Tampilkan postingan dengan label teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teknologi. Tampilkan semua postingan

18 November 2010

Koran Jakarta: TIK Indonesia Menuju 2015

Tulisan saya dimuat di Koran Jakarta, 18 November 2010 ini. Berikut isi lengkapnya dari tulisan berjudul"TIK Indonesia Menuju 2015. Selamat membaca.


Perkembangan information and communication technology (ICT) atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia sekilas menampakkan perkembangan yang cukup pesat. Jika melihat angka-angka, seperti pengguna telepon seluler yang hingga akhir 2009 mencapai 160 juta pengguna, FWA (fixed wireless access) pada angka 25,5 juta lebih serta pengguna internet yang menggapai 45 juta, seakan-akan kerja memajukan TIK sudah pada tahap selesai sehingga bisa dilakukan santai. Pendapat itu keliru, sebab ada tantangan besar yang harus dipenuhi pada 2015 mendatang.
Berdasar World Summit on the Information Society (WSIS) yang diadakan di Jenewa (2003) dan Tunisia (2005), dan dipantau pada pertemuan terakhir WSIS di Jenewa beberapa waktu lalu, ada 10 target yang harus dicapai tiap negara dalam hal TIK di tahun 2015, yang sejalan dengan target waktu Millenium Development Goals (MDG). Target-target yang dimaksud seperti terhubungnya  seluruh desa dengan TIK serta tersedianya  akses bagi masyarakat, terhubungnya perguruan tinggi dan sekolah-sekolah, pusat sains dan penelitian, perpustakaan, pusat budaya, museum, kantor pos dan pusat arsip, pusat kesehatan dan rumah sakit, serta seluruh pemerintahan baik pusat dan daerah dengan TIK, berikut menyediakan situs dan alamat surat elektronik (e-mail).
Target lainnya adalah mengadopsi pelajaran TIK untuk sekolah dasar dan sekolah menengah guna menghadapi tantangan masyarakat informasi, memastikan bahwa seluruh populasi mempunyai akses menerima tayangan televisi dan radio, mendukung pengembangan konten untuk memfasilitasi kehadiran dan penggunaan seluruh bahasa di internet, serta memastikan lebih dari separuh populasi mempunyai akses ke TIK.
Disayangkan bahwa data mengenai Indonesia tidak tampak dalam monitoring target WSIS karena data yang dianalisis hanyalah berasal dari negara yang menjawab kuesioner yang dikirimkan International Telecommunication Union (ITU) terkait target WSIS. Namun begitu, ada beberapa analisis lain yang bisa dijadikan acuan kemajuan TIK Indonesia. Di antaranya adalah Digital Economy Rankings 2010 yang dikeluarkan The Economist Intelligence Unit (EIU).
Dalam laporan bertajuk “Digital Economy Rankings 2010: Beyond E-Readiness”, posisi kesiapan TIK Indonesia tidak bergeming dari posisi 65 dari 70 negara yang dianalisis, sama seperti pada posisi 2009, meski secara nilai ada peningkatan dari 3,51 ke 3,60. Di peringkat pertama adalah Swedia dengan nilai 8,49. Di antara negara ASEAN, posisi Indonesia masih di bawah Singapura (8), Malaysia (36), Filipina (54) maupun Vietnam (62).
Meski berbeda, namun peringkat ini tetap bisa menjadi cermin karena beberapa indikator juga mengikuti kecenderungan dunia digital. Seperti isu konektivitas dan infrastuktur teknologi, lingkungan bisnis, sosial budaya, hukum, visi dan regulasi pemerintah serta adopsi konsumen dan bisnis. Bahkan di 2010 ini, ada beberapa perubahan. Seperti menyangkut indikator penetrasi pita lebar (broadband) berbasis serta optik maupun teknologi 3G/4G, keterjangkauan tarif untuk 256 kbps, kemudian penetrasi internet dibanding 100 persen populasi serta tingkat pendidikan sebagai prakondisi untuk memanfaatkan layanan TIK termasuk melek internet, kewirausahaan, inovasi maupun kemampuan teknis untuk bekerja.
Sementara itu, berdasar United Nation E-Government Survey 2010, nasib Indonesia juga tidak lebih baik. Menurut peringkat E-Government Index yang di dalamnya termuat indikator layanan online, infrastruktur telekomunikasi maupun modal sumber daya manusia, Indonesia berada di peringkat 109 dari 183 negara. Posisi Indonesia lagi-lagi di bawah Singapura (11), Malaysia (32), Filipina (78) maupun Vietnam (90). Dari kenyataan tersebut, dapat dipastikan bahwa kerja belum selesai karena pekerjaan rumah masih banyak yang harus diselesaikan.

