Tampilkan postingan dengan label Jejaring Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jejaring Sosial. Tampilkan semua postingan

08 April 2011

Pendapat Saya Soal Video Lokal yang Ngetop di Youtube

Dari Vivanews.com, Jumat 8/4/2011:


Dulu, mungkin hanya sedikit orang yang mengenal sosok Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo. Namun, setelah video berjudul ‘Polisi Gorontalo Menggila’ melejit di situs YouTube, ia pun mendadak tenar. 

Ribuan dukungan mengalir ke Facebook, menentang ancaman sanksi Polri untuk polisi kocak itu. Meski toh hanya dikenai teguran, simpati untuknya terus mengalir. Briptu Norman bukan satu-satunya 'orang biasa' yang jadi terkenal gara videonya ngetop di Youtube. 

1. Duet lipsync Keong Racun (6.565.950)
Mungkin ini video amatir paling fenomenal dari Indonesia. Video yang direkam melalui webcam itu diunggah ke situs media video-sharing YouTube pada 23 Juni 2010. Reaksinya mengejutkan, video ini ditonton jutaan orang, hingga Jumat 8 April 2011, video ini telah ditonton 6.565.950 kali. 

Video ini juga melejitkan dua pemerannya, Shinta dan Jojo. Mereka mendadak jadi artis -- diundang lipsync di mana-mana,  jadi bintang iklan, bahkan di bawah manajemen milik Charlie ST 12, keduanya jdi penyanyi. Lagu 'Tokek Belang'.

2. Video polisi Gorontalo Menggila (809.139)

Video ini melejitkan popularitas Briptu Norman Kamaru. Penikmat videonya di Youtube pun terus bertambah, sedikit demi sedikit mendekati angka sejuta, tepatnya di angka 809.139.

Tak hanya 'dihukum' menyanyi dan berjoget India di depan personel polisi, Norman bahkan jadi artis dadakan, termasuk diundang Tukul Arwana  ke acara 'Bukan Empat Mata'.  
3. Andai Aku Jadi Gayus Tambunan (496.352)
Kisah Gayus menjadi inspirasi mantan napi Bona Paputungan menciptakan lagu "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan". Bona agaknya iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke Bali, hingga ke luar negeri ini. Berbeda dengan dirinya pada saat ditahan di Lapas Gorontalo ini yang harus pasrah tidak bisa berbuat banyak.

Lagu yang berjudul 'Andai aku Gayus Tambunan' yang diunggah ke situs Youtube pada Jumat, 14 Januari berdurasi 4 menit 47 detik.

4. Udin Sedunia (307.663)
Udin Sedunia dibuat oleh seorang pemuda bernama Udin atau lengkapnya Soaluddin, kelahiran 31 Desember 1985, di Lombok Tengah. Lagu itu sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap melecehkan orang-orang yang bernama Udin.

5. Kalau Saya Kaya, (253.785)
Video klip lagu itu diunggah ke laman berbagi video YouTube pada 20 September 2010 oleh seorang warga negara Prancis yang tinggal di Bali, Francois atau Fransoa. 

Isinya, aksi 'bule gila' menyanyi dengan bahasa Indonesia, tampil norak dengan pakaian serba gemerlap. Ceritanya, dia mimpi jadi orang kaya.

Ini video yang paling niat dibuat. Dalam video klip itu, Francois tidak tampil sendirian. Ada sejumlah penari latar. Rekaman video itu berpindah-pindah. Dari studio, dalam mobil di perjalanan,  hingga di sebuah pom bensin dengan tulisan Pertamina. Ia bahkan merogoh kocek untuk menyewa mobil Hummer. 
Menanggapi fenomena orang ngetop mendadak gara-gara YouTube, pengamat telematika, Heru Sutadi mengatakan, ini tak lepas dari perubahan format web, dari versi web 1.0 ke web 2.0. "Di mana konten situs tertentu dihasilkan dari penggunanya. Misalnya di media sosial, termasuk YouTube," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 7 April 2011. "Video dari masyarakat, siapapun, bisa dipublikasikan."

Fenomena ini tak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. "Video apapun, yang unik, yang lucu bisa meledak," tambah dia. Heru mencatat, di Indonesia ada empat video yang melejitkan pemerannya. "Ada Shinta-Jojo, Bona, Udin Sedunia, dan Briptu Norman."

Dijelaskan Heru, melejitnya sebuah video di YouTube akan membawa konsekuensi bagi pemerannya: tiba-tiba tenar. "Dunia maya memangkas semua proses dan biaya untuk jadi terkenal. Cukup modal kamera HP, bisa terkenal." 

Namun, ketenaran macam ini tak bertahan lama. "Kalau kita lihat perkembangan dunia selebritis, okelah Shinta-Jojo, Bona terkenal, tapi mungkin hanya enam bulan, artis instan," kata Heru. Ditambahkan dia, penentu eksistensi seseorang dalam dunia selebritis bukan keberuntungan semata. "Tapi juga kesinambungan, kalau tidak dijaga, sekali ngetop lantas dilupakan." 

