarah yang tidak sesuai gerakan sosial non borjuis dan mengenai penurunan public sphere dari Structural Tranformation.
Sedang mengenai peran intelektual dalam erosi publick sphere, karena masalah kesetaraan informasi masih menjadi perdebatan kalangan intelektual sendiri, maka begitu sulit untuk membebankan tanggung jawab kesetaraan informasi itu di kalangan intelektual sendiri. Tapi jika alangkah baiknya jika memang intelektual dapat menjalankan fungsi tersebut.
Bahan Bacaan Lain:
Habermas, J. (1989). “Institution of Public Sphere”. In Boyd-Barret, Oliver and Newbold, Chris. Eds. (1995), Approach to Media: A Reader, New York:Arnold.
Poster, Mark. (1999). “Cyberdemocracy: Internet and The Public Sphere”. University of California, Irvine.
Elliot, Philip(1971). Intellectuals, The ‘Information Society’ and The Disappearance of The Public Sphere dari Media, Culture and Society, Schlesinger, P. dan Sparks, C. (ed.) Academic Press, London, Vol.4, No.3, pp.244-6.
Habermas melihat kedua tipe penyampaian politik berdasar pengetahuan, informasi dan asosiasi dalam demokrasi negara bangsa sebagai tipe borjuasi kapitalis. Masyarakat massa mengembangkan tingkat penerimaan kenyamanan, kesenangan dan kontrol dimana orang-orang berpartisipasi menjadi anggota pasar. Karena menyandarkan diri pada pasar, Nora dan Minc (1978) berpendapat, pasar bukanlah tempat untuk berpartisipasi melainkan konsumsi.
Daniel Bell (1976,1980) dan lainnya, yang memandang adanya ledakan informasi dan komunikasi akan menciptakan masyarakat dengan bentuk yang yang lebih rasional, berpendapat bahwa adalah terlalu simplifikatif jika teknologi baru serta-merta akan menaikan akses informasi secara umum dan membuka kemungkinan baru komunikasi dua arah. Ada dua alasan yang dikemukannya, yaitu persoalan akses dan pengertian tentang informasi dan komunikasi itu sendiri.
Masalah akses menurutnya tidaklah semata persoalan alat yang bersifat fisik. Hal ini juga melibatkan hak dan sumber untuk menggunakannya. Dianalogikan di sini bagaimana suatu perpustakaan sebagai toko ilmu pengetahuan dapat mengajak pengunjungnya untuk menjelajahi berbagai ilmu pengetahuan yang ada pada toko tersebut. Betapapun minimnya idealisme yang direalisasikan dalam praktek, sistem perpustakaan telah terinspirasi oleh tujuan masyarakat informasi .
Kelemahan antara analogi yang lama dan yang baru bagaimanapun akan tampak
setelah mempertimbangkan tujuan-tujuan pengontrol-pengontrol baru dari informasi. Herbert Schiller (1981) menerangkan adanya privatisasi dalam sistem informasi. Perusahaan komersial merupakan pembuat-pembuat informasi baru yang memiliki kepentingan utama dalam menjaga kerahasiaan informasi untuk melindungi rahasia-rahasia komersial mereka. Kepentingan kedua ialah menciptakan suatu komoditas untuk dijual di pasar.
Ada beberapa masalah lain dalam analogi perpustakaan. Meskipun perpustakaan memiliki katalog-katalog yang didesain untuk mempermudah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan serta pertanyaan lainnya yang lebih sulit untuk dihindari. Siapa yang akan menulis katalog? Siapa yang akan menetapkan pertanyaan-pertanyaan dan tingkat kemungkinan jawaban? Lebih jauh, siapa yang akan mengakumulasi kapasitas ilmu pengetahuan? Inilah karakter utopia teknologi yang akhirnya hanya akan mendomestivikasi fungsi kehidupan dan privatisasi kehidupan sosial.
Privatisasi dalam pengertian ini merupakan satu kunci dari semua proses yang diasosiasikan dengan analisa Frankfurt school mengenai media dan pengaruhnya pada hubungan sosial, bukan melalui pesan-pesan yang mereka bawa tetapi melalui tipe interaksi yang anjurkan. Argumen kuat Frankfurt School adalah kemungkinan adanya manipulasi, suatu argumen yang tidak sepenuhnya ditanya dalam ‘efek’ penelitian. Kelemahan dari argumen ini adalah bahwa privatisasi akan menghilangkan kemungkinan masyarakat untuk menjawab ulang karena hal itu menghilangkan kesempatan mereka untuk berasosiasi dimana kebutuhan umum diakui dan tuntutan diformulasikan.