Upaya ke Depan
Untuk menciptakan masyarakat informasi global dan menjadi bagian darinya, jelas bahwa target separuh populasi Indonesia untuk bisa mengakses internet pada 2015 harus menjadi prioritas. Bahkan dengan kecenderungan dunia yang berubah menuju layanan broadband, maka beberapa perubahan strategi perlu dilakukan. Seperti mengubah filosofi universal service obligation atau kewajiban pelayanan universal (USO) menjadi kewajiban pelayanan broadband (BSO).
Selain kesenjangan infrastruktur TIK antara wilayah Barat dan Timur, hal lain yang juga perlu di atasi adalah kesenjangan digital  antara kota dengan desa. Begitu juga dengan miskin-nya konten yang berkualitas, serta budaya yang lebih sering mengunduh (download) daripada mengunggah (upload). Wacana memanfaatkan dana USO ke arah lebih luas jadi semacam ICT Fund, perlu didorong karena dana dari masyarakat pengguna jasa TIK yang tidak kecil tersebut dapat dimanfaatkan kembali ke masyarakat, bahkan lebih bernilai. Membangun tulang punggung (backbone) serta optik yang menghubungkan wilayah Barat dan Timur—yang kurang diminati investor, menambah internet exchange di beberapa wilayah tanah air, mendirikan inkubator konten nasional maupun upaya pemberdayaan masyarakat agar cerdas dalam memanfaatkan TIK, dapat menjadi prioritas penggunaan ICT Fund.
Namun tentunya, upaya memajukan TIK Indonesia bukan hanya menjadi tugas satu sektor atau kementerian saja, tapi juga melibatkan pihak lainnya. Misalnya saja masalah energi listrik. Hal yang bombastis bila kita bicara penggunaan TIK, namun listrik saja sulit bahkan tidak ada. Sebab, hadirnya perangkat elektronik, mau tidak mau, membutuhkan dan perlu diimbangi dengan ketersediaan pasokan listrik.
 Begitu juga dengan upaya menghubungkan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah, pusat sains dan penelitian, perpustakaan, pusat budaya, museum, kantor pos dan pusat arsip, pusat kesehatan dan rumah sakit, serta seluruh pemerintahan baik pusat dan daerah dengan TIK, semua merupakan pekerjaan besar yang perlu ditangani bersama. Karena pekerjaan besar dan menyangkut banyak sektor, e-leadership dari pimpinan negeri juga diperlukan di sini.
Seperti dilakukan mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad yang jauh-jauh hari sejak 1991 mengemukakan mimpinya mengenai TIK di negeri jiran tersebut.  Melalui “Vision 2020” Mahathir bercita-cita agar Malaysia menjadi negara maju, yang dilakukan dengan membangun Multimedia Super Corridor (MSC). Bukan cuma Malaysia, banyak negara-negara lain juga pembangunan TIK-nya dipimpin langsung presiden atau perdana menteri-nya. Sebab diyakini bahwa TIK akan menjadi motor ekonomi ke depan, yang bahkan menjadi lokomotif kemajuan bangsa maupun kesejahteraan masyarakat. 

20 Januari 2010

Mengatasi Isu Salah Kiblat dengan Teknologi

Arah Kiblat dimana Ka'bah menjadi acuan arah ketika umat Islam melakukan ibadah shalat begitu penting dan menjadi syarat sahnya shalat. Isu ini dikabarkan ramai di Jawa Tengah, mengingat beberapa masjid diketahui bergeser dari arah seharusnya menghadap Ka’bah.

Seperti Masjid Raya Baiturahman Semarang yang setelah ditelusuri ternyata kiblat bergeser 2 derajat nol menit 32,48 detik, kurang ke selatan dari arah seharusnya. Mengingat jarak Indonesia ke Ka’bah di Mekkah cukup jauh, meski dengan derajat pergeseran ‘kecil’ namun hal itu membuat masjid ini berkiblat melenceng 214 kilometer dari Ka’bah.

Apakah temuan tersebut merupakan hal yang aneh? Tentu tidak. Bukan karena memang orang-orang tua kita dahulu ‘asal’ saja menentukan arah kiblat, namun perkembangan terkini dari teknologi informasi membuat posisi Ka’bah begitu juga dengan masjid yang ingin mengetahui arah kiblatnya dapat diketahui secara pasti. Perkembangan ini membuat cara-cara penentuan berdasar atau melalui benda alam seperti matahari maupun kompas biasa, menjadi tertinggal dan dirasa kurang tepat--kalau tak mau dibilang salah.

Namun, meski dirasa menjadi hal yang wajar, mengingat Ka’bah menjadi acuan arah dalam shalat, baiknya semua masjid melakukan penentuan ulang arah kiblat. Kejadian salah arah kiblat, diyakini bukan hanya terjadi di Jawa Tengah. Kesalahan ini mungkin saja terjadi di seluruh Indonesia mengingat cara-cara penentuan kiblat masa lalu adalah hampir sama, dan memang belum banyak yang benar-benar menggunakan pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam penentuan arah kiblat, mengingat ‘penemuan’ koordinat dari Ka’bah secara meluas juga baru setelah layanan seperti Google Earth diluncurkan.

Meski memang, tingkat melenceng antara masjid yang satu dengan masjid lainnya, bisa jadi tidak sama. Mungkin ini karena ada juga masjid yang sudah menggunakan pengukuran dengan kompas yang juga dilengkapi dengan petunjuk arah Kiblat. Namun, kompas dengan penunjuk arah kiblat itu lebih banyak hanya ditujukan dan digunakan di kota-kota besar saja, sehingga ketika untuk kota kecil bahkan kecamatan atau kelurahan/desa, biasanya menggunakan posisi kiblat dengan mengacu ke kota besar terdekat.




Kiblat dan TI
Teknologi informasi begitu penting dewasa ini karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, dari mendapatkan informasi terkini, layanan pemerintahan secara elektronik, layanan bisnis sampai hal-hal keagamaan, termasuk dalam hal penentuan kiblat. Dua hal perkembangan yang cukup signifikan terjadi adalah pemanfaatan Global Positioning System (GPS) dan hadirnya layanan Google Earth.