Kekuatan besar dunia maya, apakah itu YouTube atau jejaring sosial lain seperti Facebook maupun Twitter harus diantisipasi. Misalnya dalam kasus Briptu Norman, yang sempat dipemasalahkan olen institusinya, Polri. "Perlu ada aturan, norma-norma dari institusi yang win-win, misalnya aturan jelas anggota polisi bisa berekspresi namun ada parameternya, agar tidak memperburuk citra korps," kata Heru.

06 Februari 2011

Jejaring Sosial dan Demokrasi 2.0

(Tulisan ini telah dimuat di Detik.com 1 Februari 2011)


Sejumlah media mengangkat pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tentang situs jejaring sosial Twitter sebagai ancaman non-militer bagi negara.

Meski kemudian diperjelas bahwa maksud Menhan menyatakan hanyalah ingin menjelaskan bahwa ancaman non-militer yang terjadi di cyber media dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan situs jejaring sosial seperti Twitter, Facebook, dan lain-lainnya.

Situs jejaring sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi rahasia seperti data intelijen, data pribadi, dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara.

Sebenarnya, apa yang disampaikan Menhan bukanlah hal baru. Peran internet dalam perang informasi dewasa ini cukup signifikan. Namun melihat bahwa ada upaya pemblokian internet di Mesir, yang saat ini memasuki masa krisis dimana terjadi perlawanan terhadap rezim Presiden Husni Mubarak, maka diasosiasikan bahwa Indonesia akan mengalami hal yang sama bahwa internet akan diblok, khususnya jejaring sosial seperti Twitter.

Netizen pun berkicau di Twitter. Dan karena Indonesia sebagai  the "Twitter Capital of Asia", maka kicaupun kian nyaring dan bersahut-sahutan.
***
Perkembangan internet saat ini mengarah pada user generated content--publik sendiri yang mengkreasikan konten atau dikenal dengan web 2.0. Dan yang menarik, perkembangan internet dengan jejaring sosialnya menampakkan perkembangan cukup signifikan.

Untuk Facebook misalnya, saat ini kita berada di posisi nomor dua pengguna Facebook di dunia dengan 34 jutaan pengguna, di abwah Amerika Serikat dengan 134 juta pengguna. Catatan Alexa.com, Facebook menempati urutan pertama situs yang paling diakses dari Indonesia.

Sementara untuk Twitter, Indonesia mendapat julukan Kota Twitter di Asia. Begitu sering topik atau isu yang hangat di Indonesia atau menyangkut Indonesia menjadi trending topics. Sebut saja dari nama Irfan Bachdim, BePe, Malaysiacheatlaser sampai generasi "Alay".

Peran Facebook juga tidak kecil. "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto" menjadi faktor pendorong bebasnya dua unsur pimpinan KPK tersebut terkait kasus yang dinyatakan kepolisian sebagai "penyalahgunaan wewenang".

Gerakan Facebooker lainnya yang juga cukup berhasil adalah dukungan terhadap Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang ditahan karena berseteru dengan rumah sakit. Prita ditahan karena mengirim e-mail keluhan pelayanan RS Omni Internasional ke beberapa teman.
***
Hanya memang, tidak semua seruan mendapat respons masyarakat. Ketika banyak seruan melalui jejaring sosial untuk mengenakan pita hitam sebagai "kelanjutan" dukungan terhadap KPK, diakui atau tidak, seruan tidak banyak dilakukan. Sebab, bentuk persetujuan dukungan lewat jejaring sosial amat mudah.

Di Facebook tinggal klik, di Twitter tinggal Re-Tweet atau tambah komentar sesuka hati.  Berbeda dengan realitas. Pita harus dicari bahkan dibeli, untuk demo bersama tentu juga butuh dana, sehingga akhirnya hanya sebatas dukungan online saja.

Namun, bukan berarti jejaring sosial dapat diabaikan. Jika ada pihak yang pandai menggerakkan komunitas yang online menjadi offline, apalagi dengan mengusung isu satu "musuh bersama", bukan tidak mungkin jejaring sosial dapat menjadi kendaraan meraih simpati publik, yang meluas memicu kekuatan rakyat. Koin Peduli Prita sebenarnya arahnya ke sana.

Karena itu, sebelum itu terjadi, galangan opini maupun isu yang mengemuka melalui jejaring sosial tetap perlu menjadi perhatian. Tidak perlu diblokir internet atau Twitter nya.

Berikan informasi yang jujur pada masyarakat, jawab keluhan rakyat dengan cepat dan berikan bukti hasil kerja bukan sekadar citra. Sebab perkembangan demokrasi web 2.0 tetap lebih berbiaya murah dan potensi kerusakan yang dihasilkan tak semenakutkan jika ratusan ribu orang berkumpul untuk berdemo.