Masalah kedua dari visi Bell, masyarakat yang kaya informasi adalah apa yang kita ambil saat ini sebagai suatu informasi dan sebagai suatu proses komunikasi informatif yang didasarkan pada model rasional tentang segala hal, tetapi memiliki nilai simbol yang tinggi, isi myth dan pasif serta nilai hiburan. Hal penting pada konsep informasi adalah kekenyalan dari masyarakat ideal secara rasional, pemerintahan yang demokratis dan kesuksesan kaum intektual dalam promosi kesetaraan informasi ditambah dengan pilihan rasional menyamakan kemajuan sosial.
Soal kesetaraan informasi ditolak oleh intelektual-intelektual konservatif. Hukum Hayek, misalnya, mengklaim bahwa usaha pembentukan ulang legislatif selalu mempunyai pengaruh yang berlawanan dari tujuan yang dimaksud. Argumen tersebut berlawanan dengan pendapat Gouldner (1979) dengan adanya “Klas Baru”. Menurutnya, klas baru ini merupakan mesin pemerintah sebagai penyedia dan pemroses informasi bagaimana seharusnya pemerintah bertindak. Ini yang menyebabkan para intelektual dalam dunia penelitian dan lembaga pendidikan berada dalam tekanan yang kian meningkat.
Konsep mengenai informasi Fabianesque adalah melihat informasi sebagai suatu sumber kebutuhan sosial yang dapat dilihat dalam perbicangan mengenai media massa. Pertumbuhan pers didasarkan pada dua proses, ketentuan dari fungsi informasi, terutama secara komersial dan secara finansial, kemudian kontroversi politis. Lebih jauh, kedua fungsi tersebut telah ditransformasikan.
Fungsi komersial telah meluas dan dengan transformasi berita ke dalam suatu komoditas, fungsi politik memudar. Namun begitu, perdebatan mengenai pers masih berlanjut pada istilah mengenai pers bebas yang mampu memberi informasi dan mencerminkan kepentingan opini untuk mempercepat pengambilan keputusan dalam demokrasi.
KOMENTAR
Hal utama yang disorot dalam bab ini adalah peran para intelektual dan masyarakat informasi dalam menghilangnya public sphere. Sehingga yang perlu dikritisi dari paparan Elliott, benarkah intelektual dan masyarakat informasi berperan dalam erosi public sphere?
Jika dilihat apa yang menjadi argumen Elliott cukup rasional. Bahwa perubahan keterlibatan orang-orang dalam masyarakat sebagai warga politik dari negara membawa mereka ke dalam unik konsumsi korporasi dunia, bukan partisipasi. Kemudian juga adanya dua persoalan yang dihadapi mengenai peran teknologi baru, yaitu akses dan pengertian informasi dan komunikasi itu sendiri.
Soal akses, memang benar bahwa persoalannya bukan sekadar persoalan fisik saja namun juga hak dan sumber untuk menggunakannya. Seperti dengan hadirnya perkembangan teknologi informasi yang baru, internet. Persoalan akses memang bukan sekadar urusan koneksi fisik saja, namun juga bagaimana menggunakan teknologi tersebut dan hak untuk mengkoneksinya.
Mengenai pengertian informasi dan komunikasi, apa yang disampaikan Elliott cukup membuka wawasan baru tentang istilah yang jika ditarik ke dalam negeri, telah terjadi kesalahpengertian mengenai pengertian informasi dan komunikasi. Seperti dengan digembar-gemborkannya mengenai masyarakat informasi, yang sesungguhnya menurut Bell, informasi terkait dengan masyarakat ideal secara rasional, pemerintahan yang demokratis dan kesuksesan kaum intelektual dalam promosi kesetaraan informasi ditambah dengan pilihan rasional menyamakan kemajuan sosial.
Antitesis dari tesis Elliott dapat dilihat dari tulisan Mark Poster (1999) lewat “Cyberdemocracy: Internet and The Public Sphere”. Poster dalam uraiannya, yang berkebalikan dengan yang dikatakan Elliott soal teknologi dan erosi public sphere, justru melihat bahwa teknologi baru ini membuka wacana tentang konsep public sphere modern. Terutama mengenai pertemuan tatap muka (face-to-face) dan istilah-istilah baru seperti virtual communities ataupun electronic cafe. Ada nada optimis bahwa public sphere di internet memungkinkan orang berdiskusi secara bebas serta hadirnya media-media independen yang tidak mengikuti arus komersialisasi pasar.