GPS ditemukan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan Ivan Getting yang merupakan sistem satelit navigasi, yang utamanya didesain untuk naviasi. Saat ini GPS juga menonjol sebagai perangkat waktu (timing). Dengan 18 satelit, dimana masing-masing ada enam dalam tiga orbit angka dengan jarak 120º, dan stasiun bumi, membentuk GPS awal.

GPS menggunakan”bintang buatan manusia” atau satelit sebagai titik referensi menghitung posisi geografis, dengan akurasi dalam meter. Dalam kenyataannya, dengan bentuk GPS yang lebih maju--sejak 1994 menggunakan 24 satelit, pengukuran dapat menjadi lebih baik hingga dalam sentimeter. GPS telah digunakan dalam banyak keperluan, ’penuntun’ arah transportasi darat, laut maupun udara maupun mengukur ketinggian sebuah gunung, misalnya.

Dengan dilengkapi peta digital, GPS yang dipasang di mobil bahkan telepon seluler cerdas (smartphone) dapat digunakan untuk mencari jalan ke suatu tempat, bahkan jalan tikus, mencari keberadaan mobil ketika dicuri, sementara smarthphone bisa menentukan posisi ketika aplikasi twitter.com dipakai, bahkan ketika mengambil gambar dengan kamera yang tersedia di smarthone tersebut, koordinat lokasi tersimpan dalam file foto yang diambil nantinya.

Sementara Google Earth, besutan aplikasi dari Google yang dikenal sebagai mesin pencarian, merupakan sebuah program pemetaan interaktif yang disediakan oleh satelit dan fotografi udara yang mencakup keseluruhan planet Bumi. Google Earth dianggap sangat akurat karena dapat menggambarkan posisi gunung, gedung, rumah, termasuk masjid hingga sedekat-dekatnya.

Dan yang paling unik adalah aplikasi ini bersifat gratis, sehingga bisa diakses siapa saja dengan mudahnya untuk mencari lokasi yang diinginkan. Meski memang, ada layanan berbayar untuk fungsi tambahan dari layanan, tapi yang gratis pun dirasa sudah amat sangat cukup. Basis layanan Google ini juga dimanfaatkan beberapa situs internet semisal Qibla Locator.

GPS dan dipermudah Google Earth-lah, posisi Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi, kini dengan mudahnya dijejak. Seperti ditunjukkan dari Goole Earth, koordinat letak Ka’bah adalah 21º 25′ 21.05” Lintang Utara dan 39º 49’ 34.31” Bujur Timur. Koordinat inilah yang memudahkan untuk melihat apakah posisi kiblat masjid yang ada di Indonesia sekarang ini melenceng atau tidak.

Cara sederhana yang digunakan apakah terjadi deviasi atau tidak arah kiblat masjid yang ada di Indonesia adalah dengan menarik garis dari titik sentral Ka’bah ke masjid yang akan kita uji. Namun, pengujian ini adalah indikasi awal apakah kiblat melenceng atau tidak.

Disebut indikasi awal karena pengujian dilakukan terhadap posisi masjid, yang umumnya adalah persegi empat dimana titik tengah dari keempat sisi bangunan itulah yang dijadikan titik uji, bukan keadaan posisi menghadap kiblat ketika shalat sesungguhnya dilakukan. Hal ini karena secara kebiasaan, masjid dibangun menghadap ke arah kiblat.


Dengan cara tersebut, misalnya kita bisa menguji bagaimana dengan posisi kiblat dari Masjid Istiqlal, Jakarta. Dari koordinat tengah Masjid ini 6º 10′ 10.01” Lintang Selatan dan 106º 49’ 53.30” Bujur Timur diketahui bahwa jarak masjid ini dengan Ka’bah adalah 7.910 km. Dan dari penarikan garis, Masjid Istiqlal dapat dinyatakan lurus berkiblat ke Ka’bah.

Masjid lain yang coba diuji adalah Masjid Kubah Emas, di Depok. Dengan melihat titik tengah dari bangunan yang terletak pada koordinat 6º 23′ 03.36” Lintang Selatan dan 106º 46’ 18.94” Bujur Timur dapat diketahui bahwa ada kemiringan sudut sekitar 8º.


Kemiringan juga terjadi pada Masjid Baiturrahim yang terletak di kompleks Istana Negara. Berdasar koordinat titik tengah bangunan 6º 10′ 11.95” Lintang Selatan dan 106º 49’ 22.86” ada sekitar 30º pergeseran. Sehingga, arah kiblat yang dituju bukanlah Ka’bah di Arab Saudi melainkan ke Afrika.

Dari indikasi awal, untuk memastikan apakah masjid Anda benar-benar melenceng atau tidak, dan ke mana arah kiblat seharusnya, dapat dipakai perangkat GPS. Setelah memasukkan koordinat Ka’bah, pengukuran dapat dilakukan di luar bangunan masjid (karena GPS harus mendapatkan sinyal dari satelit) di depan posisi imam biasanya berada, dapat dijejak ke mana arah kiblat seharusnya. Sebab dengan fasilitas yang ada, arah kiblat langsung dapat ditunjukkan dengan arah panah di perangkat GPS yang kita pakai.