Perlu disepakati bahwa inilah kedewasaan demokrasi sebenarnya, berpendapat tanpa harus dengan kekerasan. Dan kita semua harus yakin, kita akan menjadi kampiun demokrasi dan negara besar, dan semua itu dimulai dan melalui dunia maya. 

03 April 2010

Pengguna Jejaring Sosial Belum Sadar akan Dampak Negatif yang Ditimbulkan


Mayoritas pengguna internet Indonesia terhubung ke situs jejaring sosial menganggap bahwa jejaring sosial bermanfaat. Namun begitu, mayoritas pengguna jejaring sosial belum/tidak menyadari dampak negatif jejaring sosial. Demikian hasil survei yang dilakukan Masyarakat Internet Indonesia (MASTER) terhadap pengguna internet di Indonesia. Survei itu sendiri dilakukan dengan menggunakan kuesioner terhadap pengguna internet, baik secara langsung maupun melalui internet (email dan jejaring sosial) dari tanggal 5 Januari sampai tanggal 5 Maret 2010 di kota Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Balikpapan, Denpasar dan Batam.

Dari survei yang dilakukan ada 1000 jawaban responden yang terkumpul. Berdasar survei dengantingkat kepercayaan 95 persen, sampling error +/- 3,3 persen ini, mayoritas pengguna internet (91%) terhubung ke situs jejaring sosial dan menganggap bahwa jejaring sosial bermanfaat. Tidak mengherankan jika situs jejaring sosial (Facebook, 21%) menjadi situs yang paling sering dikunjungi pengguna internet Indonesia.

Mayoritas pengakses jejaring sosial lebih menyukai Facebook (73%) dibanding Twitter. Menurut Heru, responden menganggap Facebook menarik karena bisa menghubungkan pertemanan (19%), menggalang people power/ kekuatan rakyat (19%), serta dapat membaca status (18%), yang kemudian bisa dikomentari (16%). Dari penggunaan jejaring sosial, Pengguna jaringan sosial mayoritas belum sadar dan tidak sadar (total 58%) akan dampak negatif jejaring sosial.

Dari hasil survei didapat pula bahwa pengguna internet mayoritas menggunakan layanan internet untuk pertemanan (31%), mencari informasi (27%) dan membaca berita (15%). Mayoritas pengguna Facebook mendapatkan teman baru setelah bergabung di Facebook, kemudian melakukan reuni dengan teman-teman lama, serta bergabung dalam aktivitas gerakan sosial berbasis jejaring sosial. Mayoritas Pengguna internet mengeluarkan dana Rp. 200-500 ribu per bulan untuk koneksi data.

Sumber: Masyarakat Internet Indonesia

15 Februari 2010

14 Tips Menggunakan Internet Secara Cerdas

Beberapa hari terakhir ini, isu internet dengan jejaring sosial nya menyeruak ke permukaan. Beberapa remaja putri dikabarkan hilang dan diculik setelah bertemu dengan teman barunya melalui situs jejaring sosial. Begitu merusakkah internet? Tentu tidak. Internet adalah sebuah alat, yang tergantung bagaimana dan untuk apa kita menggunakan alat itu. Berikut tips bagaimana menggunakan internet secara cerdas sehingga bermanfaat bagi kehidupan.

Berikut 14 Tips Berinternet secara cerdas yang sudah dimuat juga oleh Okezone.com (15/2):





1. Internet adalah gudang ilmu, gunakan semaksimal mungkin untuk mencari informasi yang menunjang pelajaran, kuliah, penelitian, pekerjaan dan hal-hal yang mencerdaskan lainnya.

2. Jangan mengumbar atau memberikan data diri Anda dengan mudah di Internet, sebab data diri Anda bisa saja disalahgunakan pihak lain.

3. Internet bersifat anonimous, mengaku perempuan tapi lelaki, bernama X tapi ternyata Y, tinggal di kota A tapi sesungguhnya di B, sehingga jangan percaya begitu saja akan informasi yang disampaikan.

4. Jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, Twitter, My Space dan sebagainya baik untuk mempererat tali silaturahmi, berdiskusi akan banyak hal, tapi gunakanlah secara bijak, atur waktu mengakses agar tetap produktif dan jangan sembarangan menerima ajakan ”kopi darat”/bertemu dengan orang yang belum dikenal.

5. Internet mempermudah transaksi bisnis, perbankan maupun jual-beli barang, untuk itu gunakan transaksi dengan tingkat security yang aman, berhati-hati dengan nomor kartu kredit, PIN e-banking, sebab penjahat internet siap mengintai setiap saat.

6. Bagi orang tua, dampingi putra-putri saat mengakses internet dan berikan penjelasan serta batasan apa saja yang boleh diakses.

7. Untuk membatasi putra-putri yang di bawah umur mengakses situs pornografi.pornoaksi, gunakan program-program filter (seperti netnanny, K9 web protection) di komputer sehingga akses internet dapat terbatasi untuk situs-situs yang aman saja.