Bahkan teknologi internet sendiri sejalan dengan kritikan John B. Thomson (1983) terhadap pandangan Habermas mengenai public sphere yang dinilainya sebagai public sphere borjuis dan laki-laki, model public sphere borjuis merupakan idealisasi sejarah yang tidak sesuai gerakan sosial non borjuis dan mengenai penurunan public sphere dari Structural Tranformation.
Sedang mengenai peran intelektual dalam erosi publick sphere, karena masalah kesetaraan informasi masih menjadi perdebatan kalangan intelektual sendiri, maka begitu sulit untuk membebankan tanggung jawab kesetaraan informasi itu di kalangan intelektual sendiri. Tapi jika alangkah baiknya jika memang intelektual dapat menjalankan fungsi tersebut.
Bahan Bacaan Lain:
Habermas, J. (1989). “Institution of Public Sphere”. In Boyd-Barret, Oliver and Newbold, Chris. Eds. (1995), Approach to Media: A Reader, New York:Arnold.
Poster, Mark. (1999). “Cyberdemocracy: Internet and The Public Sphere”. University of California, Irvine.
Elliot, Philip(1971). Intellectuals, The ‘Information Society’ and The Disappearance of The Public Sphere dari Media, Culture and Society, Schlesinger, P. dan Sparks, C. (ed.) Academic Press, London, Vol.4, No.3, pp.244-6.
20 Februari 2009
Informasi, Teknologi dan Teknologi Informasi
Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual. Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi.
Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.
Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.
Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi. Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).
Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.
Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.
Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.
Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.
Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.
Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.
Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.
Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.
Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.
Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.
Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.
Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.
Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.
Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.
Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.
Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.
Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi. Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).
Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.
Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.
Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.
Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.
Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.
Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.
Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.
Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.
Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.
Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.
Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.
Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.
Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.
Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.
18 Januari 2009
Teori-Teori Media
Teori Ekonomi Politik Media
Dalam melakukan kajian terhadap media massa sebagai industri, kita dapat melakukan kajian berdasarkan teori ekonomi politik media. Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Garnham, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga bertalian erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar pelbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pesan, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan (dalam McQuail, 1991:63).
Pembicaraan mengenai sistem ekonomi selalu akan terkait dengan masalah kapital atau modal dari para pemilik media. Karl Marx menyatakan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya produksi vital yang mereka gunakan untuk meraih keuntungan maksimal. Oleh Marx mereka dinamai sebagai kaum borjuis. Mengenai kaitan kapitalisme dan media massa, dikatakan oleh Stuart Hall bahwa media massa merupakan sarana paling penting dari kapitalisme abad 20 untuk memelihara hegemoni ideologis. Media massa juga menyediakan kerangka berpikir bagi berkembangnya budaya massa lewat usaha kelompok dominan yang terus menerus berusaha mempertahankan, melembagakan, melestarikan kepenguasaan demi menggerogoti, melemahkan dan meniadakan potensi tanding dari pihak-pihak yang dikuasai (dalam Bungin,2001).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh media massa untuk terus berkuasa adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi. Lewat pengusaan TI tersebut, media massa dapat melakukan efisiensi yang berpengaruh terhadap daya saing media tersebut dalam konteks persaingan industri media. Efisiensi dapat dilakukan terhadap proses produksi maupun distribusi content media yang dapat dilakukan dalam waktu yang cepat, bahkan sampai pada struktur organisasi yang semakin ramping.
Perkembangan TI dalam industri media massa, membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap karakteristik media massa. Bahkan kemudian perbedaan karakteristik tersebut telah menjadi determinan antara media massa yang selama ini kita kenal (media massa konvensional) dengan media baru yang memiliki karakteristik yang berbeda akibat pengadopsian teknologi informasi.
Media Konvensional dan Media Baru
Sejak lama kita sudah mengenal media massa seperti televisi, radio, surat kabar, film, majalah yang saat ini dikatakan sebagai media konvensional (Straubhaar, 2002). Penggunaan istilah media konvensional ini sebagai bentuk pembedaan dari media baru yang merupakan konvergensi media konvensional, komputer dan telekomunikasi. Media baru tersebut adalah internet. Mengacu pada Straubhaar (2002 ) media konvensional dan media baru mempunyai perbedaan karakteristik.