Meskipun, dalam indikasi awal ada kemiringan, karena berdasar posisi bangunan masjid, mungkin saja, dalam shalat arah kiblat sudah diluruskan. Sebab, urusan geser-menggeser arah kiblat ini sesungguhnya bukan urusan besar, dimana bangunan harus diubah arahnya, melainkan dapat menggeser sajadah menghadap arah kiblat seharusnya. Sehingga, isu salah kiblat dapat disikapi dengan tenang, melakukan pengecekan dan perbaikan, dengan cara mudah, yaitu memanfaatkan teknologi informasi.(herusutadi@hotmail.com)

14 Desember 2009

Jejaring Sosial = Pilar Kelima Demokrasi?

Tulisan saya berjudul "Jejaring Sosial = Pilar Kelima Demokrasi?" muncul menjadi centerfold di Majalah Gatra edisi minggu ini No. 05 Tahun XVI. Bagi yang belum baca majalahnya, berikut tulisannya:

Jejaring Sosial = Pilar Kelima Demokrasi?


Dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah—tanpa mengecilkan peran pihak lainnya, sesungguhnya menegaskan bahwa peran jejaring sosial saat ini tidak bisa dianggap remeh. Berkat dukungan pengguna jejaring sosial Facebook dalam “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto” yang hingga mencapai lebih dari 1,3 juta orang, membuat kasus ini mendapat perhatian tersendiri. Chandra dan Bibit yang sempat ditahan oleh Polisi kemudian dibebaskan.



Sebelum Chandra-Bibit, publik—pengguna Facebook (facebooker) juga bereaksi keras terhadap penahanan seorang Ibu rumah tangga bernama Prita Mulyasari yang berseteru dengan pihak RS Omni International karena pengiriman surat elektronik ke beberapa teman mengenai buruknya layanan di RS tersebut. Berkat dukungan jejaring sosial, beberapa pejabat dan tokoh yang menjadi calon presiden saat jelang Pemilu dan Pilpres ikut berkomentar dan bereaksi terhadap kasus ini, yang kemudian Prita pun dibebaskan. Walaupun, berbeda dengan Chandra-Bibit, kini Prita terkena vonis perdata dengan diwajibkan membayar denda Rp. 204 juta di tengah perkara pidana yang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.


Fenomena tersebut perlu dicermati, sebab bukan tidak mungkin ini merupakan bentuk baru demokrasi yang ada di tengah masyarakat. Demokrasi yang berbasis jejaring sosial web 2.0 berpotensi menjadi ruang publik baru dan menajdi pilar demokrasi kelima setelah eksekutif, yudikatif, legislatif (trias politica) serta media. Meskipun, ada kelebihan dan kekurangan yang ditawarkan struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul individu atau organisasi yang diikat dengan satu atau lebih relasi seperti teman, keluarga, nilai, visi maupun ide.


Jejaring Sosial
Ramainya jejaring sosial dapat dikatakan dimulai ketika dengan layanan BBS (bulletin board system) yang memungkinkan pengguna dapat berkomunikasi dengan pusat sistem dimana dapat mengirimkan pesan, mengunduh dokumen maupun permainan. Sampai kemudian hadir situs yang berfokus menghubungkan antarteman sekolah seperti Classmates.com (1995) maupun SixDegrees.com (1997).


Pada 2002, jejaring sosial benar-benar naik daun dengan hadirnya Friendster. Jejaring sosial satu ini menggunakan konsep yang hampir sama dengan SixDegrees.com dengan melihat hubungan antara pengguna dengan derajat pembeda. Hanya saja, Friendster dirasa kurang interaktif, yang kemudian diperbaiki oleh layanan Facebook. Facebook begitu cepat berkembang. Sejak diluncurkan Mark Zukerberg 4 Februari 2004, di Indonesia sudah saja sudah ada sekitar 12 juta orang pengakses dan penggemar setia Facebook.


Angka tersebut mungkin akan terus bertambah, dan menjadi pandemi mengingat beberapa layanan yang memikat pengguna, seperti pengguna dapat mengunggah foto dirinya, pembuatan grup untuk dapat saling berbagi, chatting serta kirim-kirim pesan. Yang paling utama, menghubungkan jalinan silaturahmi yang telah sekian tahun terputus—menghubungkan kita kembali dengan teman-teman masa kecil, remaja, kuliah, bahkan saudara yang sudah lama tidak ada kabar beritanya. Sungguh menakjubkan.


Tidak heran, resto di mall, kafe, maupun tempat makan favorit, kerap ramai oleh kumpul-kumpulnya reuni apakah SD, SMP, SMA, kuliah. Ya, semua itu karena FB, yang sedikit banyak begitu mempengaruhi kehidupan kita. Tokoh-tokoh publik maupun selebritas, yang secara ”normal” susah didekati, bisa tiba-tiba saja menjadi teman virtual kita. Semua begitu mudah dilakukan. Tidak mengherankan, menurut catatan Alexa.com, Facebook merupakan situs yang paling kerap dikunjungi masyarakat pengguna internet di Indonesia lebih daripada Google maupun Yahoo!


Dalam Pemilu dan Pilpres, Facebook juga marak dengan para caleg dan capres/cawapres yang mencari pendukung lewat dunia maya. Facebook dimanfaatkan untuk pencitraan politik dan mencari pemilih, namun ada juga yang memanfaatkannya sebagai black campaign anti terhadap calon tertentu ”say no to....”. Peranan ini tentu tak lepas dari fenomena penggunaan Facebook dalam kampanye Pilpres yang dilakukan Barack Obama, yang membuatnya menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat.