8. Saat ini, koneksi internet Indonesia yang terhubung ke luar negeri memerlukan kapasitas lebar pita yang besar, untuk itu utamakan membuat dan mengakses konten-konten lokal dan tidak mendownload file-file yang tidak perlu dari situs di luar negeri.

9. Selalu log out setelah Anda log in suatu aplikasi maupun transaksi apapun. Keadaan tetap log in beresiko jika ada pihak lain yang kemudian melanjutkan aplikasi maupun transaksi terutama untuk akses internt di tempat umum seperti Warnet.

10. Bahasa tulis berbeda dengan bahas lisan, sehingga gunakanlah tata bahasa yang baik dan tidak menimbulkan salah pengertian pihak lain. Kalaupun dirasa ada yang tidak pas dengan bahasa yang tertulis, pemakluman diperlukan mengingat tingkat pendidikan dan pengalaman yang berbeda ataupun kesulitan dalam menerjemahkan bahasa lisan ke tulisan, apalagi internet terutama dengan booming jejaring sosial, masih merupakan ”mainan’ baru bagi kita semua.

11. Internet bukan wilayah bebas tanpa hukum, dimana kejahatan yang dilakukan secara off line (tradisional) kemudian beralih dengan memanfaatkan teknologi informasi (online) kini juga dapat diproses secara hukum. Penjahat cyber seperti cracker, carder, pencuri data/informasi elektronik kini juga dapat dijerat secara hukum. Begitu juga bagi pihak-pihak yang melakukan penipuan, pemerasan, atau penghinaan/pencemaran nama baik secara online.

12. Perhatikan soal hak cipta saat menyalin (copy-paste) maupun menyebarkan tulisan, gambar atau video dari pihak/situs lain agar tidak ada tuntutan dikemudian hari.

13. Tidak memproduksi maupun menyebarkan spam, virus, HOAX, termasuk juga gambar/foto pornoaksi dan pornografi, terutama pornografi anak.

14. Karena akses internet berbiaya, terutama yang menggunakan waktu (seperti dial up ataupun di warnet-warnet) maupun volume, maka gunakan internet seperlunya agar biaya tidak membengkak. Kalaupun bersifat unlimited, tetap matikan akses jika sudah tidak dipakai agar jika ada pengguna lain yang ingin menggunakan, mendapatkan kualitas layanan yang seperti diharapkan.


11 Februari 2010

Modus Kejahatan Lewat Media Jejaring Sosial

Tulisan saya berjudul "Modus Kejahatan Lewat Media Jejaring Sosial" dimuat di Detikcom. Terima kasih Detikcom. Berikut isinya, silakan menikmati.
Modus Kejahatan Lewat Media Jejaring Sosial


Kolom - Potensi kejahatan internet makin meningkat dengan makin banyaknya pengakses internet, terutama dengan pemanfaatan telepon cerdas yang kian hari harga dan tarifnya kian terjangkau.


Dan basis "cybercrime" ke depan pun akan beralih ke jejaring sosial dengan makin banyaknya pengguna jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan sebagainya.


Dalam catatan, disebut-sebut Indonesia berada di posisi empat dunia dengan 14,6 juta pengguna, sementara untuk pengguna Twitter berjumlah 5,6 juta dan berada pada posisi keenam di dunia.


Dari kasus terakhir, Febriari alias Ari diduga melakukan penculikan terhadap gadis di bawah umur Marieta Nova Triani dengan menggunakan media jejaring sosial Facebook. Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Facebook juga digunakan sebagai wahana untuk melakukan transaksi seks.


Modus kejahatan tersebut menambah deret modus-modus kejahatan internet melalui jejaring sosial yang terjadi di tanah air. Adapun modus-modus kejahatan berbasis jejaring sosial yang hadir lebih dulu antara lain pencemaran nama baik/penghinaan, penipuan, iklan judi online maupun pornografi dan pornoaksi online.


Sebagai media komunikasi, internet dengan jejaring sosialnya, bisa saja bersifat netral. Namun, sebagai pisau bermata dua, dampak negatif bisa terjadi. Sebab bila berbicara internet, semua ada di sana, dan semua bisa terjadi di sana.


Galangan pembebasan Prita Mulyasari dilakukan melalui Facebook berikut dukungan Koin Keadilan-nya, pembebasan dan pemulihan posisi pimpinan KPK Bibit-Chandra juga digalang melalui media jejaring sosial. Begitu banyak diskusi positif, ketersambungan tali silaturahmi yang lama terputus maupun demokrasi 2.0 yang terjadi melalui jejaring sosial.


Namun, ekses negatif tidak bisa dihindarkan. Luna Maya tersandung kata-kata yang ditulisnya melalui Twitter. Sebagai catatan, kejahatan melalui jejaring sosial bukanlah hal baru, melainkan perubahan bentuk kejahatan tradisional ke berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maupun perluasan dari penggunaan internet.


Seperti penculikan yang merupakan kejahatan tradisional, yang forum perkenalannya kini melalui jejaring sosial. Prostitusi melalui jejaring sosial juga merupakan perubahan transaksi seks secara tradisional dan perluasan dari fasilitas chatting, info yang beredar di mailing list (milis) maupun situs-situs kencan.