Karakteristik dari media konvensional secara umum, bahwa proses komunikasi (konvensional) selalu berawal dari sumber (source)-yang mengirimkan pesan (message) melalui media (channel) kepada penerima (receiver), atau SMCR model, dan komunikasi dengan menggunakan media massa diartikan sebagai komunikasi dari satu sumber ke komunikan banyak jumlahnya; namun feedback-nya masih bersifat tertunda; menurunnya jumlah sumber dalam media massa, tidak berkuasa dan kemampuannya sebagai gatekeeper maupun pembentuk opini publik jauh berkurang.
Sementara itu, dalam media baru ditemukan adanya interactivity, yaitu kemampuan untuk menyeleksi isi pesan dari sejumlah pilihan yang dengan segera akan disediakan oleh media tersebut. Dalam pandangan kontemporer, penekanannya lebih pada proses dimana sumber dan penerima saling memberikan kontribusinya untuk menciptakan makna. Beberapa hal yang fundamental dalam fungsi media juga telah mengalami perubahan.
Hal ini ditandai antara lain oleh pesan dibuat berdasarkan kemauan dari audien yang spesifik, tidak lagi sama untuk semua orang; audiens semakin terbagi dalam kelompok yang kecil dan anonim, semakin meningkat partisipasi mereka untuk menciptakan isi media, beranjak dari audiens media massa yang pasif menjadi interaktif pada media baru; mereka bisa mengontrol isi media bahkan dapat memesan tampilan media seperti keinginan mereka; penemuan teknologi digital memungkinkan untuk mencampurkan teks, suara, gambar grafis maupun video dalam jaringan multimedia yang terintegrasi untuk menghasilkan tampilan seluruh media dari stasiun komputer
Hal senada dikatakan oleh McQuail (1994:17) tentang karakteristik media baru[1], yaitu adanya desentralisasi—pengadaan dan pemilihan berita tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemasok komunikasi; kemampuan tinggi—pengantaran melalui kabel dan satelit mengatasi hambatan komunikasi yang disebabkan oleh pemancar siaran lainnya; komunikasi timbal balik (interactivity)—penerima dapat memilih, menjawab kembali, menukar informasi dan dihubungkan dengan penerimaan lainnya secara langsung; fleksibel dalam bentuk, isi dan penggunaan.
Dalam pengadopsian suatu TI ke dalam sebuah organisasi media, perlulah kita memahami keterkaitan antara informasi sebagai output dari organisasi media dengan teknologi informasi yang digunakan untuk menghasilkannya.
Informasi, Teknologi Informasi dan Organisasi Media
Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual.
Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi. Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.
Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.
Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi.
Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).
Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.
Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.
Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.
Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.
Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.
Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.
Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.
Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.
Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.
Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.
Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.
Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.
Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.
Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Isi Media
Merujuk pada pemikiran Shoemaker dan Reese (1996) dengan teori donut-nya, ada lima level (tingkatan) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi isi media, yaitu:
Pada tingkat individu dari pekerja media, karakteristik individu (seperti jender, etnis, dan orientasi seksual) dan latar belakang dan pengalaman pribadinya (seperti pendidikan, agama dan status sosial ekonomi orang tua) tidak hanya membentuk sikap, nilai dan kepercayaan pribadi individu, namun mengarahkan latar belakang dan pengalaman profesionalnya. Pengalaman profesional ini akan membentuk peranan dan etika profesionalnya. Peran etika profesional ini memiliki efek langsung terhadap isi media massa, sedangkan sikap, nilai dan kepercayaan pribadi mempunyai efek tidak langsung, karena bergantung kepada kedudukan individu sendiri dalam organisasi media yang dapat memungkinkannya untuk mengesampingkan nilai profesional dan/atau rutinitas organisasi.
Pada tingkat runitas media, kebutuhan media akan pasokan bahan baku yang akan diproduksi menjadi teks media melahirkan tugas organisasi media untuk mengantarkan produk yang paling layak kepada konsumen—dalam keterbatasan waktu dan ruang—dalam kerja yang paling efisien. Runitas media dimaksudkan untuk dapat mengatasi masalah produk apa yang dapat diterima oleh audiens, apakah organisasi media mampu memprosesnya dan bahan mentah apa yang tersedia dari supplier.
Wujud dari rutinitas media adalah adanya news value (untuk menyeleksi content dari sisi kemenarikannya), the routine of objectivity (berupa seperangkat prosedur di mana pekerja media dapat melindungi diri dari serangan dan kritik) dan audience routine (gaya penyajian berita yang menganut struktur bercerita/story structure).