Yang menarik, saat ini banyak orang lebih mudah digapai melalui pesan ke Facebook atau comment status dibanding email atau telepon langsung karena perkembangan smartphone yang menawarkan Facebook inside. Wartawan-wartawan sekarang misalnya, juga menanyakan nara sumber nya—termasuk juga menghubungi narasumber, melalui Facebook. Dengan jawaban yang tertulis, tentunya proses editing lebih mudah dan tak perlu salah tulis dibanding translasi wawancara verbal.


Pilar Demokrasi?
Internet telah memainkan peran signifikan dalam perubahan dari Orde Baru ke era reformasi. Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pascapembredelan DeTIK, Editor dan Tempo, dengan kehadiran beberapa situs maupun maling list seperti Apakabar, Indonews, Joyonews, Pijar Online dan Tempo Interaktif, memberi warna percepatan penyebaran informasi politik yang kontroversial dan kritis saat itu.


Situs-situs tersebut lebih cepat dalam menebar berita dibandingkan media massa lain serta menjadi sumber utama berita dan diskusi yang bebas sensor (lihat Winters, 2000). Bukan hanya itu, karena ‘perlawanannnya’ terhadap tentara dan Departemen Penerangan, media-media tersebut memperkukuh reputasi internet sebagai media bebas yang radikal (Hill dan Sen, 1997). Dari hal tersebut nampak bahwa teknologi informasi terlibat dalam proses perjuangan identitas dan formasi komunitas politik baru di luar negara dan korporasi ekonomi.


Memang dalam melihat politik dan demokrasi, peran jejaring sosial cukup membingungan dan kompleks. Selain karena hanya berupa “kedipan elektronik” di layar monitor komputer atau telepon seluler, juga partisipasi dikirim oleh individu dari lokasi-lokasi yang berbeda, jauh dan mungkin juga belum pernah bertemu. Namun oleh Paul Virilio (dalam Poster, 1995) dikatakan, ruang publik dan demokrasi juga bisa diciptakan dan berlangsung melalui tampilan elektronik di layar monitor. Sehingga, galangan opini maupun isu yang mengemuka melalui jejaring sosial tetap perlu jadi perhatian.


Tentu saja, jika lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif dapat berfungsi sebagaimana diharapkan, dampak jejaring sosial masih dapat ”dikendalikan”. Namun, sebaliknya, jika terjadi kebuntuan seperti terjadi dalam kasus Chandra-Bibit, jejaring sosial apalagi didukung media, bisa menjadi alternatif perjuangan. Walaupun tidak serta merta bisa menjadi gerakan people power, jejaring sosial dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi hegemoni politik dan tekanan ekonomi, serta pemicu berhimpunnya kekuatan rakyat. Sehingga, meski hanya melalui ”kedipan layar elektronik”, peran jejaring sosial jangan dianggap remeh.

19 Mei 2009

Intelektual, Masyarakat Informasi dan Menghilangnya Public Sphere*

Membaca tesis Philip Elliot berdasar apa yang dilihat dan dihadapinya adalah kelanjutan perubahan cara yang melibatkan orang-orang dalam masyarakat sebagai warga politik dari negara bangsa terhadap unit konsumsi dalam korporasi dunia. Konsekuensi logis hal ini adalah berlanjutnya erosi, seperti yang dikatakan Jurgen Habermas sebagai public sphere atau oleh C. Wright Mills dengan istilah komunitas publik.

Habermas melihat kedua tipe penyampaian politik berdasar pengetahuan, informasi dan asosiasi dalam demokrasi negara bangsa sebagai tipe borjuasi kapitalis. Masyarakat massa mengembangkan tingkat penerimaan kenyamanan, kesenangan dan kontrol dimana orang-orang berpartisipasi menjadi anggota pasar. Karena menyandarkan diri pada pasar, Nora dan Minc (1978) berpendapat, pasar bukanlah tempat untuk berpartisipasi melainkan konsumsi.

Daniel Bell (1976,1980) dan lainnya, yang memandang adanya ledakan informasi dan komunikasi akan menciptakan masyarakat dengan bentuk yang yang lebih rasional, berpendapat bahwa adalah terlalu simplifikatif jika teknologi baru serta-merta akan menaikan akses informasi secara umum dan membuka kemungkinan baru komunikasi dua arah. Ada dua alasan yang dikemukannya, yaitu persoalan akses dan pengertian tentang informasi dan komunikasi itu sendiri.

Masalah akses menurutnya tidaklah semata persoalan alat yang bersifat fisik. Hal ini juga melibatkan hak dan sumber untuk menggunakannya. Dianalogikan di sini bagaimana suatu perpustakaan sebagai toko ilmu pengetahuan dapat mengajak pengunjungnya untuk menjelajahi berbagai ilmu pengetahuan yang ada pada toko tersebut. Betapapun minimnya idealisme yang direalisasikan dalam praktek, sistem perpustakaan telah terinspirasi oleh tujuan masyarakat informasi .

Kelemahan antara analogi yang lama dan yang baru bagaimanapun akan tampak
setelah mempertimbangkan tujuan-tujuan pengontrol-pengontrol baru dari informasi. Herbert Schiller (1981) menerangkan adanya privatisasi dalam sistem informasi. Perusahaan komersial merupakan pembuat-pembuat informasi baru yang memiliki kepentingan utama dalam menjaga kerahasiaan informasi untuk melindungi rahasia-rahasia komersial mereka. Kepentingan kedua ialah menciptakan suatu komoditas untuk dijual di pasar.