Hal yang sama juga terkait dengan penipuan online maupun melalui jejaring sosial. Namun karena bisa lebih man-to-man, penipuan bisa lebih besar dampaknya karena sifat pertemanan yang lebih dekat dibanding mengirimi email spam, dan data-data yang terpublikasi juga bisa lebih disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Lalu apa yang bisa diperbuat? Yang jelas, suka atau tidak suka, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11/2008 sesungguhnya telah melindungi masyarakat dari kejahatan yang berbasis teknologi informasi seperti perjudian, pencemaran nama baik/penghinaan, muatan yang melanggar kesusilaan maupun pemerasan/pengancaman.


Selain itu, hal penting lainnya adalah memberdayakan pengguna jejaring sosial itu sendiri. Sebab, meski secara teknologi bersifat netral, jejaring sosial bisa menjadi pisau bermata dua. Bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan menawarkan berbagai layanan yang bersifat membangun, tetapi juga bisa bersifat merusak.


Karena berpotensi digunakan untuk kriminalitas, pengguna jejaring sosial yang masih awam perlu diberdayakan agar tidak menjadi sasaran empuk penjahat internet. Karena bersifat anonimous, hendaknya jangan percaya begitu saja dengan jenis kelamin maupun data-data tertentu dari orang yang ingin berteman dengan kita.


Data-data kita pun harus dijaga agar tidak semua dibuka dan dapat diakses semua orang. Ajakan orang yang baru dikenal hendaknya dipastikan dulu siapa orang yang mengajak, latar belakangnya, tujuannya dan hal-hal lainnya agar kita tidak menjadi korban kejahatan seperti penipuan maupun penculikan.


Apalagi sekarang anak-anak sekolah pun sudah tergabung juga dalam media jejaring sosial, yang sesungguhnya tidak diperkenankan.


Seperti tokoh "Bang Napi" mengatakan, kejahatan itu terjadi karena adanya niat pelaku dan kesempatan. Sehingga, jangan beri kesempatan penjahat untuk menipu, menculik dan hal lainnya yang menggunakan media jejaring sosial. Waspadalah dan manfaatkanlah jejaring sosial secara cerdas.



Penulis adalah pengamat teknologi informasi dan media jejaring sosial. Bisa dihubungi melalui email redaksi@detikinet.com atau langsung ke herusutadi@hotmail.com.

16 Desember 2009

Prita, Koin Keadilan dan Perlawanan Rakyat

Prita Mulyasari adalah Fenomena. Lambang yang terang akan ketidakadilan dan perlawanan terhadap hukum di bumi Indonesia ini. Seorang Ibu yang digugat oleh sebuah rumah sakit akibat email yang dikirim ke teman-temannya sebagai rasa ketidakpuasan akan layanan RS tersebut. Di awal kasusnya, ketika saat itu sedang ramai-ramainya kampanye politik, terutama pemilihan presiden, semua calon pemimpin seolah-olah peduli turun tangan terhadap nasib Prita. Namun dalam perjalanannya, Prita dikesampingkan. Semua perhatian tertuju pada proses hukum yang terjadi pada pejabat-pejabat.


Memang, Prita bukanlah pejabat, dan tidak punya kepentingan politik mewakili partai politik dalam kasusnya. Sehingga, pembedaan perlakuan terjadi. Bibit-Chandra, petinggi KPK, bisa dibebaskan dengan intervensi dari Presiden. Namun tidak dengan Prita, bahkan ada kasus ketidakadilan lain yang juga sama seperti kasus Nenek Minah. Presiden sama sekali tidak bergeming untuk ikut ”mengingatkan” pengadilan agar proses ketidakadilan diselesaikan di luar pengadilan, seperti dilakukan terhadap Bibit-Chandra. Bahkan yang terjadi, Prita dijatuhi hukuman membayar Rp. 204 juta. Uang yang bukan sedikit tentunya.


Di sinilah, perlawanan rakyat terjadi. Uang yang Rp. 204 juta tentu sangat besar bagi keluarga Prita, dengan donasi berupa koin receh dari rakyat, menurut informasi terakhir sudah mencapai setengah milyar. Koin untuk Prita pun berubah menjadi Koin Keadilan, yang artinya jangan sekadar melihat koin recehnya, tapi keadilan yang ingin dicari rakyat melihat sepak terjang penegak hukum maupun pemimpin negeri yang tidak tegas, pilih kasih dan berkutat di wilayah politik melulu.