Pada tingkat organisasi media, yang menjadi fokus adalah tujuan organisasi media, yaitu tujuan ekonominya, mencari keuntungan. Tujuan lainnya seperti memproduksi content yang berkualitas, melayani publik dan mendapatkan pengakuan profesional dibangun mengikuti tujuan mencari keuntungan.
Pada tingkat ekstramedia, faktor-faktor yang mempengaruhi content media antara lain sumber-sumber informasi yang dijadikan isi media (seperti kelompok kepentingan dalam masyarakat), sumber-sumber pendapatan media (seperti pengiklan dan khalayak) serta institusi sosial lainnya (seperti pemerintah).
Pada tingkat ideologi, yang ingin diamati adalah bagaimana media berfungsi sebagai kepanjangan kepentingan kekuatan dominan dalam masyarakat, bagaimana rutinitas media, nilai-nilai dan struktur organisasi dikombinasikan untuk mempertahankan sistem kontrol dan reproduksi dari ideologi dominan tersebut.
Kriteria Penilaian Penampilan Media
Mengacu pada apa yang dikemukakan oleh McQuail (1991:123-132), ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai kinerja media, yaitu:
Pertama, kebebebasan dan independensi, prinsip ini harus diartikan sebagai tidak adanya peraturan atau kontrol yang membatasi atau mengarahkan media. Pada jenjang organisasi media, kebebasan biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang disajikan oleh para pemilik dan manajer terhadap para komunikator (penyunting, produsen, dan lain-lain), serta kontrol yang dikenakan oleh pada komunikator sendiri terhadap pada bawahannya (wartawan, pengarang, seniman, dan lain-lain) dalam wadah organisasi yang seringkali bersifat birokratis dan hirarkis. Sehubungan dengan isi media, seringkali terwujud dalam bentuk penghapusan berita tertentu sehingga mengakibatkan perbedaan antara isi suntingan dengan apa yang diberikan oleh sumber. Prinsip ini setidaknya memberi harapan bahwa media akan mampu melakukan berbagai upaya aktif untuk menciptakan dan memelihara suasana independen serta menolak kontrol eksternal yang dipaksakan atau konformitas dengan kelompok yang mementingkan diri sendiri.
Kedua, ketertiban dan solidaritas, kebanyakan media telah bergerak dalam batas-batas yang dapat diterima oleh masyarakat dan terikat oleh harapan masyarakat untuk tidak berbuat sesuatu yang seharusnya tidak dilakukannya, yang dapat menimbulkan disorganisasi sosial, atau merusak individu, kelompok sosial atau masyarakat itu sendiri. Wujudnya dapat berupa penyajian bukti atau prakiraan yang mantap menyangkut dampak negatif yang bisa timbul. Sedangkan perwujudan solidaritas media masih dapat diidentifikasi dalam beberapa bentuk, misalnya dukungan dewan redaksi terhadap kelompok yang bertentangan; himbauan tentang kepentingan bersama dan kedamaian; pemantapan identitas, kepentingan dan semangat bangsa; dan dukungan pada nilai-nilai komunitas setempat.
Ketiga, keanekaragaman dan akses. Keanekaragaman merupakan kondisi yang diperlukan khalayak untuk dapat menentukan pilihan. Keanekaragaman refleksif, mengandung pengertian bahwa keanekaragaman media harus merupakan pencerminan keanekaragaman masyarakat secara proporsional. Sementara akses yang terbuka mengandung makna bahwa semua pandangan dan sektor dalam masyarakat dianggap sama.
Keempat, obyektivitas dan kualitas informasi. Obyektivitas pada umumnya berkaitan dengan berita dan informasi. Menurut J. Westersthal, komponen utama obyektivitas berita dapat digambarkan sebagai berikut:
Komponen utama obyektivitas berita
Kefaktualan dikaitkan dengan bentuk penyajian laporan tentang peristiwa atau pernyataan yang dapat dicek kebenarannya pada sumber dan disajikan tanpa komentar. Kefaktualan ditentukan oleh kebenaran, yang dapat berupa keutuhan laporan ketepatan yang ditopang oleh pertimbangan independen, dan tidak ada niat untuk menyalaharahkan atau menekan. Relevansi berkenaan dengan proses seleksi yang dilaksanakan menurut prinsip kegunaan yang jelas untuk kepentingan khalayak dan masyarakat. Impartialitas, dihubungkan dengan sikap netral wartawan (reporter), sikap yang menjauhkan setiap penilaian pribadi dan subyektif demi pencapaian sasaran yang diinginkan.