Ada beberapa masalah lain dalam analogi perpustakaan. Meskipun perpustakaan memiliki katalog-katalog yang didesain untuk mempermudah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan serta pertanyaan lainnya yang lebih sulit untuk dihindari. Siapa yang akan menulis katalog? Siapa yang akan menetapkan pertanyaan-pertanyaan dan tingkat kemungkinan jawaban? Lebih jauh, siapa yang akan mengakumulasi kapasitas ilmu pengetahuan? Inilah karakter utopia teknologi yang akhirnya hanya akan mendomestivikasi fungsi kehidupan dan privatisasi kehidupan sosial.

Privatisasi dalam pengertian ini merupakan satu kunci dari semua proses yang diasosiasikan dengan analisa Frankfurt school mengenai media dan pengaruhnya pada hubungan sosial, bukan melalui pesan-pesan yang mereka bawa tetapi melalui tipe interaksi yang anjurkan. Argumen kuat Frankfurt School adalah kemungkinan adanya manipulasi, suatu argumen yang tidak sepenuhnya ditanya dalam ‘efek’ penelitian. Kelemahan dari argumen ini adalah bahwa privatisasi akan menghilangkan kemungkinan masyarakat untuk menjawab ulang karena hal itu menghilangkan kesempatan mereka untuk berasosiasi dimana kebutuhan umum diakui dan tuntutan diformulasikan.

Masalah kedua dari visi Bell, masyarakat yang kaya informasi adalah apa yang kita ambil saat ini sebagai suatu informasi dan sebagai suatu proses komunikasi informatif yang didasarkan pada model rasional tentang segala hal, tetapi memiliki nilai simbol yang tinggi, isi myth dan pasif serta nilai hiburan. Hal penting pada konsep informasi adalah kekenyalan dari masyarakat ideal secara rasional, pemerintahan yang demokratis dan kesuksesan kaum intektual dalam promosi kesetaraan informasi ditambah dengan pilihan rasional menyamakan kemajuan sosial.

Soal kesetaraan informasi ditolak oleh intelektual-intelektual konservatif. Hukum Hayek, misalnya, mengklaim bahwa usaha pembentukan ulang legislatif selalu mempunyai pengaruh yang berlawanan dari tujuan yang dimaksud. Argumen tersebut berlawanan dengan pendapat Gouldner (1979) dengan adanya “Klas Baru”. Menurutnya, klas baru ini merupakan mesin pemerintah sebagai penyedia dan pemroses informasi bagaimana seharusnya pemerintah bertindak. Ini yang menyebabkan para intelektual dalam dunia penelitian dan lembaga pendidikan berada dalam tekanan yang kian meningkat.

Konsep mengenai informasi Fabianesque adalah melihat informasi sebagai suatu sumber kebutuhan sosial yang dapat dilihat dalam perbicangan mengenai media massa. Pertumbuhan pers didasarkan pada dua proses, ketentuan dari fungsi informasi, terutama secara komersial dan secara finansial, kemudian kontroversi politis. Lebih jauh, kedua fungsi tersebut telah ditransformasikan.

Fungsi komersial telah meluas dan dengan transformasi berita ke dalam suatu komoditas, fungsi politik memudar. Namun begitu, perdebatan mengenai pers masih berlanjut pada istilah mengenai pers bebas yang mampu memberi informasi dan mencerminkan kepentingan opini untuk mempercepat pengambilan keputusan dalam demokrasi.

KOMENTAR
Hal utama yang disorot dalam bagian ini adalah peran para intelektual dan masyarakat informasi dalam menghilangnya public sphere. Sehingga yang perlu dikritisi dari paparan Elliott, benarkah intelektual dan masyarakat informasi berperan dalam erosi public sphere?

Jika dilihat apa yang menjadi argumen Elliott cukup rasional. Bahwa perubahan keterlibatan orang-orang dalam masyarakat sebagai warga politik dari negara membawa mereka ke dalam unik konsumsi korporasi dunia, bukan partisipasi. Kemudian juga adanya dua persoalan yang dihadapi mengenai peran teknologi baru, yaitu akses dan pengertian informasi dan komunikasi itu sendiri.

Soal akses, memang benar bahwa persoalannya bukan sekadar persoalan fisik saja namun juga hak dan sumber untuk menggunakannya. Seperti dengan hadirnya perkembangan teknologi informasi yang baru, internet. Persoalan akses memang bukan sekadar urusan koneksi fisik saja, namun juga bagaimana menggunakan teknologi tersebut dan hak untuk mengkoneksinya.

Mengenai pengertian informasi dan komunikasi, apa yang disampaikan Elliott cukup membuka wawasan baru tentang istilah yang jika ditarik ke dalam negeri, telah terjadi kesalahpengertian mengenai pengertian informasi dan komunikasi. Seperti dengan digembar-gemborkannya mengenai masyarakat informasi, yang sesungguhnya menurut Bell, informasi terkait dengan masyarakat ideal secara rasional, pemerintahan yang demokratis dan kesuksesan kaum intelektual dalam promosi kesetaraan informasi ditambah dengan pilihan rasional menyamakan kemajuan sosial.