Ya, koin keadilan merupakan perlawanan rakyat. Yang tentunya, perlahan tapi pasti, bahwa rakyat akan bisa menjadi rakyat dengan ”R” besar dari dan akibat kasus-kasus yang dirasa memuakkan. Ini merupakan peringatan, meski mendapat mandat yang cukup besar dari rakyat dalam Pemilu, tentunya jangan meninggalkan rakyat dalam sepak terjang menjadi wakil rakyat maupun memimpin rakyat. Sebab inilah yang terjadi sekarang. Presiden misalnya, lebih mendengar dan memperhatikan aspirasi partai politik. Lihat saja dalam komposisi kabinet. Para menteri yang diharapkan profesional dan bekerja untuk rakyat, menjadi kapling-kapling jatah partai politik. Ini tentunya begitu menyakitkan rakyat yang mengharapkan kabinet yang dihasilkan adalah Kabinet kerja dengan orang-orang yang berintegritas, profesional—orang yang tepat untuk posisi yang tepat. Sehingga tak heran jika rakyat kemudian melawan.


Bagi para pemimpin dan Wakil rakyat, inilah saat yang tepat untuk introspeksi, mau dibawa ke mana negeri ini. Sebagai pemimpin misalnya, ketegasan seorang presiden dibutuhkan, dengan kearifan sebagai seorang Bapak Bangsa. Manajemen menakut-nakuti, emosional, tentunya harus diubah. Pencitraan juga jangan lagi dikedepankan, dengan nama National Summit, Program 100 Hari, yang didalamnya, tidak ada sesuatu yang baru dan langsung berdampak bagi rakyat. Yang penting adalah kerja..kerja.. dan kerja secara ikhlas, fokus dan punya target yang harus dicapai dengan rakyat sebagai pengawas dan pengawal target-tagret tersebut.


Dalam ilmu komunikasi politik, ada satu hal yang sering dilupakan dan tidak dilaksanakan ketika seseorang telah sukses menggapai kekuasaan dengan politik pencitraan, yaitu bahwa kekuasaan bukanlah akhir dari perjuangan mendapat kepercayaan rakyat, tapi adalah awal, sebab yang tidak kalah penting adalah apa yang dilakukan setelah kekuasaan itu didapatkan.

14 Desember 2009

Jejaring Sosial = Pilar Kelima Demokrasi?

Tulisan saya berjudul "Jejaring Sosial = Pilar Kelima Demokrasi?" muncul menjadi centerfold di Majalah Gatra edisi minggu ini No. 05 Tahun XVI. Bagi yang belum baca majalahnya, berikut tulisannya:

Jejaring Sosial = Pilar Kelima Demokrasi?


Dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah—tanpa mengecilkan peran pihak lainnya, sesungguhnya menegaskan bahwa peran jejaring sosial saat ini tidak bisa dianggap remeh. Berkat dukungan pengguna jejaring sosial Facebook dalam “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto” yang hingga mencapai lebih dari 1,3 juta orang, membuat kasus ini mendapat perhatian tersendiri. Chandra dan Bibit yang sempat ditahan oleh Polisi kemudian dibebaskan.



Sebelum Chandra-Bibit, publik—pengguna Facebook (facebooker) juga bereaksi keras terhadap penahanan seorang Ibu rumah tangga bernama Prita Mulyasari yang berseteru dengan pihak RS Omni International karena pengiriman surat elektronik ke beberapa teman mengenai buruknya layanan di RS tersebut. Berkat dukungan jejaring sosial, beberapa pejabat dan tokoh yang menjadi calon presiden saat jelang Pemilu dan Pilpres ikut berkomentar dan bereaksi terhadap kasus ini, yang kemudian Prita pun dibebaskan. Walaupun, berbeda dengan Chandra-Bibit, kini Prita terkena vonis perdata dengan diwajibkan membayar denda Rp. 204 juta di tengah perkara pidana yang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.


Fenomena tersebut perlu dicermati, sebab bukan tidak mungkin ini merupakan bentuk baru demokrasi yang ada di tengah masyarakat. Demokrasi yang berbasis jejaring sosial web 2.0 berpotensi menjadi ruang publik baru dan menajdi pilar demokrasi kelima setelah eksekutif, yudikatif, legislatif (trias politica) serta media. Meskipun, ada kelebihan dan kekurangan yang ditawarkan struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul individu atau organisasi yang diikat dengan satu atau lebih relasi seperti teman, keluarga, nilai, visi maupun ide.


Jejaring Sosial
Ramainya jejaring sosial dapat dikatakan dimulai ketika dengan layanan BBS (bulletin board system) yang memungkinkan pengguna dapat berkomunikasi dengan pusat sistem dimana dapat mengirimkan pesan, mengunduh dokumen maupun permainan. Sampai kemudian hadir situs yang berfokus menghubungkan antarteman sekolah seperti Classmates.com (1995) maupun SixDegrees.com (1997).


Pada 2002, jejaring sosial benar-benar naik daun dengan hadirnya Friendster. Jejaring sosial satu ini menggunakan konsep yang hampir sama dengan SixDegrees.com dengan melihat hubungan antara pengguna dengan derajat pembeda. Hanya saja, Friendster dirasa kurang interaktif, yang kemudian diperbaiki oleh layanan Facebook. Facebook begitu cepat berkembang. Sejak diluncurkan Mark Zukerberg 4 Februari 2004, di Indonesia sudah saja sudah ada sekitar 12 juta orang pengakses dan penggemar setia Facebook.