Kelima, kualitas budaya, prisip ini dimaksudkan untuk isi media yang bersifat fiksi, hiburan dan iklan. Maknanya bahwa isi media harapannya mempunyai kualitas kebenaran dan keaslian, kedalaman, tidak berupaya untuk melakukan manipulasi dan mengarahkan pada sikap kritis. Hal ini dapat dilakukan dengan perbandingan antarsaluran atau antarkurun waktu.
Berkaitan dengan sifat dari media baru, maka masalah yang berkenaan dengan kualitas informasi dan potensi interaksi semakin menonjol, maka hal-hal yang menyangkut kebebasan, ketertiban, keanekaragaman dan kualitas budaya menjadi kurang mendesak untuk dipersoalkan.
Dalam melakukan kajian terhadap media massa sebagai industri, kita dapat melakukan kajian berdasarkan teori ekonomi politik media. Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Garnham, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga bertalian erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar pelbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pesan, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan (dalam McQuail, 1991:63).
Pembicaraan mengenai sistem ekonomi selalu akan terkait dengan masalah kapital atau modal dari para pemilik media. Karl Marx menyatakan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya produksi vital yang mereka gunakan untuk meraih keuntungan maksimal. Oleh Marx mereka dinamai sebagai kaum borjuis. Mengenai kaitan kapitalisme dan media massa, dikatakan oleh Stuart Hall bahwa media massa merupakan sarana paling penting dari kapitalisme abad 20 untuk memelihara hegemoni ideologis. Media massa juga menyediakan kerangka berpikir bagi berkembangnya budaya massa lewat usaha kelompok dominan yang terus menerus berusaha mempertahankan, melembagakan, melestarikan kepenguasaan demi menggerogoti, melemahkan dan meniadakan potensi tanding dari pihak-pihak yang dikuasai (dalam Bungin,2001).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh media massa untuk terus berkuasa adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi. Lewat pengusaan TI tersebut, media massa dapat melakukan efisiensi yang berpengaruh terhadap daya saing media tersebut dalam konteks persaingan industri media. Efisiensi dapat dilakukan terhadap proses produksi maupun distribusi content media yang dapat dilakukan dalam waktu yang cepat, bahkan sampai pada struktur organisasi yang semakin ramping.
Perkembangan TI dalam industri media massa, membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap karakteristik media massa. Bahkan kemudian perbedaan karakteristik tersebut telah menjadi determinan antara media massa yang selama ini kita kenal (media massa konvensional) dengan media baru yang memiliki karakteristik yang berbeda akibat pengadopsian teknologi informasi.
Media Konvensional dan Media Baru
Sejak lama kita sudah mengenal media massa seperti televisi, radio, surat kabar, film, majalah yang saat ini dikatakan sebagai media konvensional (Straubhaar, 2002). Penggunaan istilah media konvensional ini sebagai bentuk pembedaan dari media baru yang merupakan konvergensi media konvensional, komputer dan telekomunikasi. Media baru tersebut adalah internet. Mengacu pada Straubhaar (2002 ) media konvensional dan media baru mempunyai perbedaan karakteristik.
Karakteristik dari media konvensional secara umum, bahwa proses komunikasi (konvensional) selalu berawal dari sumber (source)-yang mengirimkan pesan (message) melalui media (channel) kepada penerima (receiver), atau SMCR model, dan komunikasi dengan menggunakan media massa diartikan sebagai komunikasi dari satu sumber ke komunikan banyak jumlahnya; namun feedback-nya masih bersifat tertunda; menurunnya jumlah sumber dalam media massa, tidak berkuasa dan kemampuannya sebagai gatekeeper maupun pembentuk opini publik jauh berkurang.
Sementara itu, dalam media baru ditemukan adanya interactivity, yaitu kemampuan untuk menyeleksi isi pesan dari sejumlah pilihan yang dengan segera akan disediakan oleh media tersebut. Dalam pandangan kontemporer, penekanannya lebih pada proses dimana sumber dan penerima saling memberikan kontribusinya untuk menciptakan makna. Beberapa hal yang fundamental dalam fungsi media juga telah mengalami perubahan.