Antitesis dari tesis Elliott dapat dilihat dari tulisan Mark Poster (1999) lewat “Cyberdemocracy: Internet and The Public Sphere”. Poster dalam uraiannya, yang berkebalikan dengan yang dikatakan Elliott soal teknologi dan erosi public sphere, justru melihat bahwa teknologi baru ini membuka wacana tentang konsep public sphere modern. Terutama mengenai pertemuan tatap muka (face-to-face) dan istilah-istilah baru seperti virtual communities ataupun electronic cafe. Ada nada optimis bahwa public sphere di internet memungkinkan orang berdiskusi secara bebas serta hadirnya media-media independen yang tidak mengikuti arus komersialisasi pasar.

Bahkan teknologi internet sendiri sejalan dengan kritikan John B. Thomson (1983) terhadap pandangan Habermas mengenai public sphere yang dinilainya sebagai public sphere borjuis dan laki-laki, model public sphere borjuis merupakan idealisasi sejarah yang tidak sesuai gerakan sosial non borjuis dan mengenai penurunan public sphere dari Structural Tranformation.
Sedang mengenai peran intelektual dalam erosi publick sphere, karena masalah kesetaraan informasi masih menjadi perdebatan kalangan intelektual sendiri, maka begitu sulit untuk membebankan tanggung jawab kesetaraan informasi itu di kalangan intelektual sendiri. Tapi jika alangkah baiknya jika memang intelektual dapat menjalankan fungsi tersebut.


*Elliot, Philip(1971). Intellectuals, The ‘Information Society’ and The Disappearance of The Public Sphere dari Media, Culture and Society, Schlesinger, P. dan Sparks, C. (ed.) Academic Press, London, Vol.4, No.3, pp.244-6.

20 Februari 2009

Informasi, Teknologi dan Teknologi Informasi

Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual. Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi.

Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.

Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.

Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi. Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).

Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.

Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.

Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.

Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.

Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.

Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.

Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.

Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.

Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.

Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.

Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.

Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.

Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.

Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.

14 Oktober 2008

Pandangan Marcuse Tentang Masyarakat Modern


Herbert Marcuse merupakan seorang anggota Institut Sosial di Frankfurt, Jerman, lembaga yang mengadakan riset-riset di bidang sosial. Lahir di Berlin pada 1898 dan memperoleh pendidikan tinggi di Berlin serta Freiburg. Menjelang Hitler berkuasa (1932), Marcuse melarikan diri dari Jerman ke California, Amerika Serikat. Di California, Marcuse merupakan guru besar filsafat politik di Kampus San Diego, Universitas California.

Ketika dunia sedang ramai memperbincangkan kepincangan-kepincangan dalam masyarakat dan bahaya yang mengancam akibat pesatnya kemajuan teknologi, Marcuse hadir dengan kritik yang menyebutkan bahwa masyarakat industri modern adalah masyarakat yang tidak sehat. Dalam bukunya “One-Dimensional Man”, Marcuse melihat masyarakat modern sebagai masyarakat berdimensi satu. Maksudnya, segala segi kehidupan diarahkannya pada satu tujuan saja, yaitu keberlangsungan dan peningkatan sistem yang telah ada, yang tidak lain adalah sistem kapitalisme. Karena satu tujuan, itu berarti menyingkirkan dan menindas dimensi-dimensi yang lain yang tidak setuju atau sesuai dengan sistem tersebut.

Hal tersebut bisa lancar dan efektif dilaksanakan karena teknologi modern dengan kemampuannya menciptakan kemakmuran bagi warganya dan pengaturan masyarakat yang serba rasional dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan hidup yang pada tahap-tahap masyarakat sebelumnya menimbulkan protes dan konfik sosial. Sehingga, masyarakat yang tinggal dalam masyarakat tersebut dibuat menjadi pasif dan reseptif, serta tidak lagi menghendaki perubahan.

J. Sudarminta (1982) memetakan tesis pokok Marcuse ke dalam tiga segi kehidupan masyarakat: sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-budaya. Dalam segi sosial-ekonomi, Marcuse mengakui bahwa secara eknomis masyarakat industri dewasa ini bertambah kaya, hidup manusia makin enak, lancar dan teratur. Kemajuan yang pesat dari teknologi dan ilmu pengetahuan makin membebaskan manusia dari cucuran keringat dan kerja kasar untuk mencari nafkah.

Tapi menurut Marcuse, semua itu baru luarnya saja yang bisa mengelabui mata, namun belum menyangkut hakekat manusia seutuhnya. Kemajuan di bidang material perlu ditinjau apakah hal itu juga membawa perbaikan di lain bidang seperti moral, kebudayaan dan kehidupan keagamaan, misalnya. Untuk itu perlu diselidiki dan ditanyakan apakah motivasi perkembangan yang terjadi sekaran ini, bagaimana proses terjadi dan akibat-akibat negatif yang mungkin ditimbulkan.

Teknologi yang dalam masyarakat industri modern sangat menentukan, menurut Marcuse, telah menjadi ungkapan kepentingan pribadi atau golongan yang dipaksakan pada massa. Hal itu menyebabkan potensi pembebasan yang ada dalam teknologi tenggelam dan muncul sebagai alat perbudakan baru. Masyarakat industri modern tetap menjadi masyarakat teralienasi karena mengasingkan manusia-manusia yang menjadi warganya dari kemanusiaannya.