Angka tersebut mungkin akan terus bertambah, dan menjadi pandemi mengingat beberapa layanan yang memikat pengguna, seperti pengguna dapat mengunggah foto dirinya, pembuatan grup untuk dapat saling berbagi, chatting serta kirim-kirim pesan. Yang paling utama, menghubungkan jalinan silaturahmi yang telah sekian tahun terputus—menghubungkan kita kembali dengan teman-teman masa kecil, remaja, kuliah, bahkan saudara yang sudah lama tidak ada kabar beritanya. Sungguh menakjubkan.


Tidak heran, resto di mall, kafe, maupun tempat makan favorit, kerap ramai oleh kumpul-kumpulnya reuni apakah SD, SMP, SMA, kuliah. Ya, semua itu karena FB, yang sedikit banyak begitu mempengaruhi kehidupan kita. Tokoh-tokoh publik maupun selebritas, yang secara ”normal” susah didekati, bisa tiba-tiba saja menjadi teman virtual kita. Semua begitu mudah dilakukan. Tidak mengherankan, menurut catatan Alexa.com, Facebook merupakan situs yang paling kerap dikunjungi masyarakat pengguna internet di Indonesia lebih daripada Google maupun Yahoo!


Dalam Pemilu dan Pilpres, Facebook juga marak dengan para caleg dan capres/cawapres yang mencari pendukung lewat dunia maya. Facebook dimanfaatkan untuk pencitraan politik dan mencari pemilih, namun ada juga yang memanfaatkannya sebagai black campaign anti terhadap calon tertentu ”say no to....”. Peranan ini tentu tak lepas dari fenomena penggunaan Facebook dalam kampanye Pilpres yang dilakukan Barack Obama, yang membuatnya menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat.


Yang menarik, saat ini banyak orang lebih mudah digapai melalui pesan ke Facebook atau comment status dibanding email atau telepon langsung karena perkembangan smartphone yang menawarkan Facebook inside. Wartawan-wartawan sekarang misalnya, juga menanyakan nara sumber nya—termasuk juga menghubungi narasumber, melalui Facebook. Dengan jawaban yang tertulis, tentunya proses editing lebih mudah dan tak perlu salah tulis dibanding translasi wawancara verbal.


Pilar Demokrasi?
Internet telah memainkan peran signifikan dalam perubahan dari Orde Baru ke era reformasi. Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pascapembredelan DeTIK, Editor dan Tempo, dengan kehadiran beberapa situs maupun maling list seperti Apakabar, Indonews, Joyonews, Pijar Online dan Tempo Interaktif, memberi warna percepatan penyebaran informasi politik yang kontroversial dan kritis saat itu.


Situs-situs tersebut lebih cepat dalam menebar berita dibandingkan media massa lain serta menjadi sumber utama berita dan diskusi yang bebas sensor (lihat Winters, 2000). Bukan hanya itu, karena ‘perlawanannnya’ terhadap tentara dan Departemen Penerangan, media-media tersebut memperkukuh reputasi internet sebagai media bebas yang radikal (Hill dan Sen, 1997). Dari hal tersebut nampak bahwa teknologi informasi terlibat dalam proses perjuangan identitas dan formasi komunitas politik baru di luar negara dan korporasi ekonomi.


Memang dalam melihat politik dan demokrasi, peran jejaring sosial cukup membingungan dan kompleks. Selain karena hanya berupa “kedipan elektronik” di layar monitor komputer atau telepon seluler, juga partisipasi dikirim oleh individu dari lokasi-lokasi yang berbeda, jauh dan mungkin juga belum pernah bertemu. Namun oleh Paul Virilio (dalam Poster, 1995) dikatakan, ruang publik dan demokrasi juga bisa diciptakan dan berlangsung melalui tampilan elektronik di layar monitor. Sehingga, galangan opini maupun isu yang mengemuka melalui jejaring sosial tetap perlu jadi perhatian.


Tentu saja, jika lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif dapat berfungsi sebagaimana diharapkan, dampak jejaring sosial masih dapat ”dikendalikan”. Namun, sebaliknya, jika terjadi kebuntuan seperti terjadi dalam kasus Chandra-Bibit, jejaring sosial apalagi didukung media, bisa menjadi alternatif perjuangan. Walaupun tidak serta merta bisa menjadi gerakan people power, jejaring sosial dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi hegemoni politik dan tekanan ekonomi, serta pemicu berhimpunnya kekuatan rakyat. Sehingga, meski hanya melalui ”kedipan layar elektronik”, peran jejaring sosial jangan dianggap remeh.