Hal ini ditandai antara lain oleh pesan dibuat berdasarkan kemauan dari audien yang spesifik, tidak lagi sama untuk semua orang; audiens semakin terbagi dalam kelompok yang kecil dan anonim, semakin meningkat partisipasi mereka untuk menciptakan isi media, beranjak dari audiens media massa yang pasif menjadi interaktif pada media baru; mereka bisa mengontrol isi media bahkan dapat memesan tampilan media seperti keinginan mereka; penemuan teknologi digital memungkinkan untuk mencampurkan teks, suara, gambar grafis maupun video dalam jaringan multimedia yang terintegrasi untuk menghasilkan tampilan seluruh media dari stasiun komputer
Hal senada dikatakan oleh McQuail (1994:17) tentang karakteristik media baru[1], yaitu adanya desentralisasi—pengadaan dan pemilihan berita tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemasok komunikasi; kemampuan tinggi—pengantaran melalui kabel dan satelit mengatasi hambatan komunikasi yang disebabkan oleh pemancar siaran lainnya; komunikasi timbal balik (interactivity)—penerima dapat memilih, menjawab kembali, menukar informasi dan dihubungkan dengan penerimaan lainnya secara langsung; fleksibel dalam bentuk, isi dan penggunaan.
Dalam pengadopsian suatu TI ke dalam sebuah organisasi media, perlulah kita memahami keterkaitan antara informasi sebagai output dari organisasi media dengan teknologi informasi yang digunakan untuk menghasilkannya.
Informasi, Teknologi Informasi dan Organisasi Media
Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual.
Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi. Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.
Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.
Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi.
Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).
Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.
Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.
Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.
Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.
Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.
Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.
Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.
Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.
Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.
Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.
Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.
Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.
Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.
Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Isi Media
Merujuk pada pemikiran Shoemaker dan Reese (1996) dengan teori donut-nya, ada lima level (tingkatan) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi isi media, yaitu:
Pada tingkat individu dari pekerja media, karakteristik individu (seperti jender, etnis, dan orientasi seksual) dan latar belakang dan pengalaman pribadinya (seperti pendidikan, agama dan status sosial ekonomi orang tua) tidak hanya membentuk sikap, nilai dan kepercayaan pribadi individu, namun mengarahkan latar belakang dan pengalaman profesionalnya. Pengalaman profesional ini akan membentuk peranan dan etika profesionalnya. Peran etika profesional ini memiliki efek langsung terhadap isi media massa, sedangkan sikap, nilai dan kepercayaan pribadi mempunyai efek tidak langsung, karena bergantung kepada kedudukan individu sendiri dalam organisasi media yang dapat memungkinkannya untuk mengesampingkan nilai profesional dan/atau rutinitas organisasi.
Pada tingkat runitas media, kebutuhan media akan pasokan bahan baku yang akan diproduksi menjadi teks media melahirkan tugas organisasi media untuk mengantarkan produk yang paling layak kepada konsumen—dalam keterbatasan waktu dan ruang—dalam kerja yang paling efisien. Runitas media dimaksudkan untuk dapat mengatasi masalah produk apa yang dapat diterima oleh audiens, apakah organisasi media mampu memprosesnya dan bahan mentah apa yang tersedia dari supplier.
Wujud dari rutinitas media adalah adanya news value (untuk menyeleksi content dari sisi kemenarikannya), the routine of objectivity (berupa seperangkat prosedur di mana pekerja media dapat melindungi diri dari serangan dan kritik) dan audience routine (gaya penyajian berita yang menganut struktur bercerita/story structure).
Pada tingkat organisasi media, yang menjadi fokus adalah tujuan organisasi media, yaitu tujuan ekonominya, mencari keuntungan. Tujuan lainnya seperti memproduksi content yang berkualitas, melayani publik dan mendapatkan pengakuan profesional dibangun mengikuti tujuan mencari keuntungan.
Pada tingkat ekstramedia, faktor-faktor yang mempengaruhi content media antara lain sumber-sumber informasi yang dijadikan isi media (seperti kelompok kepentingan dalam masyarakat), sumber-sumber pendapatan media (seperti pengiklan dan khalayak) serta institusi sosial lainnya (seperti pemerintah).
Pada tingkat ideologi, yang ingin diamati adalah bagaimana media berfungsi sebagai kepanjangan kepentingan kekuatan dominan dalam masyarakat, bagaimana rutinitas media, nilai-nilai dan struktur organisasi dikombinasikan untuk mempertahankan sistem kontrol dan reproduksi dari ideologi dominan tersebut.