Dalam segi sosial-politik, Marcuse beranggapan bahwa masyarakat industri modern, berkat penguasaan dan pengaturannya atas teknologi, cenderung ke arah totaliterisme. Daya kekuatan mesin yang melampaui tenaga manusia menjadi alat politik yang paling ampuh. “Rasionalitas teknologis” menampakkan sifat politisnya dengan menjadi alat penindasan yang lebih ampuh. Sehingga, masyarakat kehilangan fungsi kritisnya. Teknologi juga menjadi alat pengendali sosial dengan kemampuannya mencegah timbulnya perubahan sosial kualitatif.

Dihadapkan pada sifat totaliter masyarakat industri maju, pengertian tradisional bahwa teknologi bersifat netral, tidak lagi dapat diterima. Teknologi tak dapat dipisahkan dari penggunaannya. Masyarakat teknologis merupakan suatu sistem dominasi yang sudah bekerja dalam konsep dan konstruksi teknik sendiri yang secara apriori menemukan tuntutan-tuntutannya.

Dalam segi sosial-budaya, Marcuse melontarkan kritiknya atas pola budaya masyarakat yang terlibas sistem yang ada. Seperti dalam seni dan sastra, karya-karya seni atau sastra yang sungguh-sungguh memenuhi fungsinya ada pada masa sebelum rasionalitas teknologis seperti sekarang ini. Saat ini, kebudayaan telah dicangkokkan pada kenyataan yang ada, kehilangan hakekat dan kebenarannya.

Bukan hanya seni atau sastra saja yang diperalat rasionalitas teknologis, namun juga penggunaan bahasa pada umumnya. Media massa menjadi alat yang paling efektif untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan prilaku satu dimensi. Bahasa yang dipakai sehari-hari mendukung pemikiran kemapanan dan menentang pemikiran-pemikiran kritis dan kreatif.

Marcuse juga mengkritik filsafat ilmu pengetahuan dewasa ini yang bersifat positivistik dan menekankan operasionalisme. Ilmu pengetahuan modern menurutnya bukan hanya secara empiris saja berhubungan dengan teknologi, namun juga secara konseptual. Arah perkembangan ilmu pengetahuan modern juga ikut melanggengkan kelangsungan dominasi dalam masyarakat.

Pembebasan dari Irasionalitas Masyarakat Modern
Untuk membebaskan manusia dari irasionalitas masyarakat modern, Marcuse menyampaikan gagasannya melalui dua fase (Sudarminta, 1982). Fase pertama ada dalam One-Dimensional Man (1964) dan fase kedua lewat buku An Essay on Liberation (1969). Pada fase pertama, nampak Marcuse pesimis akan kemungkinan adanya jalan keluar.

Menurut hipotesisnya, ada dua kecenderungan yang bakal terjadi pada masyarakat modern. Pertama, pada masa yang akan datang tidak mungkin terjadi perubahan sosial kualitatif karena masyarakat industri modern mampu mencegahnya. Kedua, munculnya kekuatan-kekuatan dan kepekaan baru yang akan mematahkan dan menggerakkan masyarakat. Namun menurut Marcuse, kecenderungan pertamalah yang dominan. Karena itu, dalam fase pertama Marcuse merasa menemui jalan buntu.

Dalam fase kedua, Marcuse lebih optimis akan terjadinya perubahan sosial kualitatif yang bisa membawa perubahan sejati. Adapun masyarakat yang dicita-citakan Marcuse adalah tidak seperti masyarakat modern yang ruang kebebasannya terkunci rapat-rapat. Bentuk masyarakat bebas ditandai, mula-mula, adanya pemilikan, perencanaan dan pengaturan bersama alat-alat produksi dan distribusi. Keadaan tersebut akan menciptakan sendiri dorongan untuk bekerja, bukan sebagai keharusan atau dipaksakan dari luar untuk dapat hidup.

Untuk dapat mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut, Marcuse menekankan perlunya kelas revolusioner untuk timbulnya perubahan sosial. Kelas revolusioner yang dibayangkan Marcuse menjelang tahun 1970-an adalah segolongan kecil dalam masyarakat, kelompok intelektual yang ‘sehat’ dan belum dibekukan dalam sistem yang ada. Marcuse sendiri lebih menaruh perhtian pada kekuatan pembebasan dari kaum muda khususnya mahasiswa. Kekuatan pembebasan mereka murni karena merupakan ungkapan dorongan naluriah akan kebebasan, tidak menggunakan kekerasan baik fisik maupun senjata serta penggunaan
bahasa yang melawan bahasa yang sudah mapan.

Untuk melakukan perombakan sosial, Marcuse merasa perlunya menanamkan suatu dasar ‘biologis’ untuk pembebasan. Perombakan sosial yang mencapai dasar terdalam ini menuntut adanya perombakan dalam pola kebutuhan manusia, arah dan lembaga baru serta hubungan produksi yang sama sekali berbeda bahkan bertentangan dengan apa yang ada dalam masyarakat sebelumnya.

Adapun sumber kekuatan pembebasan, selain munculnya kepekaan dan kesadaran baru yang datang dari beberapa kelompok radikal dalam masyarakat, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan membawa suatu kekuatan baru dalam bidang produksi yang sekaligus merupakan sumber kekuatan pembebasan. Sehingga, sesuai ajaran revolusi Karl Marx, kekuatan baru itu bukan sesuatu yang harus dibuang atau dihentikan perkembangannya melainkan hanya dihilangkan sifatnya yang represif, yang memperbudak manusia.

“…technological rationality, stripped of its exploitative feature, is the sole standard and guide in planning and developing the available resources for all”. (Marcuse, 1964)