07 November 2009

Tulisan tentang Potensi Jejaring Sosial dan "People Power"

Tulisan saya tentang "Jejaring Sosial dan "People Power" (Kekuatan Rakyat) dimuat di Harian Kompas (Kamis, 5 November 2009). Beriktu tulisannya. Selamat membaca:

Jejaring Sosial dan Kekuatan Rakyat


Hingga kini lebih dari setengah juta pengguna jejaring sosial Facebook bergabung dalam ”Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto”.

Dukungan itu sebagai respons atas penahanan dua unsur pimpinan (nonaktif) KPK terkait kasus yang dinyatakan kepolisian sebagai ”penyalahgunaan wewenang”.

Gerakan yang melibatkan pengguna Facebook—facebookers—ini merupakan kali kedua setelah beberapa waktu lalu bergerak cepat dalam mendukung Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang ditahan karena berseteru dengan rumah sakit. Prita ditahan karena mengirim e-mail keluhan ke beberapa teman.

Peran internet

Julianne Schultz dalam Universal Suffrage? Technology and Democracy mengatakan, kemampuan adaptif teknologi memiliki kapasitas untuk memengaruhi kemampuan masyarakat berfungsi di sebuah masyarakat demokrasi. Itu sebabnya teknologi berpotensi memengaruhi hakikat demokrasi itu sendiri.

Dengan hadirnya internet, misalnya melalui mailing list, topik diskusi atau percakapan yang semula berkisar soal ilmu pengetahuan meluas. Informasi dari politik, teknik, hingga erotik hadir di sini. Wilayah publik menggantikan matriks demokrasi politik seperti di kafe, taman, sudut jalan, yang diistilahkan Jurgen Habermas sebagai ruang publik.

Dalam melihat emansipasi politik, penggunaan kata ”publik”, ”berbicara”, dan pertemuan ”tatap muka” cukup membingungkan dan kompleks. Selain hal itu hanya berupa ”kedipan elektronik”, juga karena piksel-piksel itu dikirim individu dari lokasi-lokasi berbeda, jauh, dan mungkin belum pernah bertemu. Namun, ruang publik, apalagi dengan Web 2.0, juga bisa diciptakan dan berlangsung melalui tampilan elektronik di layar monitor.

Di Indonesia, setelah lebih dari tiga dekade rezim Soeharto menikmati kontrol yang hampir mutlak atas ruang media, komunikasi dan informasi, internet menjadi alat penting mengakhiri era ini. Pelengseran rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto ke Orde Reformasi sedikit banyak juga dipengaruhi gelombang informasi lewat internet.

Peran internet sebagai media alternatif saat media dalam negeri dihantui ketakutan pascapemberedelan Tempo, Editor, dan DeTIK cukup signifikan. Beberapa situs, Apakabar, Indonews, Joyonews, Pijar Online dan Tempo Interaktif, memberi warna percepatan penyebaran informasi politik yang kontroversial dan kritis saat itu. Situs-situs itu lebih cepat menebar berita daripada media massa lain.

Jejaring sosial

Dalam setahun terakhir ini, peran jejaring sosial amat terasa. Banyak orang yang sudah lama tak bertemu dipertemukan melalui jejaring sosial seperti Facebook. Pertemuan yang semula bersifat online berlanjut ke ”kopi darat”. Beragam reuni digelar, dari teman kuliah hingga kawan sekolah. Di sini terlihat, pertemanan yang bersifat online bisa menjadi offline bilamana ada keterkaitan yang mengikat dalam pertemanan offline, misalnya teman sekolah, kawan di kampus, komunitas tertentu, maupun rekan kerja. Bentuk pertemanan tanpa latar belakang seperti itu tidak dapat dikategorikan pertemanan yang nyata.

Ketika banyak seruan melalui jejaring sosial mengenakan pita hitam sebagai ”kelanjutan” dukungan terhadap KPK, diakui atau tidak, seruan tidak banyak dilakukan. Sebab, bentuk persetujuan dukungan lewat jejaring sosial amat mudah. Terima notifikasi, lalu tinggal klik apakah kita setuju atau tidak gerakan itu. Berbeda dengan realitas. Pita harus dicari bahkan dibeli, untuk demo bersama tentu juga butuh dana, sehingga akhirnya hanya sebatas dukungan online saja.

Namun, bukan berarti jejaring sosial dapat diabaikan. Jika ada pihak yang pandai menggerakkan komunitas yang online menjadi offline, apalagi dengan mengusung isu satu ”musuh bersama”, bukan tidak mungkin jejaring sosial dapat menjadi kendaraan meraih simpati publik, yang meluas memicu kekuatan rakyat.

Karena itu, sebelum itu terjadi, galangan opini maupun isu yang mengemuka melalui jejaring sosial tetap perlu menjadi perhatian. Setidaknya, kalau tak menggerakkan rakyat ke jalan, demokrasi melalui ”kedipan layar elektronik” tetap lebih berbiaya murah dan potensi kerusakan yang dihasilkan tak semenakutkan jika ratusan ribu orang berkumpul untuk berdemo. Itu bisa dikatakan, kedewasaan demokrasi sebenarnya, berpendapat tanpa harus dengan kekerasan.