Kriteria Penilaian Penampilan Media
Mengacu pada apa yang dikemukakan oleh McQuail (1991:123-132), ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai kinerja media, yaitu:
Pertama, kebebebasan dan independensi, prinsip ini harus diartikan sebagai tidak adanya peraturan atau kontrol yang membatasi atau mengarahkan media. Pada jenjang organisasi media, kebebasan biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang disajikan oleh para pemilik dan manajer terhadap para komunikator (penyunting, produsen, dan lain-lain), serta kontrol yang dikenakan oleh pada komunikator sendiri terhadap pada bawahannya (wartawan, pengarang, seniman, dan lain-lain) dalam wadah organisasi yang seringkali bersifat birokratis dan hirarkis. Sehubungan dengan isi media, seringkali terwujud dalam bentuk penghapusan berita tertentu sehingga mengakibatkan perbedaan antara isi suntingan dengan apa yang diberikan oleh sumber. Prinsip ini setidaknya memberi harapan bahwa media akan mampu melakukan berbagai upaya aktif untuk menciptakan dan memelihara suasana independen serta menolak kontrol eksternal yang dipaksakan atau konformitas dengan kelompok yang mementingkan diri sendiri.
Kedua, ketertiban dan solidaritas, kebanyakan media telah bergerak dalam batas-batas yang dapat diterima oleh masyarakat dan terikat oleh harapan masyarakat untuk tidak berbuat sesuatu yang seharusnya tidak dilakukannya, yang dapat menimbulkan disorganisasi sosial, atau merusak individu, kelompok sosial atau masyarakat itu sendiri. Wujudnya dapat berupa penyajian bukti atau prakiraan yang mantap menyangkut dampak negatif yang bisa timbul. Sedangkan perwujudan solidaritas media masih dapat diidentifikasi dalam beberapa bentuk, misalnya dukungan dewan redaksi terhadap kelompok yang bertentangan; himbauan tentang kepentingan bersama dan kedamaian; pemantapan identitas, kepentingan dan semangat bangsa; dan dukungan pada nilai-nilai komunitas setempat.
Ketiga, keanekaragaman dan akses. Keanekaragaman merupakan kondisi yang diperlukan khalayak untuk dapat menentukan pilihan. Keanekaragaman refleksif, mengandung pengertian bahwa keanekaragaman media harus merupakan pencerminan keanekaragaman masyarakat secara proporsional. Sementara akses yang terbuka mengandung makna bahwa semua pandangan dan sektor dalam masyarakat dianggap sama.
Keempat, obyektivitas dan kualitas informasi. Obyektivitas pada umumnya berkaitan dengan berita dan informasi. Menurut J. Westersthal, komponen utama obyektivitas berita dapat digambarkan sebagai berikut:
Komponen utama obyektivitas berita
Kefaktualan dikaitkan dengan bentuk penyajian laporan tentang peristiwa atau pernyataan yang dapat dicek kebenarannya pada sumber dan disajikan tanpa komentar. Kefaktualan ditentukan oleh kebenaran, yang dapat berupa keutuhan laporan ketepatan yang ditopang oleh pertimbangan independen, dan tidak ada niat untuk menyalaharahkan atau menekan. Relevansi berkenaan dengan proses seleksi yang dilaksanakan menurut prinsip kegunaan yang jelas untuk kepentingan khalayak dan masyarakat. Impartialitas, dihubungkan dengan sikap netral wartawan (reporter), sikap yang menjauhkan setiap penilaian pribadi dan subyektif demi pencapaian sasaran yang diinginkan.
Kelima, kualitas budaya, prisip ini dimaksudkan untuk isi media yang bersifat fiksi, hiburan dan iklan. Maknanya bahwa isi media harapannya mempunyai kualitas kebenaran dan keaslian, kedalaman, tidak berupaya untuk melakukan manipulasi dan mengarahkan pada sikap kritis. Hal ini dapat dilakukan dengan perbandingan antarsaluran atau antarkurun waktu.
Berkaitan dengan sifat dari media baru, maka masalah yang berkenaan dengan kualitas informasi dan potensi interaksi semakin menonjol, maka hal-hal yang menyangkut kebebasan, ketertiban, keanekaragaman dan kualitas budaya menjadi kurang mendesak untuk dipersoalkan.
Langganan:
Postingan (Atom)